
HALBAR – Pernyataan Frangki Luang terkait pemberian insentif bagi imam dan pendeta di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, disayangkan tiga tokoh agama. Mereka menilai, kebijakan insentif tersebut perlu dipahami dalam konteks peran pemuka agama membina mental dan spiritual masyarakat.
Ketiga tokoh agama itu adalah Koordinator Wilayah GMIH Ibu, Pdt. Marsel Momole; Koordinator Wilayah GMIH Jailolo, Pdt. Wempi Wango; dan Koordinator Daerah GKPMI Maluku Utara, Pdt. Jidon Djongihi.
Mereka menegaskan, insentif sebesar Rp1,5 juta setiap triwulan merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pelayanan keagamaan dan kontribusi pemuka agama dalam pembangunan masyarakat melalui program Halbar Religius.
“Kami mewakili para pendeta GMIH dan gembala sidang se-Halbar ingin menegaskan bahwa insentif dari pemerintah daerah merupakan bentuk apresiasi atas peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan, terutama dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat,” demikian pernyataan mereka.
Menurut ketiganya, pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pembentukan karakter serta penguatan kehidupan moral dan spiritual masyarakat.
Mereka menyebut Bupati James Uang dalam berbagai kesempatan menempatkan imam dan pendeta sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Meski demikian, ketiganya meminta maaf apabila penerimaan insentif tersebut menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka menegaskan tidak bermaksud mengabaikan kesulitan ekonomi yang dihadapi warga Halbar.
“Kami tidak pernah bermaksud menjadi surga di atas penderitaan orang lain. Kami memohon maaf apabila penerimaan insentif ini menimbulkan polemik,” ujar mereka.






Komentar