<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Anggota DPRD Halbar - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/anggota-dprd-halbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/anggota-dprd-halbar/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Jan 2024 10:59:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>Anggota DPRD Halbar - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/anggota-dprd-halbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Buruknya Keuangan Pemerintahan ‘JUJUR’ 5 Fraksi DPRD Halbar Ajukan Interpelasi</title>
		<link>https://saloipost.id/2024/01/06/buruknya-keuangan-pemerintahan-jujur-5-fraksi-dprd-halbar-ajukan-interpelasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Jan 2024 10:52:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[5 Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[JUJUR]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Halbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3489</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Lima Fraksi di DPRD Halmahera Barat (Halbar)  menyetujui untuk mengajukan hak interpelasi atau hak meminta keterangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terhadap...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/06/buruknya-keuangan-pemerintahan-jujur-5-fraksi-dprd-halbar-ajukan-interpelasi/">Buruknya Keuangan Pemerintahan ‘JUJUR’ 5 Fraksi DPRD Halbar Ajukan Interpelasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211;</strong> Lima Fraksi di DPRD Halmahera Barat (Halbar)<span class="Apple-converted-space">  </span>menyetujui untuk mengajukan hak interpelasi atau hak meminta keterangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terhadap carut-marut proses pengelolaan keuangan daerah belakangan ini.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Lima Fraksi yang menyetujui mengajukan hak interpelasi diantaranya Fraksi Golkar, PKB, Gerindra, PDI Perjuangan dan Hanura.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua Fraksi Golkar Joko Ahadi dalam Rapat lintas Fraksi belum lama ini menyatakan, terkait dengan semrawutnya pengelolaan keuangan daerah akhir-akhir ini lembaga pengawasan DPRD saat ini diobok-obok oleh pemerintahan JUJUR atau James Uang-Jufri Muhammad.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, tindakan Pemerintah Daerah di akhir tahun dan 2 tahun belakangan ini DPRD Halbar telah mengikuti irama tahapan-tahapan rasional dan disikapi dengan baik. </span>Namun, dibalas oleh Pemerintah  dengan kurang ajar seperti yang terjadi saat ini.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga menyebutkan, lembaga DPRD saat ini juga diobok-obok di media sosial seakan-akan bahwa semua kesalahan ada pada DPRD Halmahera Barat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Saya sampai bilang jangan hanya menyoroti dari aspek pengawasannya dari hal teknis juga harus disoroti. Kita lembaga menjadi bulan-bulanan di medsos atas kondisi keuangan daerah yang carut-marut saat ini,&#8221;ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ketua komisi I ini juga menegaskan, bahwa wajib hukumnya DPRD Halbar melakukan hak interpelasi terhadap Bupati Halmahera Barat dan Wakil Bupati Halmahera Barat.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Walaupun dari sisi etisnya lembaga DPRD memiliki 7 fraksi. Namun Dari Fraksi gabungan Nasional Amanat Sejahtera (NAS) dan Demokrat dari sisi etisnya tidak menyetujui, tetapi dari 5 fraksi lain harus menunjukkan sikap untuk menyetujui hak interpelasi,&#8221;cetusnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Jadi fraksi Golkar menyetujui 1000% untuk bentuk hak interpelasi dengan kondisi keuangan kita sekarang ini,&#8221;tambahnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Albert Hama, dirinya mengatakan Fraksi PKB tetap mengusulkan hak interpelasi terhadap Bupati Halmahera Barat dan Wakil Bupati.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia juga meminta, agar fraksi yang lain diantaranya fraksi Hanura, Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra agar melegitimasi secara tertulis.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sikap ini sudah sangat jelas dan tegas karena ini bukan soal marwah DPRD tetapi, soal kepentingan rakyat kita tidak akan berkompromi dengan siapapun termasuk Bupati,&#8221;tegasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurutnya, Kebijakan Pemerintah daerah di menit-menit akhir tahun 2023 kemarin DPRD harus mengajukan hak interpelasi terkait dengan pengelolaan keuangan daerah yang carut-marut.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Fraksi Gerindra DPRD Halbar Atus Sandiang, bahwa Fraksi Gerindra siap mengajukan hak interpelasi </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Terkait dengan pengelolaan keuangan daerah saat ini, lembaga DPRD Halbar seakan dibodohi,&#8221;ujarnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Sementara, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Halbar Sofyan Kasim juga mengaku sangat siap mengajukan hak interpelasi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Kalau terkait Hak Interpelasi, saya pribadi sangat siap, bahkan saya siap buka data. Mulai dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai pada proses pelelangan mari kita buka semua,&#8221;jelasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Ketua fraksi Hanura Hardi I. Hayun menyatakan, dirinya pun siap gunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah Daerah. Demi tujuan pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang lebih baik.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Pada prinsipnya saya selaku Ketua Fraksi Hanura menyetujui terkait dengan hak interpelasi. Tetapi catatan saya kita selesaikan dulu di internal kita saya setuju 1000 persen bukan 100 persen, semuanya terkait sikap kita dengan kondisi keuangan saat ini, kami dari Hanura mungkin di garda paling depan untuk mendorong hal itu. Tetapi kita harus memperkuat internal kita supaya disaat membentuk hak interpelasi itu memenuhi unsur dan matang dalam kajian,&#8221;bebernya.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis: <strong>Elang </strong></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/06/buruknya-keuangan-pemerintahan-jujur-5-fraksi-dprd-halbar-ajukan-interpelasi/">Buruknya Keuangan Pemerintahan ‘JUJUR’ 5 Fraksi DPRD Halbar Ajukan Interpelasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebut DPRD Setara Eselon II, Bupati: Jangan Berlagak Seperti Hakim</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/11/09/sebut-dprd-setara-eselon-ii-bupati-jangan-berlagak-seperti-hakim/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Nov 2023 11:43:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati James Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3174</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD saat melakukan sidang dengar pendapat (RDP) bersama Satuan...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/11/09/sebut-dprd-setara-eselon-ii-bupati-jangan-berlagak-seperti-hakim/">Sebut DPRD Setara Eselon II, Bupati: Jangan Berlagak Seperti Hakim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211;</strong> Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, meminta kepada Pimpinan dan Anggota DPRD saat melakukan sidang dengar pendapat (RDP) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jangan berlaku seperti sidang pengadilan.</p>
<p>Hal ini disampaikan Bupati Halbar karena mendapatkan laporan bahwa pada saat RDP, DPRD berlaga seperti Hakim dan SKPD seperti Terdakwa yang dijalimi seenaknya.</p>
<p>&#8220;Selaku Bupati halmahera barat saya meminta kepada Pimpinan sampai anggota DPRD ketika RDP dengan SKPD jangan berlaku seperti sidang pengadilan, DPRD seperti hakim dan SKPD itu seperti terdakwa, karena jabatan Pimpinan DPRD dan Anggota itu setara dengan Pejabat eselon II, saya paham empat periode saya disitu,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>&#8220;Karena undang &#8211; undang nomor 23 soal pemerintah daerah mengatur seperti itu, kedudukan DPRD setara dengan eselon II, jadi atasan SKPD itu bukan berada di DPRD, atasan SKPD adalah Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah,&#8221;sambungnya.</p>
<p>Mantan anggota DPRD empat periode ini juga menyampaikan akan menginstruksikan kepada OPD apabila pada saat RDP masi ada anggota yang berlaga seperti hakim dan memukul &#8211; mukul meja maka keluar meninggalkan ruangan rapat, ia yang akan bertanggungjawab.</p>
<p>&#8220;Tolong teman &#8211; teman DPRD berhenti RDP yang tidak beretika, saya minta pukul &#8211; pukul meja itu berhenti atasan SKPD itu Bupati, Wakil dan Sekda, bukan DPRD. Harus menjaga kemitraan dengan baik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia juga menghimbau, kepada seluruh SKPD berikutnya jika ada undangan RDP harus melapor terlebih dahulu ke Bupati untuk melihat substansi RDP &#8211; nya, jika tidak penting tidak perli dihadiri, tidak semua undangan DPRD, OPD harus hadir.</p>
<p>&#8220;Lihat substansi undangannya apa yang di RDP &#8211; kan, kalau RDP hanya Pokir itu tidak usah hadir, karena Pokir itu bisa kontak personal antara Bupati, Sekda, dan Kaban Keuangan, tidak perlu menyelesaikan dengan forum RDP,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Wakil Ketua Partai Demokrat Maluku Utara ini mengatakan, RDP itu hal &#8211; hal yang substansial menyangkut kepentingan dan permasalahan daerah, undang &#8211; undang mengatur seperti itu, dan yang memiliki kewenangan memberhentikan Kepala Dinas itu Bupati bukan DPRD.</p>
<p>&#8220;Saya juga meminta kepada teman &#8211; teman DPRD, kedepan ber &#8211; RDP tolong beretika, jangan posisikan RDP seperti sidang, karena DPRD bukan pejabat negara, pejabat negara hanya Bupati dan Wakil Bupati, harus memahami fungsi masing &#8211; masing,&#8221;tandasnya.</p>
<p>Orang nomor satu dilingkup Pemda Halbar ini menambahkan, DPRD itu diberi 3 fungsi, pertama fungsi legislasi, fungsi membuat peraturan daerah bersama pemerintah daerah, kedua fungsi bajeting, DPRD dan Pemerintah Daerah membahas APBD, ketiga adalah fungsi pengawasan, itu yang undang &#8211; undang berikan ke DPRD.</p>
<p>&#8220;Pengawasan juga berbeda dengan penyidik, jika DPRD meminta kwitansi itu sala, DPRD lembaga pengawas bukan lembaga penyidik, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian mereka itulah yang lembaga penyidik bukan DPRD,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong></p>
<p>Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/11/09/sebut-dprd-setara-eselon-ii-bupati-jangan-berlagak-seperti-hakim/">Sebut DPRD Setara Eselon II, Bupati: Jangan Berlagak Seperti Hakim</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kelangkaan Obat di RSUD, Direktur Akui Sejauh Ini Tidak Dapat Bantuan Pemda</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/03/20/kelangkaan-obat-di-rsud-direktur-akui-sejauh-ini-tidak-dapat-bantuan-pemda-2/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Mar 2023 12:43:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur RSUD Jailolo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kelangkaan Obat]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[SIdak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2214</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Direktur rumah sakit umum daerah Jailolo (RSUD) Novi Drakel mengaku hingga kini tidak dapat bantuan dana dari pemerintah daerah (Pemda) terkait...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/03/20/kelangkaan-obat-di-rsud-direktur-akui-sejauh-ini-tidak-dapat-bantuan-pemda-2/">Kelangkaan Obat di RSUD, Direktur Akui Sejauh Ini Tidak Dapat Bantuan Pemda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Direktur rumah sakit umum daerah Jailolo (RSUD) Novi Drakel mengaku hingga kini tidak dapat bantuan dana dari pemerintah daerah (Pemda) terkait pengadaan obat-obatan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Mau direktur siapapun, jika kami tidak di bantu obat dari Pemda maka kami tidak akan bisa,&#8221; Ungkap Direktur ketika melayani Sidak DPRD Halbar, Senin (20/3/2023)</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD sejauh ini tidak mendapat suplay dana. Dananya ada, namun kata Novi, hingga kini belum terealisasi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;BLUD ini anggarannya sekian tapi uang belum ada. Kami baru mau mencari.<br />
Kami BLUD seharusnya kami sudah dikasih dana awal. Ini kami tidak, kami ibaratkan seperti bayi saja di sebelum jalan itu diajak, nah ini kami di lepas seperti ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Ia mengaku, RSUD sejauhnya memang sering mengalami kelangkaan obat, karena sistem pengadaan obat-obatan dari rumah sakit itu tidak seperti yang diterima oleh Puskesmas dan Dinas kesehatan yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kita ini kan paling banyak ini masalahnya adalah di obat. Jadi Obat-obatan kami bukan seperti di Puskesmas atau Dinkes yang sumbernya dari APBD,&#8221; paparnya.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Sekarang kita itu lagi menunggu jangan sampai mau Launching dari pak hupati untuk program UHC. Jadi kami hari ini kumpul bersama menacari solusi untuk bagaimana supaya kelangkaan obat kami bisa tercukupi, agar pendapatan kami bisa naik. agar kami bisa membeli obat obat,&#8221; tambanya.</p>
<p dir="ltr">Lanjut Novi, terkait sistem pembelian obat pihaknya menggunakan aplikasi E-katalog yakni melalui penginputan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jadi waktu kami input itu langsung konfirmasi barangnya sudah ada. Kadang kadang kami sudah menunggu baru distributornya kabarin obatnya sudah ada. Ketika input dikabarin barangnya ada baru di kirim dan pengirimannya bukan di dalam daerah tapi di luar Maluku Utara. Jadi kadang kadang kendala dari pengiriman barang,&#8221; katanya.</p>
<p dir="ltr">Namun, kata dia, tidak semua obat habis, biasanya kalau stok habis maka pihaknya langsung meminta dari Kota Ternate</p>
<p dir="ltr">&#8220;Seperti Paracetamol kami langsung minta dari kota Ternate untuk kirim menggantikan jadi bukan stok obat habis semua,&#8221; ujarnya</p>
<p dir="ltr">Untuk itu ia berharap, kedatangan DPRD dalam agenda Inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD ini dapat melihat langsung kondisi yang ada, dan mampu memperjuangkan kekurangan yang dialami oleh rumah sakit terkait kelangkaan obat-obatan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Mungkin hari ini kunjungan bapak bapak dewan kami bisa mendapatkan bantuan untuk dana obat-obatan, agar obat-obatan di RSUD Jailolo berjalan maksimal,&#8221; pungkasnya penuh harap.</p>
<p dir="ltr">
<p dir="ltr"><strong>Penulis : Elang</strong></p>
<p dir="ltr"><strong>Editor   : Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/03/20/kelangkaan-obat-di-rsud-direktur-akui-sejauh-ini-tidak-dapat-bantuan-pemda-2/">Kelangkaan Obat di RSUD, Direktur Akui Sejauh Ini Tidak Dapat Bantuan Pemda</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Fraksi DPRD Halbar Resmi Rekomendasikan Pada Bupati JU Segera Evaluasi Direktur RSUD</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/02/20/4-fraksi-dprd-halbar-resmi-rekomendasikan-pada-bupati-ju-segera-evaluasi-direktur-rsud/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 11:19:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[4 Fraksi]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati James Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Direktur RSUD Jailolo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[OKP]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi Evaluasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2039</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; 4 Fraksi DPRD Halmahera Barat (Halbar) secara sepakat mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan pada Bupati James Uang (JU) untuk segera evaluasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/02/20/4-fraksi-dprd-halbar-resmi-rekomendasikan-pada-bupati-ju-segera-evaluasi-direktur-rsud/">4 Fraksi DPRD Halbar Resmi Rekomendasikan Pada Bupati JU Segera Evaluasi Direktur RSUD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.id,</span> Jailolo &#8211;</strong> 4 Fraksi DPRD Halmahera Barat (Halbar) secara sepakat mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan pada Bupati James Uang (JU) untuk segera evaluasi Direktur RSUD Jailolo Novi Drakel.</p>
<p dir="ltr">Surat rekomendasi dengan Nomor 172/27/2023 perihal Evaluasi Kinerja Direktur RSUD Jailolo Sdri.dr. Novi Drakel, Sp.THT,M.Kes itu disepakati oleh 4 fraksi, yaitu fraksi partai Golkar, fraksi partai Hanura, fraksi partai Gerindra, dan fraksi partai Demokrat.</p>
<p dir="ltr">Hal ini disampaikan salah satu anggota fraksi Golkar Fandi Ibrahim di hadapan masa aksi saat menggelar rapat bersama di ruang rapat kantor DPRD Halbar, Senin, (20/2/2023).</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami secara Kelembagaan DPRD dari 4 Fraksi telah bersepakat merekomendasikan terhadap Bupati untuk mengevaluasi Direktur RSUD,&#8221; ungkap Fandi.</p>
<figure id="attachment_2044" aria-describedby="caption-attachment-2044" style="width: 843px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-2044" src="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA00722-01.jpeg" alt="" width="843" height="1202" srcset="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA00722-01.jpeg 843w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA00722-01-210x300.jpeg 210w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA00722-01-718x1024.jpeg 718w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA00722-01-768x1095.jpeg 768w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230220-WA00722-01-800x1141.jpeg 800w" sizes="(max-width: 843px) 100vw, 843px" /><figcaption id="caption-attachment-2044" class="wp-caption-text"><span style="font-size: 8pt;">Surat Rekomendasi.</span></figcaption></figure>
<p dir="ltr">Menurutnya kesepakatan rekomendasi tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa peristiwa yang dikeluhkan oleh masyarakat dan disuarakan oleh OKP, termasuk kelalaian pihak RSUD yang menyebabkan bayi meninggal saat persalinan beberapa hari lalu.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tentu rekomendasi ini berlandaskan dengan kajian-kajian atas fakta, peristiwa yang ada.  Rekomemdasi sudah dilayankan oleh sekwan, namun karna bupati sudah tidak ada di kantor jadi mungkin besok baru diserahkan, &#8221; akunya</p>
<p dir="ltr">Sekertaris Komisi III itu juga meminta kepada Bupati JU agar perbaikan pelayanan di RSUD harus ditingkatkan. Menurutnya, Komisi III juga menyoroti soal kehadiran para dokter karena sebagian besar keluhan yang didapatkan saat kunjungan dilapangan.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Keterangan yang disampaikan oleh pihak medis dalam hal ini perawat dan bidan katanya sering dokter tidak berada di tempat, hasilnya masyarakat datang juga tidak bisa dilayani,&#8221; cetusnya</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi menyampaikan kekesalannya terhadap Direktur RSUD yang menurut dia, sejauh ini tidak ada prestasi.</p>
<p dir="ltr">“Jadi tuntutan masa aksi ini saya setuju seribu kali, karena prestasi dari seorang Direktur RSUD Jailolo ini tidak ada. Semenjak dia dilantik memang tidak ada prestasi, bukan lagi pelayanan buruk, tapi bahkan sudah klimaks. Jadi hari ini saya selaku Ketua Fraksi Golkar dan juga Ketua Komisi I meminta kepada Sekretaris DPRD Halbar agar segera membuat surat rekomendasi untuk pencopotan Direktur RSUD Jailolo,” tandasnya.</p>
<p dir="ltr">Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat Yan Frangky Luang juga merespon baik terkait tuntutan masa aksi tersebut. Sebab kata dia, DPRD sifatnya mengontrol dan melanjutkan apa yang dikeluhkan oleh OKP terhadap Bupati.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Soal desakan teman-teman OKP soal copot direktur, tentu DPRD tidak punya kewenangan dalam hal mengambil keputusan, DPRD sifatnya hanya merespon dan melahirkan satu rekomendasi untuk pertegas ke bupati, karena itu adalah kewenangan bupati,&#8221; pugkas Frangki.</p>
<p dir="ltr">Adapun surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh 7 anggota DPRD yaitu dari faksi Golkar Joko A.Hadi, S.sos, Robinson Missi SH dan Fandi Ibrahim,SH, fraksi Hanura Hardi Hayun,ST dan Dasril H Usman, S, Psi, MAR, fraksi Gerindra Atus Sandiang, dan fraksi Demokrat Yan Fangki uang, SH.</p>
<p dir="ltr"><span style="font-size: 10pt;"><strong>Penulis : Elang </strong></span><br />
<span style="font-size: 10pt;"><strong>Editor   : Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/02/20/4-fraksi-dprd-halbar-resmi-rekomendasikan-pada-bupati-ju-segera-evaluasi-direktur-rsud/">4 Fraksi DPRD Halbar Resmi Rekomendasikan Pada Bupati JU Segera Evaluasi Direktur RSUD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Mati Rasa, Pemuda Hatebicara Gelar Aksi Tambal Jalan Rusak Diarea Perkantoran</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/01/25/dprd-mati-rasa-pemuda-hatebicara-gelar-aksi-tambal-jalan-rusak-diarea-perkantoran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Jan 2023 09:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi tambal Jalan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda desa Hatebicara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1825</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Pemuda Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan aksi tambal jalan rusak dan berlubang di halaman Kantor DPRD halbar....</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/01/25/dprd-mati-rasa-pemuda-hatebicara-gelar-aksi-tambal-jalan-rusak-diarea-perkantoran/">DPRD Mati Rasa, Pemuda Hatebicara Gelar Aksi Tambal Jalan Rusak Diarea Perkantoran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Pemuda Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan aksi tambal jalan rusak dan berlubang di halaman Kantor DPRD halbar.</p>
<p>Dalam pantauan Saloipost id, Rabu (25/1) aksi tambal sulam jalan oleh sejumlah pemuda desa Hatebicara, dengan menggunakan pasir dan semen yang berada tepat halaman kantor DPRD menuju kantor Bupati. itu dilakukan, karena merasa prihatin dengan kerusakan jalan tersebut yang lama tak kunjung diperbaiki.</p>
<p>Asrul salah satu pemuda Hatebicara yang ikut menambal jalan saat diwawancarai mengatakan, sangat disayangkan sebagai wakil rakyat, anggota DPRD sebanyak 25 orang hal kecil seperti ini tidak bisa diatasi.</p>
<p>&#8220;Jalan di halaman kantor DPRD ini juga merupakan jalan utama, ibaratnya ini adalah halaman rumah mereka, masa dihalaman rumah sendiri saja tidak bisa diperbaiki apalagi yang lain,&#8221;kesalnya</p>
<p>Ia mengatakan, jalan merupakan kebutuhan utama masyarakat. Dan kerusakan jalan juga menjadi salah satu pemicu kecelakaan, sehingga sebagai pemuda setempat kami berinisiatif secara swadaya melakukan perbaikan menggunakan pasir dan semen.</p>
<p>&#8220;Apakah 25 anggota DPRD ini merasa malu atau tidak ya, masa sampai dihalaman kantor masyarakat yang perbaiki, jangan hanya keluar daerah menghabiskan uang, yang tidak berdampak untuk kemajuan daerah,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Selain itu, ia juga meminta kepada Pemda Halbar dalam hal ini dinas terkait, yakin PUPR agar segera melakukan perbaikan Karena jalan tersebut dinilai meresahkan masyarakat saat melintas.</p>
<p>&#8220;Kami minta kepada Pemda agar segera melakukan perbaikan, karena jalan dihalaman kantor DPRD ini sudah rusak parah,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : Elang </strong></p>
<p><strong>Editor   : Redaksi </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/01/25/dprd-mati-rasa-pemuda-hatebicara-gelar-aksi-tambal-jalan-rusak-diarea-perkantoran/">DPRD Mati Rasa, Pemuda Hatebicara Gelar Aksi Tambal Jalan Rusak Diarea Perkantoran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Reses, Legislator YFL Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Ibu Selatan</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/08/02/reses-legislator-yfl-siap-kawal-aspirasi-masyarakat-ibu-selatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Aug 2022 13:25:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Gamsida]]></category>
		<category><![CDATA[Reses]]></category>
		<category><![CDATA[Yan Frangky Luang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1143</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Yan Frangky Luang (YFL) kembali melakukan reses, masa persidangan II Tahun Sidang 2022. Kali ini,...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/08/02/reses-legislator-yfl-siap-kawal-aspirasi-masyarakat-ibu-selatan/">Reses, Legislator YFL Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Ibu Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><span style="color: #993300;"><strong>SALOIPOST.Id,</strong></span> <strong>Jailolo</strong> &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Yan Frangky Luang (YFL) kembali melakukan reses, masa persidangan II Tahun Sidang 2022. Kali ini, YFL menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat Desa Gamsida, Kecamatan Ibu Selatan, Selasa (2/8)</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Legislator Demokrat itu menegaskan akan mengawal dan mengakomodir aspirasi dan keluhan masyarakat Desa Gamsida dalam pembahasan bersama pemerintah daerah.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Kami akan catat dan tampung, dan kami akan bawa di sidang tertinggi yakni istimewa paripurna dan bakal diakomodir dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah,&#8221; tegas YFL.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Adapun keluhan warga Desa Gamsida meliputi masalah ekosistem laut, lahan lapangan bola, bantuan desa, baksos PKH dan non PKH yang diketahui ada yang dapat 6 bulan dan yang dapat 3 bulan, jalan Tugureba yang sisa tiga kilo untuk di lanjutkan.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Kemudian, pasar tidak difungsikan, program Pemda Halbar cerdas berupa pembangunan sekolah, fasilitas pendidikan, perhatikan jalan Barito, sekolah SD Negeri 70 Ngalo-ngalo yang butuh fasilitas dan ruangan sekolah, dan setapak jalan belakang serta aspal di lanjutkan sampai ke desa baru.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Soal ekosistem laut, sebagai nelayan, tong mangael so amper trabisa karena bom kiri kanan, kalau bole tong minta ngoni serius ini agar ke depan tidak ada lagi bom ikan,&#8221; ungkap Nofri Dalise selaku warga Gamsida yang menghadiri kegiatan reses.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Menanggapi hal tersebut, YFL mengatakan soal bom ikan, dari sisi kewenangan, ada penegak hukum. Karena itu, sebut YFL, Komisi I DPRD akan segera melakukan kunjungan kerja ke Polres terkait keluhan dimaksud.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Besok tong ke kantor rembuk komisi satu rapat secara internal dan tong melakukan kunjungan kerja di kapolres dalam rangka mempresur soal ini, Kami akan meminta ke pihak kepolisian agar pasukannya di turunkan untuk mengkroscek langsung di lapangan,&#8221; terang YFL.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">YFL dalam kesempatan itu juga mengatakan, reses ini merupakan agenda rutin wakil rakyat yang sudah diatur oleh pemerintah. &#8220;Setiap tahun harus turun 3 kali reses. Karena DPRD adalah wakil rakyat, maka wajib hukumnya DPRD mengunjungi dan diskusi dengan masyarakat,&#8221; ungkap YFL.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Sebagaimana diketahui, YFL merupakan Anggota DPRD dari Daerah pemilihan (Dapil) II, dan di Dapil tersebut terdapat tiga kecamatan yang akan menjadi target penyerapan aspirasi masyarakat. Tiga kecamatan tersebut adalah Ibu Selatan, Sahu, dan Sahu Timur.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Kali ini kita memulai dari desa Gamsida,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Usai menyerap aspirasi masyarakat, YFL melanjutkan kegiatan resesnya dengan membagikan bantuan sembako kepada warga desa Gamsida.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;"><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-1153 size-full" src="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/08/IMG_20220802_232840.jpg" alt="" width="1078" height="842" srcset="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/08/IMG_20220802_232840.jpg 1078w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/08/IMG_20220802_232840-300x234.jpg 300w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/08/IMG_20220802_232840-1024x800.jpg 1024w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/08/IMG_20220802_232840-768x600.jpg 768w" sizes="(max-width: 1078px) 100vw, 1078px" /></span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Untuk diketahui, reses YFL didampingi oleh sekretaris komisi II, Roni Giop, Perangkat desa, serta masyarakat desa Gamsida.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Penulis: Elang </strong></span><br />
<span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Editor: Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/08/02/reses-legislator-yfl-siap-kawal-aspirasi-masyarakat-ibu-selatan/">Reses, Legislator YFL Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Ibu Selatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Paripurna PAW Anggota DPRD Halbar, Tamin: &#8220;Banmus Kacau Menafsir Tatib&#8221;</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/07/20/soal-paripurna-paw-anggota-dprd-halbar-tamin-banmus-kacau-menafsir-tatib/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jul 2022 18:23:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[PAW]]></category>
		<category><![CDATA[Tamin Ilan Abanun]]></category>
		<category><![CDATA[Tatib DPRD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1034</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar), Tamin Ilan Abanun mengkritik langkah Badan Musyawarah (Banmus) yang telah menjadwalkan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW)...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/20/soal-paripurna-paw-anggota-dprd-halbar-tamin-banmus-kacau-menafsir-tatib/">Soal Paripurna PAW Anggota DPRD Halbar, Tamin: &#8220;Banmus Kacau Menafsir Tatib&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Helvetica;"><strong style="font-size: 12pt;"><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id,</span> Jailolo</strong><span style="font-size: 12pt;"> &#8211; Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar), Tamin Ilan Abanun mengkritik langkah Badan Musyawarah (Banmus) yang telah menjadwalkan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dari dirinya ke Hardy Hayun yang akan diagendakan pekan depan.</span></span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Menurut Tamin, Banmus tidak cerdas alias kacau menafsir Tata tertib (Tatib) DPRD. &#8220;Apa yang sudah merasuki sehingga cara menafsir Tatib sudah kacau seperti ini,&#8221; kata Tamin dalam keterangan yang diterima Saloipost, Rabu (20/7) malam.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Tamin memaparkan, dasar hukum yang digunakan Banmus adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur. Tapi ingat, kata dia, pengaduan di Pengadilan Negeri (PN) terkait dengan masalah PAW juga diatur dalam peraturan perundang-undangan.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Pasal yang digunakan Banmus untuk mempercepat paripurna PAW seperti yang disampaikan oleh Pak Waka 1 itu adalah Tatib DPRD pasal 102 ayat 3 huruf c dan pasal 104 ayat 2,&#8221; sebut Tamin.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Tetapi, menurutnya, Banmus harus tahu di pasal 111 ayat 2 menegaskan bahwa salah satu syarat calon PAW adalah partai pengusung calon tersebut tidak dalam sengketa partai politik.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Sementara DPP Partai Hanura adalah partai pengusung PAW yang sementara kami sengketakan di PN Jakarta Pusat (Jakpus) dengan nomor registrasi 235. Itu artinya, calon pengganti PAW ini belum bisa diparipurnakan karena sementara dalam sengketa,&#8221; tegasnya.</span></p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter size-full wp-image-1043" src="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0000.jpg" alt="" width="1200" height="1600" srcset="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0000.jpg 1200w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0000-225x300.jpg 225w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0000-768x1024.jpg 768w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0000-1152x1536.jpg 1152w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0000-300x400.jpg 300w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0000-110x147.jpg 110w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Tamin menuturkan, masalah PAW ini sejak awal memang terlihat janggal. Ia merunut, SK PAW dari DPP Hanura masuk di Sekertariat DPRD (Setwan) pada 24 Maret 2022, kemudian Surat pengusulan dari DPRD ke Gubernur melalui Bupati pada 1 April 2022, dan surat pengusulan Bupati ke Gubernur pada 19 April 2022. &#8220;Tapi saya mengetahuinya di tanggal 24 April 2022,&#8221; katanya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Bayangkan saja dari 24 Maret sampai 24 April baru saya mengetahui bahwa ada surat PAW dari DPP. Pertanyaannya, ada apa dengan Setwan sehingga saya tidak diberitahukan,&#8221; ungkap Tamin, sesal.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Ia menambahkan, terkait SK Gubernur, sebelumnya ia telah melayangkan surat penangguhan PAW ke Gubernur pada 26 April 2022, dan ia sudah mengantongi bukti tanda terima. &#8220;Tapi anehnya pada tanggal 20 Juni 2022, Gubernur Malut menerbitkan SK perihal Pengresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD PAW,&#8221; sebutnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Tamin juga mengaku, ketika SK tersebut masuk ke Setwan, dirinya pun tidak diberitahukan. &#8220;Setelah mendengar dari mulut ke mulut lalu saya bertanya ke Setwan, baru dibenarkan bahwa benar ada SK tersebut,&#8221; cetusnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Menurutnya, Setwan juga tidak bertindak netral sebagai birokrat. &#8220;Tidak masalah kalau saya di PAW. Itulah politik. Tapi, kawan-kawan Banmus yang tidak cerdas menafsir Tatib dan Setwan yang tidak transparan, inilah yang perlu dipertanyakan,&#8221; paparnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;"><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-1045 size-full" src="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0004.jpg" alt="" width="1245" height="701" srcset="https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0004.jpg 1245w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0004-300x169.jpg 300w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0004-1024x577.jpg 1024w, https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/07/IMG-20220721-WA0004-768x432.jpg 768w" sizes="auto, (max-width: 1245px) 100vw, 1245px" /></span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Tamin kembali menegaskan, proses di PN Jakpus belum selesai. Kemudian, dengan adanya SK Gubernur tersebut, pihaknya sudah mendaftar ke PTUN Ambon. &#8220;Tapi ini disepelekan oleh Banmus DPRD Halbat. Ada apa ini ?,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Penulis: Elang / Editor: Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/20/soal-paripurna-paw-anggota-dprd-halbar-tamin-banmus-kacau-menafsir-tatib/">Soal Paripurna PAW Anggota DPRD Halbar, Tamin: &#8220;Banmus Kacau Menafsir Tatib&#8221;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terkait SK PAW, Anggota DPRD Halbar ini Mengadu ke PN Jakarta</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/07/07/terkait-sk-paw-anggota-dprd-halbar-ini-mengadu-ke-pn-jakarta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jul 2022 23:19:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aduan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[PAW]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[SK Gubernur]]></category>
		<category><![CDATA[Tamin Ilan Abanun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=816</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Tamin Ilan Abanun, yang diketahui dalam waktu dekat bakal diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) saat...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/07/terkait-sk-paw-anggota-dprd-halbar-ini-mengadu-ke-pn-jakarta/">Terkait SK PAW, Anggota DPRD Halbar ini Mengadu ke PN Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 12pt; font-family: Helvetica;"><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id,</span> Jailolo</strong> &#8211; Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Tamin Ilan Abanun, yang diketahui dalam waktu dekat bakal diproses Pergantian Antar Waktu (PAW) saat ini dirinya masih menunggu surat proses Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt; font-family: Helvetica;">&#8220;Kalau masalah PAW saya sementara buat aduan di Pengadilan Negeri Jakarta pusat,&#8221; ungkap Tamin Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (7/7).</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt; font-family: Helvetica;">Tamin mengaku, Surat Keputusan (SK) PAW memang sudah diterbitkan namun dirinya juga sudah melakukan mediasi berupa surat permohonan penundaan paripurna ke DPRD Halbar dan surat upaya keberatan administrasi terhadap SK Gubernur.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt; font-family: Helvetica;">&#8220;Iya benar kemarin ada surat PAW dari Gubernur, tapi saya sudah mengirim surat permohonan di DPRD dan upaya surat keberatan admistrasi terkait SK Gubernur, Karena sementara masalah ini masih proses di Pengadilan Negeri Jakarta pusat,&#8221; Beber Tamin</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt; font-family: Helvetica;">Tamin menambahkan, sebagai warga yang taat terhadap aturan, dirinya bakal mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan. Apapun keputusannya, harus diterima.</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt; font-family: Helvetica;">&#8220;Sebagai warga negara yang baik, saya tetap taat terhadap peraturan perundang undangan, apapun putusan pengadilan harus terima,&#8221; tegas Tamin</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt; font-family: Helvetica;">Untuk diketahui, SK Gubernur sudah diterimah oleh DPRD Halbar dan sudah dibahas oleh Badan Musyawarah pada Selasa kemarin .</span></p>
<p><span style="font-size: 12pt; font-family: Helvetica;"><strong><span style="color: #808080;">Penulis: Elang / Editor: Redaksi</span></strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/07/terkait-sk-paw-anggota-dprd-halbar-ini-mengadu-ke-pn-jakarta/">Terkait SK PAW, Anggota DPRD Halbar ini Mengadu ke PN Jakarta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
