SALOIPOST.Id, Jailolo – Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar) setelah beberapa kali berkonsultasi dengan Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kodefikasi enam desa di Jailolo Timur (Jaltim) menemui titik terang. Pasalnya, 3 dari 6 desa itu telah lolos verifikasi untuk mendapat kode desa.
“Pengusulan enam desa itu, ternyata setelah diverifikasi yang lolos dalam verikasi untuk mendapat kodefikasi desa itu ada 3 desa yaitu desa Akelamo Kao, desa Ake Sahu dan desa Bobane Igo,” ungkap Atus Sandiang saat diwawancarai di sekret DPC Gerindra, Jumat (8/7).
Atus mengatakan, terkait status enam desa di Jaltim itu, Komisi l DPRD Halbar sudah berupaya berkonsultasi dengan Dirjen Bina Desa. “Kurang lebih delapan kali. Penjelasan dari pihak Dirjen Bina Desa, hasilnya sudah ada tanda-tanda baik,” katanya.
Dikatakan Atus, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, itu sudah diatur kuota desa yang masuk dalam satu kecamatan untuk dimekarkan. “Perintah UU Nomor 6 itu, satu kecamatan harus memerlukan 10 desa,” sebutnya.
Atas dasar itu, tegas Atus, Komisi I berkomitmen agar dusun Bangkok di desa Dodinga dan dusun Jiri-jiri di desa Akelaha harus dimekarkan sehingga upaya pemekaran Jaltim sebagai Kecamatan bisa terwujud
“Sudah jadi lima desa, di tambah lagi dengan desa Riorio Bati, desa Tabadamai dan desa Toniku itu sebentar nanti digabungkan menjadi Jailolo Timur dan itu perintah UU,” bebernya
“Penjelasan Dirjen Bina Desa ini, maka saya meminta kepada pemerintah daerah serius untuk melihat ini,” sambung Politisi Gerindra ini.
Ditambahkan Atus, konsultasi Komisi I yang terakhir di Pemerintah Pusat (Pempus) itu oleh pihak Dirjen Bina Desa mengatakan bahwa tugas mereka (Pempus) sudah selesai.
Di akhir wawancara, Atus juga mengaku Komisi I telah berkonsultasi dengan Bupati Halbar, James Uang pada Kamis kemarin, dan hasilnya Bupati mengiyakan untuk bertemu langsung dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri) agar secepatnya mengeluarkan kodefikasi desa tersebut.
“DPRD Komisi I bersama Bupati, Wakil Bupati, Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum, kami berbondong-bondong ke Jakarta langsung audiens dengan Menteri Dalam Negeri untuk secepatnya mengeluarkan kodefikasi desa-desa ini,” tandasnya Sekretaris DPC Partai Gerindra ini.
Penulis: Elang / Editor: Redaksi











