<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sengketa Lahan - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/sengketa-lahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/sengketa-lahan/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Aug 2023 11:13:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>Sengketa Lahan - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/sengketa-lahan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Diklaim Pemukiman Telah Dimiliki 4 Orang, Masyarakat Bobaneigo Mengadu ke DPRD</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/08/03/diklaim-pemukiman-telah-dimiliki-4-orang-masyarakat-bobaneigo-mengadu-ke-dprd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Aug 2023 11:03:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[desa Bobaneigo]]></category>
		<category><![CDATA[DRPD Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Ahadi]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2781</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.ID, Jailolo &#8211; Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat desa Bobanigo Madihutu dusun Tuakona terkait sengketa lahan...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/08/03/diklaim-pemukiman-telah-dimiliki-4-orang-masyarakat-bobaneigo-mengadu-ke-dprd/">Diklaim Pemukiman Telah Dimiliki 4 Orang, Masyarakat Bobaneigo Mengadu ke DPRD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALOIPOST.ID, Jailolo &#8211;</strong> Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat desa Bobanigo Madihutu dusun Tuakona terkait sengketa lahan pemukiman, pada Kamis (3/7/2023).</p>
<p>Ketua Komisi I Joko Ahadi dikonfirmasi usai melakukan RDP mengatakan, Komisi I bersama masyarakat selaku pengadu dari desa Bobanigo Madihutu dusun Tuakona dalam rapat tadi dengan agenda pembahasan terkait pemukiman yang ditempati oleh mereka yang diklaim telah memiliki pemiliknya.</p>
<p>&#8220;Ketika mereka mau melakukan prona di masing-masing rumah mereka, disitu baru terbaca bahwa ternyata pemukiman warga dusun tuakona desa banigo madihutu itu sudah mempunyai hak milik empat orang pemilik, sudah memiliki sertifikat,&#8221; ungkap Joko Ahadi.</p>
<p>Menurutnya, pemukiman dusun Tuakona itu sudah menjadi hak milik empat orang yang sudah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh badan pertanahan provinsi Maluku pada tahun 1985. Joko mengaku, Hasil deketeksi pihaknya pemilik lahan 4 orang itu diduga perna menduduki Jabatan di pemerintahan Maluku Utara.</p>
<p>Politisi Golkar ini bilang, Solusinya Minggu depan pihaknya kembali mengagendakan rapat bersama keempat pemilik lahan dan pemerintah daerah guna mencari solusi terbaik untuk menjamin kepastian pemukiman warga tersebut.</p>
<p>&#8220;Solusinya dua kita mengundang mereka karena pemukiman ini sudah berada pada tahun 1971, dan keluarnya sertifikat tahun 1985,&#8221; terangnya.</p>
<p>Joko menambahkan, Pastinya kita harus melindungi hak-hak hidup masyarakat didusun tersebut. Jika memang kata dia, tidak ada Solusi dari pihak-pihak tersebut maka alangka baiknya giring ke ranah pengadilan untuk menguji keabsahan sertifikat yang dimiliki oleh ke-empat orang itu.</p>
<p>&#8220;Sudah pasti kita harus melindungi hak-hak hidup masyarakat didusun itu, komisi satu hanya menfasilitasi untuk mencari solusi penyelesaian. Kalaupun tidak ada titik temu maka sertifikat itu digiring ke ranah pengadilan untuk bagaiman menguji keabsahan sertifikat tersebut, &#8220;pungkasnya</p>
<p>Untuk diketahui, Dalam rapat tersebut Komisi I mengundang kepala kantor pertanahan halbar, Asisten 1, kepala pemerintahan Halbar Fadli Husen, Waka I Robinson Missy, ketua komisi dua Dasril Hi Usman, anggota komisi lll. dalam diskusi itu semua pihak berada dalam satu persepsi yaitu mencari solusi terbaik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em>Penulis : Elang </em></p>
<p><em>Editor   : Redaksi</em></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/08/03/diklaim-pemukiman-telah-dimiliki-4-orang-masyarakat-bobaneigo-mengadu-ke-dprd/">Diklaim Pemukiman Telah Dimiliki 4 Orang, Masyarakat Bobaneigo Mengadu ke DPRD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Halbar Mediasi Sengketa Lahan yang Melibatkan 9 Desa, Begini Hasilnya</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/05/26/pemda-halbar-mediasi-sengketa-lahan-yang-melibatkan-9-desa-begini-hasilnya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 May 2023 12:06:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[9 Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Djufri Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Sahu dan Sahu Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati Halbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2501</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Pemerintah kabupaten Halmahera Barat mediasi warga di 9 desa di kecamatan Sahu dan Sahu Timur, terkait sengketa lahan. Diketahui 9 desa...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/05/26/pemda-halbar-mediasi-sengketa-lahan-yang-melibatkan-9-desa-begini-hasilnya/">Pemda Halbar Mediasi Sengketa Lahan yang Melibatkan 9 Desa, Begini Hasilnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Pemerintah kabupaten Halmahera Barat mediasi warga di 9 desa di kecamatan Sahu dan Sahu Timur, terkait sengketa lahan. Diketahui 9 desa tersebut saling mengklaim kepemilikan atas lahan hutan Tarusi.</p>
<p>Ke-9 desa tersebut dianataranya Desa Akelamo, Desa Taraudu, Desa Tibobo, Desa, Hoku-hoku Gam, Desa Gamnyial, Desa Cempaka, Desa Ngaon, Desa Gamsungi dan Desa Goal terkait sengketa Lahan Hutan Tarusi.</p>
<p>Rapat mediasi tersebut berlangsung di ruang kerja wakil Bupati Halmahera Barat, Rabu, (24/5/2023) Kemarin.</p>
<p>Wakil bupati Halbar, Djufri Muhammad saat memimpin rapat tersebut mengatakan, Informasi yang diterima pihaknya atas saling mengklaim antara Warga yang merasa memiliki hak atas tanah Adat yang saat ini sedang disengketakan. Maka selaku pemerintah daerah memanggil untuk didiskusikan dalam forum resmi.</p>
<p>&#8220;Maka atas informasi tersebut sebagai Wakil Bupati yang juga merupakan bagian dari Suku Sahu merespon informasi tersebut dan mengundang Ketua dan Sekretaris Dewan Adat Suku Sahu serta Para Tokoh yg merupakan keterwakilan dari 9 Desa yg sedang bersengketa,&#8221; Ungkap Wabup</p>
<p>Menurutnya, sebagai Pemerintah wajib memediasi untuk penyelesaian permasalahan yang ada sehingga polemik dalam masyarakat adat suku Sahu tersebut mendapat solusi terbaik agar bisa mengelolah lahan yang benar-benar bisa bermanfaat bagi kita semua.</p>
<p>Sementara itu Kapolsek Sahu Ipda Musfardyansyah dalam kesempatan itu menyatakan, Informasi yang diperoleh pihaknya ada beberapa warga yang melakukan aktivitas di wilayah Hutan Tarusi dan masing-masing saling mengklaim sebagai pemilik.</p>
<p>Ia mengaku, saat itu juga pihaknya bersama Danramil Sahu langsung mendatangi beberapa warga yang melakukan aktivitas di Hutan Tarusi dan memberikan himbauan agar tidak melakukan aktivitas di wilayah Hutan tersebut sampai ada langkah mediasi untuk penyelesaian.</p>
<p>&#8221; Secara intens kami pihak keamanan TNI/Polri selalu membangun komunikasi baik dengan Pemerintah Kecamatan Sahu maupun Kecamatan Sahu Timur tentang langkah medias,&#8221; jelasnya</p>
<p>Untuk itu selaku pihak keamanan dirinya menghimbau untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama, maka mediasi dan duduk bersama untuk dibahas adalah solusi untuk memecahkan permasalahan ini</p>
<p>&#8220;Karena permasalahan sengketa lahan sangat rentan dengan perselisihan yang mengarah pada tindakan anarkis, maka dari itu berembuk untuk berdiskusi adalah solusi terbaik,&#8221; pungkas dia</p>
<p>Terpisah, Ketua Dewan Adat Suku Sahu, Robinson Missy menyampaikan, Selaku Ketua Dewan Adat Suku Sahu berkesimpulan bahwa agenda rapat atau pertemuan hari ini terkait permasalahan sengketa lahan Tarusi belum bisa diputuskan.</p>
<p>&#8220;Permasalahan ini akan di tangani oleh Lembaga Adat dengan memberikan kesempatan kepada 9 Desa yang ada kaitannya dengan lahan tersebut, untuk membawa bukti-bukti otentik serta saksi-saksi, dan semua itu bisa diserahkan kepada kami selaku Dewan Adat,&#8221; Beber Robinson</p>
<p>Diakhir penyampaiannya Robinson menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengambil langka cepat untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.</p>
<p>&#8220;Selaku Dewan akan mengambil langkah cepat penyelesaian masalah sengketa lahan yg saat ini diklaim tanah adat dari masing-masing desa yg berada di lokasi lahan Tarusi,&#8221; Pungkasnya</p>
<p>Sekedar diketahui, turut hadir dalam rapat tersebut yakni Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhammad, Ketua Dewan Adat Suku Sahu yang juga sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Halbar, Robinson Missy, Sekretaris Dewan Adat Suku Sahu, Frieser Giwe, Kabag Pemerintahan Halbar, Fadli Husen, Camat Sahu, Darwin Salmin, Camat Sahu Timur, Yosep Budo, Kapolsek Sahu, Ipda Musfardyansyah, Mewakili Danramil 1501-04/Sahu, Serma Antonius Gamkonora</p>
<p>Para Kepala dan Keterwakilan Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dari 9 Desa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penulis : Elang </strong></p>
<p><strong>Editor   : Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/05/26/pemda-halbar-mediasi-sengketa-lahan-yang-melibatkan-9-desa-begini-hasilnya/">Pemda Halbar Mediasi Sengketa Lahan yang Melibatkan 9 Desa, Begini Hasilnya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bagian Tata Pemerintahan Halbar Tahun ini Bakal Fokus penyelesaian Sengketa Lahan </title>
		<link>https://saloipost.id/2023/03/13/bagian-tata-pemerintahan-halbar-tahun-ini-bakal-fokus-penyelesaian-sengketa-lahan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Mar 2023 14:43:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[6 Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Fadli Husen]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jailolo Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2168</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda, Tahun ini bakal fokus penyelesaian terkait  sengketa lahan. Kepala Bagian...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/03/13/bagian-tata-pemerintahan-halbar-tahun-ini-bakal-fokus-penyelesaian-sengketa-lahan/">Bagian Tata Pemerintahan Halbar Tahun ini Bakal Fokus penyelesaian Sengketa Lahan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda, Tahun ini bakal fokus penyelesaian terkait  sengketa lahan.</p>
<p dir="ltr">Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Halbar Fadli Husen mengatakan, setelah diterbitnya Permendagri Nomor 60 tahun 2022. Maka saat ini pihaknya fokus pada penyelesaian sengketa lahan dan aset daerah yang ada di 6 desa yang berada Jailolo Selatan.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, Hal tersebut difokuskan karena ratusan Kartu Keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) Warga setempat saat ini masih berada wilayah Kabupaten Halut.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Rencana relokasi dan cari lokasi  atau lahan baru masyarkat Halbar di dum-dum. Karena kurang lebih 150 KK itu semua masuk Halbar,&#8221; Ungkap Fadli, Senin (13/3/23).</p>
<p dir="ltr">Fadli menjelaskan, Sesuai SK Permendagri Nomor 60 tentang Kodefiksi Empat desa Di Jailolo Selatan yang sudah diterbitkan. Maka pihaknya juga bakal fokus pada penataan aset daerah yang ada di wilayah Halut</p>
<p dir="ltr">&#8221; Jadi terkait dengan aset Halbar di Enam desa itu, saat ini formulir aset yang masuk Halbar berapa, dan Halut berapa itu datanya sudah di kantongi. Misalnya seperti di Desa Tetewang, karena masuk halbar tapi aset seperti sekolah dan Puskesmas masuk Halut. Sedangkan menurut Permendagri 60 itu masuk di wilayah halbar, maka ini yang harus dibenahi&#8221; jelasnya.</p>
<p dir="ltr">Fadli memaparkan, usai pendataan aset daerah di enam desa, selanjutnya akan konsultasi terhadap pemeritah Halut. Ia mengaku, jika konsultasi itu tak memenuhi hasil maka kordinasi ke Pemeritah provinsi Maluku Utara, bakal ditempuh agar persoalan tersebut dapat terselesaikan.</p>
<p dir="ltr">Diakhir Wawancara Fadli menambahkan, selain 6 desa pembangunan jalan dari desa Matui menuju Desa Guaeria di Kecamatan Jailolo, dan lahan di Pusat kota Jailolo bakal diselesaikan.</p>
<p dir="ltr">&#8221; Torang saat ini juga fokus pembayaran lahan ganti rugi tumbuhan dari warga desa matui. Dan datanya so masuk ke kami,&#8221; Pungkasnya</p>
<p dir="ltr"><strong>Penulis : Elang </strong><br />
<strong>Editor   : Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/03/13/bagian-tata-pemerintahan-halbar-tahun-ini-bakal-fokus-penyelesaian-sengketa-lahan/">Bagian Tata Pemerintahan Halbar Tahun ini Bakal Fokus penyelesaian Sengketa Lahan </a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
