<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komisi I DPRD Halbar - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/komisi-i-dprd-halbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/komisi-i-dprd-halbar/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Jul 2023 10:00:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>Komisi I DPRD Halbar - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/komisi-i-dprd-halbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi I Bakal Koordinasi Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Istri Bupati Halbar</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/07/04/komisi-i-bakal-koordinasi-kejati-malut-usut-tuntas-dugaan-pemerasan-istri-bupati-halbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Jul 2023 09:52:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Mahdin Husen]]></category>
		<category><![CDATA[Meri Popala]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2624</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST. id, Jailolo &#8211; Komisi I DPRD kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, Seriusi terkait dugaan Pemerasan istri Bupati Halbar, Meri Popala Uang, terhadap...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/07/04/komisi-i-bakal-koordinasi-kejati-malut-usut-tuntas-dugaan-pemerasan-istri-bupati-halbar/">Komisi I Bakal Koordinasi Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Istri Bupati Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALOIPOST. id, Jailolo &#8211;</strong> Komisi I DPRD kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, Seriusi terkait dugaan Pemerasan istri Bupati Halbar, Meri Popala Uang, terhadap sejumlah kepala desa.</p>
<p>Anggota komisi I, Mahdin Husein mengatakan, Dugaan pemerasan terhadap kepala desa yang menguras Dana Desa (DD) untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam APBdes itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 8 tahun 2023, yang dijelaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa tidak boleh dipakai untuk kegiatan di luar daerah.</p>
<p>&#8220;Komisi satu sangat serius mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Istri Bupati Halbar, Meri Popala Uang,&#8221; ungkap anggota komisi I, Mahdin Husein, ketika diwawancarai di kantor DPRD Halbar, Selasa (4/7/2023).</p>
<p>Untuk itu, Mahdin mengaku dalam waktu dekat bakal berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pihaknya kata dia, akan memanggil para kepala desa untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP).</p>
<p>&#8220;Dalam waktu dekat kami komisi 1 akan berkordinasi dengan pihak kejari, Kejati Dan kami akan memanggil kepala desa untuk melakukan rapat dengar pendapat,&#8221; akunya</p>
<p>Sekedar diketahui, Sebagian kepala desa di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, mengaku kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) oleh Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Jakarta pekan lalu dibiayai melalui dana desa (DD) tahun anggaran 2023.</p>
<p>Kegiatan ini diduga diinstruksi dari ketua tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tingkat kabupaten Meri Popala ke pihak kecamatan kemudian pihak kecamatan menindaklanjuti ke masing-masing kepala desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : Elang </strong></p>
<p><strong>Editor   : Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/07/04/komisi-i-bakal-koordinasi-kejati-malut-usut-tuntas-dugaan-pemerasan-istri-bupati-halbar/">Komisi I Bakal Koordinasi Kejati Malut, Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Istri Bupati Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Meminta Pemda Halbar Segera Tuntaskan Kasus DD Desa Peot</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/08/05/dprd-meminta-pemda-halbar-segera-tuntaskan-kasus-dd-desa-peot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Aug 2022 06:13:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Peot]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Halbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1173</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Atus Sandiang meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) segera berkoordinasi dengan pihak hukum untuk...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/08/05/dprd-meminta-pemda-halbar-segera-tuntaskan-kasus-dd-desa-peot/">DPRD Meminta Pemda Halbar Segera Tuntaskan Kasus DD Desa Peot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id,</span> Jailolo</strong> &#8211; Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Atus Sandiang meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) segera berkoordinasi dengan pihak hukum untuk mengusut tuntas kasus Dana Desa (DD) di desa Peot, Kecamatan Sahu. Kasus tersebut diduga melibatkan Kepala desa (Kades) setempat.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;DD itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, tetapi karena penggunaan ini bermasalah maka saya meminta kepada Pemda untuk segera berkoordinasi dengan pihak hukum agar persoalan ini segera diselesaikan,&#8221; ungkap Atus ketika diwawancari, Jumat ( 5/8).</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Sebelumnya, Kades Peot, Wandra Do Ismail diduga menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020. Dugaan tersebut terungkap, setelah karyawan PT. Markindo Anugerah Citra Pratama yang merupakan mitra kerja tiba-tiba mencabut 9 unit tiang listrik yang terpasang di desa Peot.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Hal ini disampaikan Ketua BPD Desa Peot, Desis Lalas kepada Saloipost, Rabu (3/8/22) kemarin. Ia bilang, dalam laporan realisasi pemerintah desa terhadap BPD pada tahun 2020, tercatat anggaran lampu jalan sebesar Rp357.000.000 itu telah direalisasikan. <strong><a href="https://saloipost.id/2022/08/04/kades-peot-diduga-gelapkan-dd-sebesar-rp200-juta-lebih/">Baca: Kades Peot Diduga Gelapkan DD Sebesar Rp200 Juta Lebih | Saloipost.id Edisi Kamis 4 Agustus 2022</a></strong></span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Menanggapi hal itu, Atus menegaskan Pemda harus serius menangani kasus ini karena di dalam kontrak terdapat perjanjian menyangkut DD.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;"><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Karena dalam kontrak itu ada perjanjian menyangkut dengan dana desa. Saya</span><span style="font-size: 12pt;"> mengharapkan kepada pemerintah daerah, serius menangi persoalan ini,&#8221; cetusnya berharap.</span></span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Atus bilang, saat ini masyarakat dari desa tersebut sudah melakukan pengaduan melalui demonstrasi berulang kali. &#8220;Menyangkut dengan status kades Peot, sejauh ini sudah tiga kali pengaduan bahkan Masyarakat sudah 3 kali berdemo di DPRD,&#8221; sebutnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;"><span style="font-size: 12pt;">Atus menegaskan, selaku lembaga pengawasan, pihaknya bakal menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk dari masyarakat. </span><span style="font-size: 12pt;">&#8220;Kami juga dari lembaga pengawasan, kami akan menindaklanjuti pengaduan yang sudah kami kantongi,&#8221; pungkas Politisi Gerindra itu.</span></span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Penulis: Elang </strong></span><br />
<span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Editor: Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/08/05/dprd-meminta-pemda-halbar-segera-tuntaskan-kasus-dd-desa-peot/">DPRD Meminta Pemda Halbar Segera Tuntaskan Kasus DD Desa Peot</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Geram, Komisi I DPRD Nilai Pemda Halbar Tidak Serius Soal Kodefikasi 6 Desa</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/07/20/geram-komisi-i-dprd-nilai-pemda-halbar-tidak-serius-soal-kodefikasi-6-desa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jul 2022 11:02:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Bina Pemerintahan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Frangky Luang]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Ahadi]]></category>
		<category><![CDATA[Kabag Pemerintahan Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kodefikasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Halbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1028</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; DPRD Komisi I geram dengan kinerja Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat (Halbar) terkait pengurusan kodefikasi 6 desa yang...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/20/geram-komisi-i-dprd-nilai-pemda-halbar-tidak-serius-soal-kodefikasi-6-desa/">Geram, Komisi I DPRD Nilai Pemda Halbar Tidak Serius Soal Kodefikasi 6 Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><span style="color: #993300;"><strong>SALOIPOST.Id,</strong></span> <strong>Jailolo</strong> &#8211; DPRD Komisi I geram dengan kinerja Kepala Bagian Pemerintahan Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Barat (Halbar) terkait pengurusan kodefikasi 6 desa yang sejauh ini belum ada kejelasan.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Pemda tidak serius mengurusi kodefikasi di Jaltim. Ini terlihat dari hasil konsultasi Komisi I di bagian Administrasi Desa dan bagian Administrasi Kewilayahan (Adwil), keterangannya berbelit-belit,&#8221; ungkap Ketua I, Joko Ahadi, ketika diwawancarai di kantor DPRD Halbar, Rabu (20/7)</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Joko mengatakan, pasca keluarnya Permendagri, sampai saat ini penjelasan dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Adwil ke Komisi I selalu berubah-rubah, dan ini berjalan sudah lebih dari satu tahun</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Kurangnya admistrasi dari desa tidak memenuhi syarat, sampai hari ini tidak ada kepastian mengeluarkan kodefikasi itu,&#8221; cetus Joko.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Politisi Golkar itu menegaskan, pada prinsipnya Pemda harus bertanggungjawab atas molornya proses kodefikasi ini. Warga 6 desa, katanya, sudah cukup lama menanti, namun itu bisa terwujud jika Pemda bertindak serius.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Komisi I mempertanyakan kepada Pemda dalam hal ini Bagian Pemerintahan harus mampu mempertanggungjawabkan dan memberi keyakinan terhadap warga 6 desa agar kodefikasi secepatnya keluar,&#8221; tandasnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Senada, Anggota Komisi I, Frangky Luang bahkan tidak segan-segan meminta kepada Bupati James Uang untuk mengevaluasi Kabag Pemerintahan</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Soal 6 desa Komisi I muak dengan Kabag Pemerintahan, jadi Komisi I meminta kepada Bupati agar segera mengevaluasi Kabag pemerintahan,&#8221; tegas Franky</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Menurut Frangky, bukti ketidakseriusan Pemda itu terlihat ketika Tim Bina Pemerintahan Desa datang melakukan verifikasi di desa, tidak ada pengawalan dari Pemda termasuk Kabag Pemerintahan.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Di akhir wawancara Frangky mengaku, berapa bulan lalu, Komisi I sudah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah pusat. Berdasarkan keterangan dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, kata Frangky, semua proses kodefikasi sudah tuntas dan tinggal menunggu di meja Kemendagri.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Soal kodefikasi di 6 desa itu sudah selesai urusan, namun itu semua tergantung pressure Pemda,&#8221; pungkas Politisi Demokrat ini.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Penulis: Elang / Editor: Tim Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/20/geram-komisi-i-dprd-nilai-pemda-halbar-tidak-serius-soal-kodefikasi-6-desa/">Geram, Komisi I DPRD Nilai Pemda Halbar Tidak Serius Soal Kodefikasi 6 Desa</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gencar Konsultasi ke Kemendagri, Kodefikasi 3 Desa di Jaltim Lolos Verifikasi</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/07/08/gencar-konsultasi-ke-kemendagri-kodefikasi-3-desa-di-jaltim-lolos-verifikasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jul 2022 12:22:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Atus Sandiang]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Bina Pemerintahan Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Jailolo Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Kodefikasi Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Verifikasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=837</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar) setelah beberapa kali berkonsultasi dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/08/gencar-konsultasi-ke-kemendagri-kodefikasi-3-desa-di-jaltim-lolos-verifikasi/">Gencar Konsultasi ke Kemendagri, Kodefikasi 3 Desa di Jaltim Lolos Verifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id,</span> Jailolo</strong> &#8211; Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar) setelah beberapa kali berkonsultasi dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kodefikasi enam desa di Jailolo Timur (Jaltim) menemui titik terang. Pasalnya, 3 dari 6 desa itu telah lolos verifikasi untuk mendapat kode desa.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Pengusulan enam desa itu, ternyata setelah diverifikasi yang lolos dalam verikasi untuk mendapat kodefikasi desa itu ada 3 desa yaitu desa Akelamo Kao, desa Ake Sahu dan desa Bobane Igo,&#8221; ungkap Atus Sandiang saat diwawancarai di sekret DPC Gerindra, Jumat (8/7).</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Atus mengatakan, terkait status enam desa di Jaltim itu, Komisi l DPRD Halbar sudah berupaya berkonsultasi dengan Dirjen Bina Desa. &#8220;Kurang lebih delapan kali. Penjelasan dari pihak Dirjen Bina Desa, hasilnya sudah ada tanda-tanda baik,&#8221; katanya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Dikatakan Atus, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, itu sudah diatur kuota desa yang masuk dalam satu kecamatan untuk dimekarkan. &#8220;Perintah UU Nomor 6 itu, satu kecamatan harus memerlukan 10 desa,&#8221; sebutnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Atas dasar itu, tegas Atus, Komisi I berkomitmen agar dusun Bangkok di desa Dodinga dan dusun Jiri-jiri di desa Akelaha harus dimekarkan sehingga upaya pemekaran Jaltim sebagai Kecamatan bisa terwujud</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Sudah jadi lima desa, di tambah lagi dengan desa Riorio Bati, desa Tabadamai dan desa Toniku itu sebentar nanti digabungkan menjadi Jailolo Timur dan itu perintah UU,&#8221; bebernya</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Penjelasan Dirjen Bina Desa ini, maka saya meminta kepada pemerintah daerah serius untuk melihat ini,&#8221; sambung Politisi Gerindra ini.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Ditambahkan Atus, konsultasi Komisi I yang terakhir di Pemerintah Pusat (Pempus) itu oleh pihak Dirjen Bina Desa mengatakan bahwa tugas mereka (Pempus) sudah selesai.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Di akhir wawancara, Atus juga mengaku Komisi I telah berkonsultasi dengan Bupati Halbar, James Uang pada Kamis kemarin, dan hasilnya Bupati mengiyakan untuk bertemu langsung dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) agar secepatnya mengeluarkan kodefikasi desa tersebut.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;DPRD Komisi I bersama Bupati, Wakil Bupati, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum, kami berbondong-bondong ke Jakarta langsung audiens dengan Menteri Dalam Negeri untuk secepatnya mengeluarkan kodefikasi desa-desa ini,&#8221; tandasnya Sekretaris DPC Partai Gerindra ini.</span></p>
<p><span style="color: #808080; font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Penulis: Elang / Editor: Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/08/gencar-konsultasi-ke-kemendagri-kodefikasi-3-desa-di-jaltim-lolos-verifikasi/">Gencar Konsultasi ke Kemendagri, Kodefikasi 3 Desa di Jaltim Lolos Verifikasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Usai Sidak, Komisi I DPRD Halbar Rencanakan RDP Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Borona</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/06/16/usai-sidak-komisi-i-dprd-halbar-rencanakan-rdp-terkait-pemberhentian-perangkat-desa-borona/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jun 2022 12:43:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Camat Tabaru]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Borona]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberhentian]]></category>
		<category><![CDATA[Perangkat Desa]]></category>
		<category><![CDATA[RDP]]></category>
		<category><![CDATA[SIdak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://saloipost.id/?p=451</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), siang tadi telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Desa Borona terkait pemberhentian perangkat desa oleh...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/06/16/usai-sidak-komisi-i-dprd-halbar-rencanakan-rdp-terkait-pemberhentian-perangkat-desa-borona/">Usai Sidak, Komisi I DPRD Halbar Rencanakan RDP Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Borona</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><span style="color: #993300;"><strong>SALOIPOST.Id</strong></span>, <strong>Jailolo</strong> &#8211; Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), siang tadi telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Desa Borona terkait pemberhentian perangkat desa oleh Camat Tabaru yang dinilai menyalahi aturan perundang-undangan. Atas penilaian tersebut, Komisi I akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)</p>
<p>Hal ini disampaikan Anggota Komisi I, Tamin Ilan Abanun saat dihubungi saloipost.id via WhatsApp, Kamis (16/6). Ia menyebut, Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, Joko Ahadi, ditambah dengan 3 anggota yaitu, Tamin Ilan Abanun, Atus Sandiang, dan Frangki Luang, serta 1 staf, Novita Sudarsono.</p>
<p>&#8220;Kalau di RDP nanti hasilnya bahwa ini memang benar-benar tindakan Camat maka kami Komisi I akan mengeluarkan rekomendasi ke Pemda untuk segera mengevaluasi Camat Tabaru karena tidak taat kepada peraturan perundang undangan dalam menjalankan tugas,&#8221; tegas Tamin.</p>
<p>Ia mengaku, sampai saat pihaknya melakukan Sidak, kantor desa Borona masih dalam kondisi pintunya dipalang. Karena kondisi tersebut, pihaknya berserta Sekretaris Desa dan 3 orang perangkat desa yang diberhentikan mengadakan pertemuan singkat di salah satu rumah warga.</p>
<p>&#8220;Karena kemarahan masyarakat, maka kantor desa belum bisa dibuka,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Ia mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa memang benar Camat secara sepihak melakukan tindakan pemberhentian itu. &#8220;Dari diskusi kami, memang benar yang melakukan tindakan <em>barbar</em> itu adalah camat sendiri dan menurut kepala desa beliau tidak menandatangani surat pemberhentian tersebut,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Lebih miris lagi, lanjut Tamin, tindakan Camat itu bukan hanya dilakukan di desa Borona, tetapi di 7 desa di Kecamatan Tabaru juga mengalami hal yang sama. Salah satunya di desa Sangaji Nyeku.</p>
<p>&#8220;Kami setelah dari Borona mencoba mampir sebentar di kantor desa Sangaji Nyekue, tapi kepala desanya tidak ada, hanya salah satu kaur. Setelah kami mencari tau kebenarannya, menurut salah satu kaur desa Sangaji Nyeku bahwa benar telah dilakukan pemberhentian 2 kaur di desa Sangaji nyeku,&#8221; kata Ketua Bapemperda ini</p>
<figure id="attachment_452" aria-describedby="caption-attachment-452" style="width: 300px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-452 size-medium" src="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220616-WA0001-300x218.jpg" alt="Komisi I DPRD Halbar Lakukan Sidak" width="300" height="218" srcset="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220616-WA0001-300x218.jpg 300w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220616-WA0001.jpg 719w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-452" class="wp-caption-text"><em><span style="color: #808080;">Nampak Ketua Komisi I, Joko Ahadi sedang berada di Kantor Desa Borona. Kondisi pintu kantor masih dipalang/Foto: Elang</span></em></figcaption></figure>
<p>Ia menyebut, tindakan Camat tersebut selain melanggar Perda No 8 tahun 2016, yang bersangkutan juga telah mengabaikan asas materi muatan Perda yakni asas Keadilan, Kekeluargaan, Bhineka Tunggal Ika dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Ketidaktaatan inilah yang akan menjadi salah satu pertimbangan komisi 1 dlm mengeluarkan rekomendasi nanti,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Saya pribadi sangat prihatin dengan perilaku camat ini, sebab Perda No.8 Tahun 2016 itu adalah produk Pemda yg diturunkan dari Peraturan perundang-undangan yang paling tinggi, dibuat untuk ditaati tapi ini dilanggar oleh camat tanpa ada beban sedikit pun,&#8221; tegasnya lagi.</p>
<p>Ia mengaku, pihaknya tetap mengawal masalah ini sebagai salah satu bentuk implementasi dari fungsi pengawasan DPRD yang kemudian diwujudkan dalam penegakan aturan. Ia menyebut lagi, dalam rangka &#8220;DIAHI HALBAR&#8221;, maka DPRD khususnya Komisi I tidak mau kecolongan, apalagi terkait dengan fungsi pengawasan.</p>
<p>&#8220;Kami akan tetap mengawal tindakan Camat Tabaru yang <em>barbar</em> ini hingga para kaur atau perangkat desa yg ada di 7 desa di wilayah Kecamatan Tabaru mendapatkan keadilan,&#8221; tandasnya.</p>
<p><em><span style="color: #808080;">Pewarta: Elang | Editor: Redaksi</span></em></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/06/16/usai-sidak-komisi-i-dprd-halbar-rencanakan-rdp-terkait-pemberhentian-perangkat-desa-borona/">Usai Sidak, Komisi I DPRD Halbar Rencanakan RDP Terkait Pemberhentian Perangkat Desa Borona</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
