
HALBAR — RSUD Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk menindaklanjuti kebutuhan obat pasien yang tidak tersedia di instalasi farmasi rumah sakit.
Dalam mekanisme pelayanan yang dijelaskan pihak rumah sakit, pasien yang mendapati obat sesuai resep dokter tidak tersedia dapat melaporkan kondisi tersebut kepada petugas untuk ditindaklanjuti. Upaya pemenuhan obat juga dapat dilakukan melalui apotek di luar rumah sakit apabila diperlukan, dengan tetap memperhatikan resep dokter dan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai pengalaman Afrida yang mempertanyakan pelayanan obat di RSUD Jailolo. Pihak terkait menyebut persoalan tersebut sebagai miskomunikasi dalam penyampaian informasi.
“Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas antara petugas pelayanan dan pasien agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar salah satu petugas rumah sakit.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan mendorong penguatan koordinasi dengan fasilitas kesehatan mitra untuk memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memperoleh pelayanan sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.
Ketersediaan obat menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, kejelasan informasi mengenai ketersediaan obat serta prosedur penanganan ketika obat tidak tersedia diperlukan agar pasien memahami langkah yang harus dilakukan.
“Ketersediaan obat merupakan salah satu komponen penting dalam pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, mekanisme pelaporan dan tindak lanjut yang dilakukan rumah sakit diharapkan dapat membantu mengatasi kendala ketersediaan obat secara cepat dan tepat, dengan tetap memperhatikan resep dokter serta ketentuan pelayanan JKN,” tuturnya.
Masyarakat diimbau untuk menyampaikan pertanyaan atau keluhan apabila mengalami kendala selama memperoleh pelayanan kesehatan. Pengaduan dapat disampaikan kepada petugas rumah sakit maupun melalui kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan.
Melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang baik, persoalan pelayanan diharapkan dapat ditangani secara tepat sehingga masyarakat memperoleh kejelasan dan kepastian dalam mengakses layanan kesehatan.
“Melalui koordinasi, keterbukaan informasi, dan komitmen bersama, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan diharapkan terus menghadirkan pelayanan yang responsif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan peserta JKN,” tandasnya.






Komentar