Saloipost.id, Jailolo – Ketua sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat (Halbar) wilayah DKI Jakarta, Sahrir Jamsin mengaku telah mengantongi bukti-bukti dugaan Korupsi Pemerintah Halmahera Barat melalui Laporan BPK-RI.
Bukti yang sudah di kantongi pihaknya yakni, Dugaan Tindak pidana Korupsi Hasil Pemeriksaan Atas Laporan keunganan dengan Nomor: 04.A/LHP/XIX.TER/05/2022. Tanggal 9 Mei 2023. Dan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dengan Nomor PHP : 16.B/LHP/XIX.TER/05/2023. Pada tanggal 14 Mei 2023.
“Bukti-bukti yang sudah kami kantongi ini akan kami bawa ke Kejaksaan Agung RI Untuk di tindaklanjuti,” ungkap Sahrir dalam rilisnya yang di terimah Saloipost.id, Kamis (11/1/2024).
Hal itu dilakukan, sebab menurut Sahrir, di daerah tempat kelahirannya praktek-praktek Korupsi selalu terjadi. Kasus korupsi di Halmahera Barat seakan menjadi budaya, daerah dengan tingkat pendapatan Rendah namun pemerintah daerah memiliki pinjaman yang begitu besar jumlahnya.
Akhir-akhir ini, kata Sahrir, Halmahera Barat menjadi sorotan publik lantaran akhir Tahun 2023 bergejolak dengan adanya kekosongan kas daerah yang menimbulkan kekacauan pihak Kontraktor di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKAD). Serta kinerja SKPD yang tak kunjung cair dan Anggaran APBD Halbar yang tidak menentu serta beban hutang Pemerintah Daerah yang kian menumpuk yang berakibat pada mundurnya dua pejabat struktural.
“Mundur Sekwan DPRD dan Kepala Inspektorat menandai bahwa daerah kita sedang tidak baik-baik. Dan masih banyak lagi masalah, maka dari itu saya berinisiatif untuk mengawal hal ini sampai tuntas,” ujarnya.
Untuk itu, Sahrir berharap dengan bukti-bukti tersebut dapat memudahkan Kejagung RI untuk memberantas kasus-kasus Korupsi di Halmahera Barat.
“Tentu ini menjadi sebuah masalah yang besar bagi daerah sehingga harus ada perhatian khusus dari kejaksaan agung RI dan KPK. Untuk itu Kami akan terus melakukan pengawalan atas laporan Kami nanti,” pungakasnya.
Penulis: Tim
Editor : Redaksi











