Pekan Depan Polres Halbar Siapkan Penetapan Tiga Tersangka, Mantan Anggota DPRD Terseret

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 17:47 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

HALBAR — Polres Halmahera Barat (Halbar) terus merampungkan penyidikan dugaan korupsi Program Pilot Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Tahun 2019 dengan total anggaran sekitar Rp1,4 miliar.

Kasatreskrim Polres Halbar, Iptu Prayuda Bima, mengatakan penyidik telah mengantongi tiga calon tersangka. Dua di antaranya berasal dari kelompok pelaksana kegiatan (TPKK), sedangkan satu lainnya merupakan pihak penyedia yang disebut sebagai mantan anggota DPRD Halbar.

“Nilai kerugiannya sekitar Rp1,2 miliar. Sementara ini calon tersangka masih tiga,” kata Bima.

Baca Juga :  Program TEKAD Dorong Ekonomi Desa Tuada,Kunjungan Kementerian dan IFAD Soroti Pegembangan BUMDes dan UMKM

Menurutnya, penyidikan perkara tersebut telah melalui lima kali gelar ekspose dan memeriksa 52 saksi serta tiga ahli dari unsur Perbendaharaan Negara, LKPP, dan ahli kualitas serta kuantitas pekerjaan.

Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan BPKP dan Kejaksaan pada pekan depan sebelum menetapkan tersangka. Polres juga masih menunggu penyusunan draf hasil pemeriksaan BPKP terkait dugaan kerugian negara.

Baca Juga :  Bupati Halbar Resmikan Empat Puskesmas, Akses Layanan Kesehatan Makin Diperluas

“Pekan depan kita koordinasi dulu dengan BPKP dan pihak Kejaksaan sebelum ada penetapan tersangka, agar berkas perkaranya tidak bolak-balik,” ujarnya.

Bima menyebut, dari total anggaran Rp1,4 miliar, sekitar Rp200 juta digunakan untuk sarana dan prasarana, operasional inkubator, serta operasional TPKK.Sementara penggunaan anggaran lainnya masih didalami penyidik.

Hingga kini, tiga pihak tersebut masih berstatus calon tersangka dan belum ditetapkan secara resmi oleh penyidik.

Follow WhatsApp Channel saloipost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PBSI-KNPI Halbar Sukses Gelar KNPI Cup I 2026, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi
Pernyataan Frangki Luang Disayangkan, Tiga Tokoh Agama Halbar Tegaskan Peran Insentif
RSUD Jaillolo Siapkan Tindak Lanjut Jika Obat Pasien Kosong
ASUS ProArt P14 dan P16 Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan AI Lokal
Kendalikan Inflasi,Zefanya Gelar Pasar Murah di Dua Desa
Program TEKAD Dorong Ekonomi Desa Tuada,Kunjungan Kementerian dan IFAD Soroti Pegembangan BUMDes dan UMKM
Festival Desa Wisata dan Jailolo Street Coffee Jadi Motor Ekonomi Kreatif Halbar
PAD Retribusi Pelabuhan dan Pasar Halbar Tembus 85 Persen, Target Rp95 Juta Diproyeksikan Terlampaui
Berita ini 63 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:30 WIT

PBSI-KNPI Halbar Sukses Gelar KNPI Cup I 2026, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:41 WIT

Pernyataan Frangki Luang Disayangkan, Tiga Tokoh Agama Halbar Tegaskan Peran Insentif

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:02 WIT

RSUD Jaillolo Siapkan Tindak Lanjut Jika Obat Pasien Kosong

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:08 WIT

ASUS ProArt P14 dan P16 Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan AI Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:17 WIT

Kendalikan Inflasi,Zefanya Gelar Pasar Murah di Dua Desa

Berita Terbaru

Daerah

RSUD Jaillolo Siapkan Tindak Lanjut Jika Obat Pasien Kosong

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:02 WIT

Bisnis

Kendalikan Inflasi,Zefanya Gelar Pasar Murah di Dua Desa

Sabtu, 24 Okt 2026 - 09:17 WIT