Puluhan Honorer Paruh Waktu Datangi Kantor, Wakil: Saya dan Pak Bupati Tetap Perjuangkan

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak puluhan Honorer saat mendatangi kantor Bupati.

Nampak puluhan Honorer saat mendatangi kantor Bupati.

Salopost.id, Jailolo — Puluhan tenaga honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) mendatangi ruang kerja Wakil Bupati Djufri Muhamad, Kamis (25/9/2025).

Mereka menuntut kepastian usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang diajukan ke Kementerian PAN-RBPAN-RB beberapa Waktu lalu.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan nasib honorer yang gagal dalam seleksi P3K tahap I dan II tahun 2025. Ia mengungkapkan, Halbar bukan satu-satunya daerah yang belum mengajukan usulan formasi paruh waktu.

“Bukan hanya Halbar, tapi masih ada 123 daerah di Indonesia yang belum mengusulkan. Di Maluku Utara, selain Halbar juga ada Taliabu dan Sula. Saya dan Bupati akan tetap memperjuangkan nasib putra-putri daerah,”kata Djufri usai pertemuan bersama perwakilan honorer di ruang rapatnya.

Baca Juga :  Letakkan Batu Pertama Gereja Bakti Polres Halbar, Bupati: Ini Sejalan Dengan Program Halbar Reigius

Djufri menjelaskan, desakan honorer untuk segera diusulkan sudah mendapat respon positif dari Bupati James Uang. Bahkan, kata dia, Bupati telah berkoordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB agar proses pengajuan segera dilakukan sesuai mekanisme.

“Dengan desakan kuat dari honorer, Pak Bupati telah menyetujui untuk segera diusulkan setelah koordinasi dengan KemenPAN-RB,” ungkap Djufri yang juga mantan Anggota DPRD Halbar tiga periode itu.

Baca Juga :  DPRD Dinilai Perlambat Proses PAW, Sekwan Akui Tiga Unsur Pimpinan Telah Disposisi

Meski begitu, Djufri mengingatkan para honorer bahwa usulan P3K paruh waktu masih memiliki konsekuensi, terutama terkait kepastian pembayaran gaji. Hal itu bergantung pada alokasi anggaran yang baru akan ditetapkan pada tahun 2026.

“Apabila aplikasi pengusulan dibuka dan usulan diterima, maka honorer tetap berada pada status quo. Artinya, masih berisiko belum menerima gaji hingga kepastian penganggaran 2026,”tandasnya.

 

Penulis: Elang
Editor  : Redaksi

Berita Terkait

Kerja Sama Dengan BPJS, Cara Pemda Halmahera Barat Lindungi Pekerja dan Non ASN
Link Segera Dibuka Kemenpan-RB, Bupati: 1.405 PPPK Paruh Waktu Siap Diusulkan
Ramperda Kampung Nelayang dan Desa, Ditargetkan Tahun Ini Dituntaskan
Wujudkan Janji Kampanye, Bupati James Uang Beri Modal Terhadap 666 Pelaku UMKM
Resmi Buka Musrembang, Bupati: RPJMD 2025-2029 Harus Selaras Dengan Provinsi
DPRD Halmahera Barat Sahkan APBD-Perubahan Tahun 2025
DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025
Ajak ASN Budayakan Anti Korupsi, Bupati Berpesan Selalu JUJUR Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:37

Kerja Sama Dengan BPJS, Cara Pemda Halmahera Barat Lindungi Pekerja dan Non ASN

Senin, 29 September 2025 - 15:33

Link Segera Dibuka Kemenpan-RB, Bupati: 1.405 PPPK Paruh Waktu Siap Diusulkan

Sabtu, 27 September 2025 - 01:54

Ramperda Kampung Nelayang dan Desa, Ditargetkan Tahun Ini Dituntaskan

Jumat, 26 September 2025 - 18:45

Wujudkan Janji Kampanye, Bupati James Uang Beri Modal Terhadap 666 Pelaku UMKM

Kamis, 25 September 2025 - 11:37

Resmi Buka Musrembang, Bupati: RPJMD 2025-2029 Harus Selaras Dengan Provinsi

Berita Terbaru