Polsek Ibu Gagalkan Penyelundupan 960 Kantong Captikus Melalui Pelabuhan Desa Nanas

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 11:04 WIT

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Dok/Istimewa

Dok/Istimewa

HALBAR — Personel Polsek Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 960 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis captikus yang diduga akan dikirim dari Desa Nanas menuju Kota Ternate untuk diperjualbelikan.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (19/7/2026).

Kapolsek Ibu, Ipda Imam Eko, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana pengiriman captikus melalui Pelabuhan Desa Nanas, Kecamatan Ibu.

Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan Kapolsek Ibu. Selanjutnya, Ipda Imam Eko memerintahkan personel untuk bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik keberangkatan barang.

Baca Juga :  Hampir Empat Bulan Ditahan, Keluarga RMD Pertanyakan Profesionalisme Penyidik Polres Halbar

“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan beberapa orang yang membawa miras menggunakan mobil pikap berwarna hitam dengan nomor polisi DG 1759 XY. Personel kemudian melakukan pemeriksaan terhadap muatan kendaraan untuk memastikan isi barang yang dibawa,” ujar Ipda Imam Eko.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebanyak 960 kantong minuman keras tradisional jenis captikus yang siap dikirim. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Ibu untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga membawa dua orang pemuda yang diduga sebagai pemilik ratusan kantong captikus tersebut ke Mapolsek Ibu guna dimintai keterangan.

Ipda Imam Eko menegaskan, pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Ibu.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga upaya pengiriman ratusan kantong captikus ke Kota Ternate berhasil digagalkan sebelum beredar di masyarakat.

Follow WhatsApp Channel saloipost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter RSUD Jailolo Diduga Diintimidasi, Ketua Organda Halbar Berujung Dilaporkan ke Polisi
Hampir Empat Bulan Ditahan, Keluarga RMD Pertanyakan Profesionalisme Penyidik Polres Halbar
Usai Ditantang Sumpah Pocong, Kapolres Halbar Belum Beri Pernyataan
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall
Berita ini 24 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:25 WIT

Dokter RSUD Jailolo Diduga Diintimidasi, Ketua Organda Halbar Berujung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:08 WIT

Hampir Empat Bulan Ditahan, Keluarga RMD Pertanyakan Profesionalisme Penyidik Polres Halbar

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25 WIT

Usai Ditantang Sumpah Pocong, Kapolres Halbar Belum Beri Pernyataan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:04 WIT

Polsek Ibu Gagalkan Penyelundupan 960 Kantong Captikus Melalui Pelabuhan Desa Nanas

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:15 WIT

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Berita Terbaru