Cakades Berstatus PNS Keluhkan Izin Bupati, Ini Penjelasan BKD Halbar

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALOIPOST.Id, Jailolo – Sebagian bakal Calon Kepala Desa (Cakades) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Halamahera Barat (Halbar) mengeluhkan kebijakan Bupati James Uang terkait izin mengikuti pertarungan di Pilkades serentak 2022.

Hal tersebut dikeluhkan salah satu bakal Cakades berstatus PNS yang tak ingin namanya disebutkan. Ia mengatakan, pihaknya saat ini hanya menunggu surat izin dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbar. Namun, kata dia, dari BKD menahan surat tersebut dengan alasan Bupati yang perintahkan.

”Disposisi awal dari Bupati dan Sekda, sudah, dan kami sudah tindaklanjut ke BKD, sisa menunggu terbitan surat izin dari BKD. Namun BKD tidak mengeluarkan izin,” katanya, Rabu (22/06).

Baca Juga :  Pilkades Demokratis: Episentrum Kualitas Pemilu 2024 (Sepenggal Catatan Penting Menyambut Pilkades Serentak Halbar 2022)

Dirinya mengaku, semua tahapan persyaratan Cakades sudah dilalui berdasarkan aturan Aparatur Sipil Negara. “Jika tidak ada langkah dari Bupati, kami akan bertemu dengan Komisi I DPRD Halbar untuk sampaikan keluhan atas hak demokrasi,” cetusnya mengakhiri

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Halbar, Fransiska Renjaan mengatakan, Bupati tidak sepenuhnya melarang PNS turut andil dalam mengikuti pencalonan kades. Sebab, kata dia, ada di desa lain yang diizinkan, seperti di Desa Ake Jailolo.

”Pak Bupati hanya mengijinkan 1 orang dari PNS ikut Cakades, dan itu dari Desa Ake Jailolo,” ungkap Kepala BKD.

Dia menjelaskan, Bupati mengambil langka tersebut kerena di Desa Ake Jailolo yang mendaftar sebagai Cakades hanya 2 orang, dan keduanya berstatus sebagai PNS sehingga hanya satu yang diijinkan

Baca Juga :  Gandeng MPKU dan USAID, Pemuda Muhammadiyah Gelar Vaksinasi Massal

“Kalau tidak diizinkan nantinya panitia harus perpanjang lagi waktu pendaftaran 10 hari dan bila tidak ada yg mendaftar maka Pilkades di desa tersebut akan terancam batal. Karena ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Atas dasar pertimbangan itulah Bupati mengijinkan satu PNS untuk maju,” jelasnya

Dia menambahkan, ini juga bagian dari pertimbangan Bupati terkait PNS yang masih dibutuhkan. Pihaknya akan menjalankan apa yang sesuai dengan perintah Bupati.

”Kalau Pak Bupati perintah seperti itu kan kami harus ikut,” tutup Fransiska.

Penulis: Elang | Editor: Redaksi 

Berita Terkait

Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Barat, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Gelar Safari Ramadan, Bupati Tegaskan Prioritas “Halbar Religius” Terus Ditingkatkan
Sekretaris Wilayah Lantik Sukran Bambang Sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halbar
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Ibu dan Bayangkari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Terimah 1.000 Paket Sembako Korban Banjir, Bupati Berterima Kasih ke Kemensos RI
Hindari Kesalahan Jelang Mutasi-Promosi Jabatan, Bupati James Uang Minta Petunjuk di BKN-RI
Reses di Sahu Timur, Meri Popala Siap Kawal Aspirasi Para Petani
Infrastruktur dan Pertanian Jadi Sorotan Dalam Reses Meri Popala di Kecamatan Jailolo

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25

Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Barat, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 11:22

Gelar Safari Ramadan, Bupati Tegaskan Prioritas “Halbar Religius” Terus Ditingkatkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:57

Sekretaris Wilayah Lantik Sukran Bambang Sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halbar

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:27

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Ibu dan Bayangkari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:40

Terimah 1.000 Paket Sembako Korban Banjir, Bupati Berterima Kasih ke Kemensos RI

Berita Terbaru