<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dugaan Korupsi - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/dugaan-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jan 2024 02:08:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>Dugaan Korupsi - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/dugaan-korupsi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kantongi Bukti, Semaindo Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pemkab Halbar ke Kejagung RI</title>
		<link>https://saloipost.id/2024/01/11/kantongi-bukti-semaindo-bakal-laporkan-dugaan-korupsi-pemkab-halbar-ke-kejagung-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jan 2024 02:03:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Semaindo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3536</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Ketua sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat (Halbar) wilayah DKI Jakarta, Sahrir Jamsin mengaku telah mengantongi bukti-bukti dugaan Korupsi Pemerintah Halmahera...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/11/kantongi-bukti-semaindo-bakal-laporkan-dugaan-korupsi-pemkab-halbar-ke-kejagung-ri/">Kantongi Bukti, Semaindo Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pemkab Halbar ke Kejagung RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211;</strong> Ketua sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat (Halbar) wilayah DKI Jakarta, Sahrir Jamsin mengaku telah mengantongi bukti-bukti dugaan Korupsi Pemerintah Halmahera Barat melalui Laporan BPK-RI.</p>
<p class="p3"><span class="s2">Bukti yang sudah di kantongi pihaknya yakni, Dugaan Tindak pidana Korupsi Hasil Pemeriksaan Atas Laporan keunganan dengan Nomor: 04.A/LHP/XIX.TER/05/2022. Tanggal<span class="Apple-converted-space">  9 </span>Mei 2023. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dengan Nomor PHP : 16.B/LHP/XIX.TER/05/2023. Pada tanggal 14 Mei 2023. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Bukti-bukti yang sudah kami kantongi ini akan kami bawa ke Kejaksaan Agung RI Untuk di tindaklanjuti,” ungkap Sahrir dalam rilisnya yang di terimah Saloipost.id, Kamis (11/1/2024). </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Hal itu dilakukan, sebab menurut Sahrir, di daerah tempat kelahirannya praktek-praktek Korupsi selalu terjadi. Kasus korupsi di Halmahera Barat seakan menjadi budaya, daerah dengan tingkat pendapatan Rendah namun pemerintah daerah memiliki pinjaman yang begitu besar jumlahnya. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Akhir-akhir ini, kata Sahrir, Halmahera Barat menjadi sorotan publik lantaran akhir Tahun 2023 bergejolak dengan adanya kekosongan kas daerah yang menimbulkan kekacauan pihak Kontraktor di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKAD). Serta kinerja SKPD yang tak kunjung cair dan Anggaran APBD Halbar yang tidak menentu serta beban hutang Pemerintah Daerah yang kian menumpuk yang berakibat pada mundurnya dua pejabat struktural. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Mundur Sekwan DPRD dan Kepala Inspektorat menandai bahwa daerah kita sedang tidak baik-baik. Dan masih banyak lagi masalah, maka dari itu saya berinisiatif untuk mengawal hal ini sampai tuntas,” ujarnya. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Untuk itu, Sahrir berharap dengan bukti-bukti tersebut dapat memudahkan Kejagung RI untuk memberantas kasus-kasus Korupsi di Halmahera Barat. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Tentu ini menjadi sebuah masalah yang besar bagi daerah sehingga harus ada perhatian khusus dari kejaksaan agung RI dan KPK. Untuk itu Kami akan terus melakukan pengawalan atas laporan Kami nanti,” pungakasnya.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p3"><span class="s2">Penulis: <strong>Tim </strong></span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/11/kantongi-bukti-semaindo-bakal-laporkan-dugaan-korupsi-pemkab-halbar-ke-kejagung-ri/">Kantongi Bukti, Semaindo Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pemkab Halbar ke Kejagung RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semaindo Kembali Datangi KPK Desak Periksa Bupati dan Wabup Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/10/11/semaindo-kembali-datangi-kpk-desak-periksa-bupati-dan-wabup-terkait-dugaan-korupsi-dana-pen/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 14:26:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dana PEN]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Semaindo Halbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3084</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo- Sentra Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat (Halbar) kembali menggelar aksi didepan Gedung KPK mendesak segera periksa Bupati James Uang dan Wakil Bupati...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/10/11/semaindo-kembali-datangi-kpk-desak-periksa-bupati-dan-wabup-terkait-dugaan-korupsi-dana-pen/">Semaindo Kembali Datangi KPK Desak Periksa Bupati dan Wabup Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo-</strong> Sentra Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat (Halbar) kembali menggelar aksi didepan Gedung KPK mendesak segera periksa Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhammad (JUJUR) terkait dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rabu (11/10) tadi.</p>
<p>Koordinator Aksi Sahrir Jamsin melalui rilisnya menyatakan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2021 melakukan Pinjaman kepada PT.SMI dalam rangka memulihkan Ekonomi di kabupaten Hal-Bar setelah terdampak covid-19 dengan pinjaman Sebesar Rp.208.500.000.000.-miliar.</p>
<p>Ia menyebutkan Pemerintah melakukan beragam upaya untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi negara, salah satunya melalui program PEN dengan fokus diantaranya :</p>
<p>1. Infrasturktur perumahan dengan jumlah anggaran Rp.5 Miliar.</p>
<p>2.Infrastruktur Penataan Ruang dengan jumlah anggaran Rp.28,1 Miliar.</p>
<p>3.Infrastruktur Kesehatan dengan jumlah anggaran Rp.6 Miliar</p>
<p>4.Infrastruktur Pariwisata jumlah anggaran Rp. 6 Miliar</p>
<p>5.Infrastruktur bidang cipta kerja jumlah anggaran Rp. 11 Miliar</p>
<p>6.Infrastruktur perhubungan jumlah anggaran Rp. 4 Miliar</p>
<p>7.Infrastruktur jalan dan jembatan jumlah anggaran Rp.148.4 Miliar.</p>
<p>&#8220;Dari data tersebut Kami meminta kepada KPK untuk segera mengaudit dana PEN Di Halmahera Barat karena Kualitas pekerjaan yang dinilai sangat tidak sesuai dengan anggaran yang di anggarkan, bukan hanya dana PEN saja yang harus di audit namun banyak yang perlu di audit diantaranya : Dana hibah KONI, Dana hubah PMI, Hibah PKK, PRAMUKA, PESPAWARI, dan Forum Komunikasi Atar Umat Beragama pada tahun 2021, 2022 dan 2023, serta Dana Hibah Kemesjid dan Gereja karena diduga Kuat Atas Laporan Pertangung Jawaban (LPJ) yang di buat asal-asalan,&#8221;jelasnya</p>
<p>Adapun Laporan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat pada Tahun 2022 Nomor LHP:16.B/LHP/XIX/.TER/05/2023 Tanggal 14 Mei 2023, temuan yang didapat yaitu :</p>
<p>1. Pemeriksaan pengelolaan Pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, belanja makanan dan minuman pada bagian umum perencanaan dan keuangan sekretaris daerah dan badan pengelolaan daerah melebihi standar biaya yang ditetapkan sebesar. Rp 64.746.000.</p>
<p>2. Pembayaran pekerjaan Pembangunan jalan sirtu Desa Bukubualawa Tauro dan Hatebicara Halmahera Barat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp.56.289.303.</p>
<p>3. Pengelola restribusi pada 2 SKPD belum sesuai ketentuan Rp. Rp 96.839.830,</p>
<p>4. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD Rp.7.915.493.977,</p>
<p>5. Belanja barang jasa konsultansi pada dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana melebihi kewajibannya Rp.29.950.000.</p>
<p>6. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar Rp. 833.272.718.</p>
<p>7. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD Rp. 7.915.493.977</p>
<p>8. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar Rp. 833.272.718,60</p>
<p>9.Belanja modal Gedung dan bangunan pada dinas Pendidikan dan kebudayaan melebihi kewajibannya sebesar Rp. 24.214277.00,-</p>
<p>10.Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD Rp. 7.915.493.977.</p>
<p>11. Realisasi belanja honorarium pada tiga SKPD melebihi Standar biaya yang diatur dalam peraturan bupati sebesar Rp. 553.552.500.</p>
<p>12. Realisasi belanja perjalanan dinas pada dinas pariwisata dan kepemudaan olahraga dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 138.181.017</p>
<p>13.Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar Rp. 833.272.718.</p>
<p>14.Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas pelaksanaan pekerjaan jalan pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar Rp. 3.428.815.821.</p>
<p>15.Realisasi belanja honorarium pada tiga SKPD melebihi Standar biaya yang diatur dalam peraturan bupati sebesar Rp. 553.552.500.</p>
<p>16. Realisasi belanja perjalanan dinas pada dinas pariwisata dan kepemudaan olahraga dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp. 138.181.017.</p>
<p>17. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar Rp. 833.272.718,</p>
<p>18. Denda keterlambatan atas belanja barang dan jasa kegiatan pengadaan alat pertukangan pada dinas sosial P3A belum dikenakan sebesar Rp. 29.370.600.</p>
<p>19. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar Rp. 833.272.718,</p>
<p>Dengan Jumlah Kerugian Negara total, Sebesar : Rp. 35.647.915.490</p>
<p>Dari temuan tersebut Sahrir Mendesak KPK segera panggil dan periksa Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, James Uang dan Jufri Muhammad Terkait kasus dugaan Tindak pidana Korupsi dana PEN Senilai Rp. 208,5 Miliar.</p>
<p>Ia juga Meminta KPK Mengusut 7 Item program pembangunan di Halmahera Barat yang diduga tidak sesuai dengan Sub Anggaran yang telah di tentukan.</p>
<p>&#8220;Meminta kepada kejagung, KPK dan BPK RI agar segera mengaudit pekerjaan dana PEN karena dinilai kualitas pekerjaannya tidak layak dengan Sub. Anggaran yang telah di tentukan,&#8221; tandasnya mengakhiri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Tim</strong></p>
<p>Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/10/11/semaindo-kembali-datangi-kpk-desak-periksa-bupati-dan-wabup-terkait-dugaan-korupsi-dana-pen/">Semaindo Kembali Datangi KPK Desak Periksa Bupati dan Wabup Terkait Dugaan Korupsi Dana PEN</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kadis PUPR Mangkir Dari Panggilan Kejari Halbar Terkait Dugaan Korupsi Talud</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/06/14/kadis-pupr-mangkir-dari-panggilan-kejari-halbar-terkait-dugaan-korupsi-talud/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 15:17:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Gamlamo]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Ibu]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[PUPR]]></category>
		<category><![CDATA[Talud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2582</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) terus mendalami perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Talud Desa Gamlamo  Kecamatan Ibu. Kejari Halbar...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/06/14/kadis-pupr-mangkir-dari-panggilan-kejari-halbar-terkait-dugaan-korupsi-talud/">Kadis PUPR Mangkir Dari Panggilan Kejari Halbar Terkait Dugaan Korupsi Talud</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) terus mendalami perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Talud Desa Gamlamo  Kecamatan Ibu.</p>
<p>Kejari Halbar yang beberapa waktu lalu telah menaikkan kasus Dugaan Tipikor Talud Gamlamo tahun 2021 dari penyelidikan ke penyidikan. Pada Rabu (14/06) tadi Kejari kembali menjadwalkan memanggil Kadis PUPR Halbar Abubakar A.Rajak, Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan jaksa atau mangkir.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Khusus Munir Supriyadi saat dikonfirmasi Rabu (14/06) tadi di Kantor Kejari Halbar membenarkan atas mangkirnya Kadis PUPR Halbar Abubakar A.Rajak dari pemeriksaan.</p>
<p>&#8220;Tadi kami panggil Kadis PUPR namun beliau mangkir,&#8221;ucapnya.</p>
<p>Sementara Kasidatun Ahmad Luthfi Firdaus mengatakan mangkirnya Kadis PUPR dari pemeriksaan tadi beralasan isterinya lagi sakit.</p>
<p>&#8220;Kalau Kadis PUPR Halbar Abubakar beralasan bahwa isterinya lagi sakit jadi hari ini belum penuhi panggilan jaksa,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyebutkan terkait Talud pihaknya memanggil tiga orang saksi pada Rabu tadi diantaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Alfredsun Basay, Anggota Pokja ULP Halbar Sulaeman dan Abubakar Kadis PUPR Halbar.</p>
<p>&#8220;Tetapi hanya satu saja yang hadir penuhi panggilan jaksa yaitu Alfredsun Basay selaku PPK, sementara Kadis PUPR Abubakar dan anggota Pokja ULP Sulaeman mangkir dari panggilan,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Ia juga mengaku, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap PPK Alfredsun Basay sekitar 2,5 jam mulai dari pukul 10.00 hingga 12.30 wit siang tadi.</p>
<p>Perlu diketahui Kejari Halbar telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait kasus Talud Desa Gamlamo Kecamatan Ibu dengan pagu anggaran Rp.1,2 Miliar perusahaan yang menang lelang yaitu CV.Bintang Sintesa Utama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : Elang </strong></p>
<p><strong>Editor   : Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/06/14/kadis-pupr-mangkir-dari-panggilan-kejari-halbar-terkait-dugaan-korupsi-talud/">Kadis PUPR Mangkir Dari Panggilan Kejari Halbar Terkait Dugaan Korupsi Talud</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Kabag ULP Halbar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/05/16/mantan-kabag-ulp-halbar-m-jain-diperiksa-kejari-terkait-dugaan-korupsi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 May 2023 13:24:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kadis PUPR Morotai]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Kabag ULP]]></category>
		<category><![CDATA[Talud]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2449</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Mantan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halmahera Barat, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/05/16/mantan-kabag-ulp-halbar-m-jain-diperiksa-kejari-terkait-dugaan-korupsi/">Mantan Kabag ULP Halbar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Mantan Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halmahera Barat, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pulau Morotai M Zain A.Kadir Diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Barat. Sore kemarin, Senin (16/05), Kurang lebih dua jam.</p>
<p>Pemeriksaan M.Zain A.Kadir terkait kasus dugaan korupsi Talud desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, pada tahun anggaran 2021 dengan pagu anggaran senilai Rp.1,2 Miliar yang saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halmahera Barat.</p>
<p>M.Zain A Kadir diperiksa dua jam lebih mulai pukul 15.56 hingga keluar pada pukul 18.30 wit, waktu setempat.</p>
<p>Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Munir Supriyadi saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami periksa terkait kasus Talud penyerahan dari bagian Intel kejaksaan beberapa waktu lalu,&#8221;ucapnya.</p>
<p>Selain itu, Kasidatun Ahmad Luthfi Firdaus saat dikonfirmasi tadi Selasa (16/05) menyatakan, kasus Talud Gamlamo Kecamatan Ibu tahun anggaran 2021 dalam tahap penyelidikan.</p>
<p>Perlu diketahui, sebelumnya Jaksa menyampaikan indikasinya yang melaksanakan pekerjaan Talud di desa Gamlamo bukan perusahaan yang menang lelang CV.Bintang Sintesa Utama tetapi perusahaan tersebut dipinjam oleh seseorang namun, yang bersangkutan tidak mengerjakan malah meminta tolong ke orang lain untuk mengerjakan proyek talud tersebut.</p>
<p>Perlu diketahui Jaksa penyelidik juga telah periksa beberapa saksi diantaranya Kadis PUPR Halbar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan juga termasuk pemilik perusahaan, dan mantan bendahara PUPR Halbar</p>
<p>Perlu diketahui perusahaan yang menang lelang dalam pekerjaan Talud desa Gamlamo Kecamatan Ibu 2021 itu dari CV.Bintang Sintesa Utama.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : Elang </strong></p>
<p><strong>Editor   : Redaksi </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/05/16/mantan-kabag-ulp-halbar-m-jain-diperiksa-kejari-terkait-dugaan-korupsi/">Mantan Kabag ULP Halbar Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kades Peot Diduga Gelapkan DD Sebesar Rp200 Juta Lebih</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/08/04/kades-peot-diduga-gelapkan-dd-sebesar-rp200-juta-lebih/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Aug 2022 13:22:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Peot]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Desa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1169</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Kepala Desa (Kades) Peot, Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Wandra Do Ismail diduga menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020....</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/08/04/kades-peot-diduga-gelapkan-dd-sebesar-rp200-juta-lebih/">Kades Peot Diduga Gelapkan DD Sebesar Rp200 Juta Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica;"><strong style="font-size: 12pt;"><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id,</span> Jailolo</strong><span style="font-size: 12pt;"> &#8211; Kepala Desa (Kades) Peot, Kecamatan Sahu Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Wandra Do Ismail diduga menggelapkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020. Dugaan tersebut terungkap, setelah karyawan PT. Markindo Anugerah Citra Pratama yang merupakan mitra kerja tiba-tiba mencabut 9 unit tiang listrik yang terpasang di desa Peot.</span></span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Hal ini disampaikan Ketua BPD Desa Peot, Desis Lalas kepada Saloipost, Rabu (3/8/22). Ia bilang, dalam laporan realisasi pemerintah desa terhadap BPD pada tahun 2020, tercatat anggaran lampu jalan sebesar Rp<a href="tel:357000000">357.000.000</a> itu telah direalisasikan.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Laporan realisasi kepala desa kepada BPD pada tahun 2020 untuk anggaran lampu jalan (belanja tiang listrik) sebanyak 14 unit itu sudah selesai. Namun berjalannya waktu, tepat di hari kamis (28/07/22) kemarin, itu dari pihak ketiga PT. Markindo Anugerah Citra Pratama datang lalu mencabut tiang listrik yang sudah ditanam sebanyak 9 unit,&#8221; ungkap Desis.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Karena itu, ia menduga ada penyelewengan DD yang sengaja dilakukan oleh kades. &#8220;Kepala desa melaporkan ke BPD untuk anggaran lampu jalan sudah terealisasi, tetapi kenapa pihak ketiga datang lalu mencabut tiang listrik yang sudah terpasang dengan alasan karena kades tidak melakukan pembayar kepada pihak ketiga. Lantas yang sudah direalisasikan apanya,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Setelah pencabutan itu, sambung Desis, BPD kembali melakukan rapat dengan kades, dan ternyata kades mengakui bahwa memang tiang listrik yang dicabut itu belum dibayar.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Jadi, setelah kita melakukan rapat antara BPD dan Kepala desa pada Senin (1/8/22), barulah diakui oleh kepala desa bahwa memang tiang listrik sebanyak 9 unit itu belum dibayar,&#8221; bebernya.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Desis menyebut, dari 9 unit kalau diikuti sesuai RAB maka per unit itu dikenakan harga sebesar Rp<a href="tel:25500000">25.500.000</a>,- jika dikalikan 9 unit maka terdapat sebanyak Rp<a href="tel:229500000">229.500.000</a>,- yang tidak terbayarkan.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Anggaran untuk 9 unit sebanyak itu dikemanakan selama tiga tahun berjalan,&#8221; kata Desis, sesal.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Selaku Ketua BPD, pihaknya mengaku tidak puas dengan kinerja kades karena ada dugaan korupsi, sehingga pihaknya menyurati Inspektorat, DPMPD serta Komisi I DPRD untuk mengusut ini secara tuntas.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Selaku Ketua BPD, kami merasa tidak puas dengan kinerja kepala desa. Sehingga kami sudah menyurat ke inspektorat, DPMPD, dan DPRD Komisi I, agar hal ini segera diusut tuntas, sebab kami menduga ada dugaan korupsi,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat desa Peot agar tidak terpancing dengan isu-isu <em>liar.</em> &#8220;Kita menunggu saja audit dari inspektorat terkait masalah ini,&#8221; tandas Desis.</span></p>
<p dir="ltr"><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Penulis : Elang</strong></span><br />
<span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Editor   : Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/08/04/kades-peot-diduga-gelapkan-dd-sebesar-rp200-juta-lebih/">Kades Peot Diduga Gelapkan DD Sebesar Rp200 Juta Lebih</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
