<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BKD Halbar - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/bkd-halbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/bkd-halbar/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 24 Nov 2023 09:05:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>BKD Halbar - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/bkd-halbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Permudah ASN Urus Mutasi dan Kenaikan Pangkat, BKD Resmi Launching Aplikasi Maestro</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/11/24/permuda-asn-urus-mutasi-dan-kenaikan-pangkat-bkd-resmi-launching-aplikasi-maestro/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Nov 2023 08:54:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Djufri Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Launching Aplikasi Maestro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3271</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Dalam memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam pengurusan mutasi, kenaikan pangkat dan sebagainya, Badan Kepegawaian...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/11/24/permuda-asn-urus-mutasi-dan-kenaikan-pangkat-bkd-resmi-launching-aplikasi-maestro/">Permudah ASN Urus Mutasi dan Kenaikan Pangkat, BKD Resmi Launching Aplikasi Maestro</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211;</strong> Dalam memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dalam pengurusan mutasi, kenaikan pangkat dan sebagainya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi melaunching Maestro.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Manajemen ASN terpadu elektronik yang disingkat &#8220;Maestro&#8221; merupakan aplikasi layanan kepegawaian yang terpadu dan terintegrasi adalah inovasi yang digagas dan dilaksanakan sebagai upaya digitalisasi pelayanan kepegawaian.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Maestro aplikasi berbasis digitalisasi ini dilaunching langsung oleh Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad Jumat (24/11) dilobi lantai dua kantor Bupati Halmahera Barat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad dalam sambutannya menyatakan, sekarang ini ASN punya handphone Android semua jadi aplikasi digitalisasi managemen ini dapat memudahkan kerja-kerja ASN.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kita sekarang tidak bisa pungkiri lagi karena sekarang kita hidup diera digitalisasi,&#8221;ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Disebutkan misalnya soal kearsipan aplikasi ini juga konek tetapi arsip dalam bentuk kertas maka terkena air sedikit sudah rusak dengan adanya Manajemen ASN terpadu elektronik atau Maestro ini sangat membantu dalam pekerjaan ASN.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jadi saya dan Pak Bupati Halbar sangat mendukung atas diluncurkannya Manajemen ASN terpadu elektronik atau Maestro ini,&#8221;ucapnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Djufri juga menambahkan terkait dengan adanya Maestro ini misalnya ASN dalam pengurusan data pensiun maupun mutasi sudah tidak lagi antri di BKD tinggal duduk dirumah dan langsung apload dokumen lewat online saja.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menyebutkan Maestro juga dapat memudahkan Bupati, Wakil dan juga Sekretaris Daerah dalam mengecek data serta kinerja ASN.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara Kepala BKD Halbar Fransiska Renjaan dalam sambutannya mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk dari transformasi manajemen ASN sesuai undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara transformasi atau perubahan manajemen dimaksud meliputi 7 hal dan salah satunya adalah digitalisasi manajemen ASN dalam pelayanan publik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Oleh karena itu maestro ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkup kabupaten halmahera barat untuk mewujudkan ucok mewujudkan ASN yang profesional berkelas dunia dan berbasis digital sesuai perkembangan teknologi informasi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),&#8221;jelas Fransiska.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Disebutkan, dari Aplikasi Maestro ini terkait dengan tugas dan pelayanan di BKD meliputi empat bidang dan satu sekretariat. Yaitu diantaranya bidang Mutasi terkait dengan kenaikan pangkat, berkala dan sebagainya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kemudian pelayanan yaitu di bidang data dan informasi terkait dengan data-data pegawai. Serta yang ketiga pelayanan dibidang Diklat terkait dengan pelatihan dan Prajabatan,&#8221;tuturnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menambahkan, Kemudian juga bidang pengembangan, terkait dengan disiplin ASN, pelanggaran kode etik. Dan juga terkait dengan penerimaan CPNS dan PPPK kemudian sekretariat, kemudian terkait dengan surat tugas luar.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Fransiska juga menjelaskan, Maestro ini juga adanya Informasi khusus misalnya, seleksi Jabatan Ahli Pratama, menyampaikan pengumuman dan sebagainya itu bisa disampaikan lewat Maestro.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis: <strong>Elang </strong></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/11/24/permuda-asn-urus-mutasi-dan-kenaikan-pangkat-bkd-resmi-launching-aplikasi-maestro/">Permudah ASN Urus Mutasi dan Kenaikan Pangkat, BKD Resmi Launching Aplikasi Maestro</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seleksi Administrasi JPTP Oleh BKD Halbar Dinilai Pincang, Tiga Pejabat Diloloskan </title>
		<link>https://saloipost.id/2023/03/17/seleksi-administrasi-jptp-oleh-bkd-halbar-dinilai-pincang-tiga-pejabat-diloloskan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Mar 2023 15:26:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[3 Pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Seleksi JPTP]]></category>
		<category><![CDATA[Zubair T.Latif]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2204</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan oleh tim seleksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat, dinilai pincang....</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/03/17/seleksi-administrasi-jptp-oleh-bkd-halbar-dinilai-pincang-tiga-pejabat-diloloskan/">Seleksi Administrasi JPTP Oleh BKD Halbar Dinilai Pincang, Tiga Pejabat Diloloskan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Seleksi administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang dilakukan oleh tim seleksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halmahera Barat, dinilai pincang.</p>
<p>Hal itu diungkapkan oleh Asisten I Setda Halbar Zubair T.Latif saat dikonfirmasi Kamis (17/3/23) kemarin, dikantor Bupati Halbar.</p>
<p>Menurut Zubair, terkait hasil seleksi administrasi JPTP Pemkab Halbar ada hal-hal yang belum mencerminkan norma yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 terkait manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).</p>
<p>&#8220;Terkait dengan proses seleksi JPTP yang dilakukan secara normatif ada yang pincang, padahal didalam regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri sudah menegaskan bahwa ruang untuk seleksi JPTP itu merupakan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Ia mengaku ada tiga pejabat yang diloloskan dalam seleksi administrasi.</p>
<p>&#8220;Kalau ikuti tentang ketentuan norma maka ketiga pejabat itu tidak memenuhi syarat, entah dalam penjenjangannya, terus masa jabatannya yang baru 1,6 tahun belum sampai 2 tahun karena harus cukup dan itu semua sudah diatur dalam regulasi,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Mantan Kepala BKD Halbar ini mengatakan, dari informasi data pelantikan eselon dua ketiga pejabat tersebut sama-sama dilantik dengannya pada tanggal 3 September 2021, sampai dengan dibuka pendaftaran dan hasil pengumuman seleksi berkas di tanggal 6 Februari 2023 kemarin. Namun Zubair tidak secara spesifik menyebutkan ketiga pejabat tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi total dari masa jabatan itu belum mencukupi untuk diloloskan,&#8221;katanya.</p>
<p>&#8220;Terkait dengan mereka yang diakomodir dalam kelulusan asesmen nantinya itu urusan panitia, saya tidak campur sampai disitu karena memang saya bukan panitia,&#8221;tambahnya.</p>
<p>Zubair mengaku, Kalau berbicara terkait regulasi ASN, pihaknya juga bisa berkomentar.</p>
<p>&#8220;Kalau saya temukan langsung itu ada tiga pejabat yang waktu pengangkatan itu bersamaan dengan saya dalam pelantikan jabatan Asisten II Pemkab Halbar waktu itu, saya diangkat bersamaan dengan mereka. Jadi yang saya lihat itu ada tiga pejabat yang diangkat diwaktu yang sama dengan saya. Maka dihitung itu baru satu tahun enam bulan menjabat sehingga belum cukup dua tahun,&#8221;jelas Zubair.</p>
<p>Zubair menambahkan, tak hanya itu ada juga pejabat yang bertugas di Provinsi yang seharusnya mendapatkan izin dari pimpinannya untuk mengikuti seleksi JPTP, &#8220;tapi ada yang tidak mengantongi izin tersebut,&#8221; Tukasnya</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : Elang </strong></p>
<p><strong>Editor   : Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/03/17/seleksi-administrasi-jptp-oleh-bkd-halbar-dinilai-pincang-tiga-pejabat-diloloskan/">Seleksi Administrasi JPTP Oleh BKD Halbar Dinilai Pincang, Tiga Pejabat Diloloskan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cakades Berstatus PNS Keluhkan Izin Bupati, Ini Penjelasan BKD Halbar</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/06/22/cakades-berstatus-pns-keluhkan-izin-bupati-ini-penjelasan-bkd-halbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jun 2022 15:06:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BKD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Cakades]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades 2022]]></category>
		<category><![CDATA[PNS Halbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://saloipost.id/?p=593</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Sebagian bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halamahera Barat (Halbar) mengeluhkan kebijakan Bupati James Uang...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/06/22/cakades-berstatus-pns-keluhkan-izin-bupati-ini-penjelasan-bkd-halbar/">Cakades Berstatus PNS Keluhkan Izin Bupati, Ini Penjelasan BKD Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #993300;"><strong>SALOIPOST.Id,</strong></span> <strong>Jailolo</strong> &#8211; Sebagian bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halamahera Barat (Halbar) mengeluhkan kebijakan Bupati James Uang terkait izin mengikuti pertarungan di Pilkades serentak 2022.</p>
<p>Hal tersebut dikeluhkan salah satu bakal Cakades berstatus PNS yang tak ingin namanya disebutkan. Ia mengatakan, pihaknya saat ini hanya menunggu surat izin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar. Namun, kata dia, dari BKD menahan surat tersebut dengan alasan Bupati yang perintahkan.</p>
<p>”Disposisi awal dari Bupati dan Sekda, sudah, dan kami sudah tindaklanjut ke BKD, sisa menunggu terbitan surat izin dari BKD. Namun BKD tidak mengeluarkan izin,&#8221; katanya, Rabu (22/06).</p>
<p>Dirinya mengaku, semua tahapan persyaratan Cakades sudah dilalui berdasarkan aturan Aparatur Sipil Negara. &#8220;Jika tidak ada langkah dari Bupati, kami akan bertemu dengan Komisi I DPRD Halbar untuk sampaikan keluhan atas hak demokrasi,&#8221; cetusnya mengakhiri</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Halbar, Fransiska Renjaan mengatakan, Bupati tidak sepenuhnya melarang PNS turut andil dalam mengikuti pencalonan kades. Sebab, kata dia, ada di desa lain yang diizinkan, seperti di Desa Ake Jailolo.</p>
<p>”Pak Bupati hanya mengijinkan 1 orang dari PNS ikut Cakades, dan itu dari Desa Ake Jailolo,&#8221; ungkap Kepala BKD.</p>
<p>Dia menjelaskan, Bupati mengambil langka tersebut kerena di Desa Ake Jailolo yang mendaftar sebagai Cakades hanya 2 orang, dan keduanya berstatus sebagai PNS sehingga hanya satu yang diijinkan</p>
<p>&#8220;Kalau tidak diizinkan nantinya panitia harus perpanjang lagi waktu pendaftaran 10 hari dan bila tidak ada yg mendaftar maka Pilkades di desa tersebut akan terancam batal. Karena ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Atas dasar pertimbangan itulah Bupati mengijinkan satu PNS untuk maju,” jelasnya</p>
<p>Dia menambahkan, ini juga bagian dari pertimbangan Bupati terkait PNS yang masih dibutuhkan. Pihaknya akan menjalankan apa yang sesuai dengan perintah Bupati.</p>
<p>”Kalau Pak Bupati perintah seperti itu kan kami harus ikut,” tutup Fransiska.</p>
<p><strong><span style="color: #808080;">Penulis: Elang | Editor: Redaksi </span></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/06/22/cakades-berstatus-pns-keluhkan-izin-bupati-ini-penjelasan-bkd-halbar/">Cakades Berstatus PNS Keluhkan Izin Bupati, Ini Penjelasan BKD Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
