<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Martinus Djawa - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/martinus-djawa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/martinus-djawa/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 10 Jan 2024 11:26:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>Martinus Djawa - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/martinus-djawa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kepala BKD Halbar Benarkan Pemberhentian, Martinus Djawa Diduga Lakukan Pelanggaran</title>
		<link>https://saloipost.id/2024/01/10/kepala-bkd-halbar-benarkan-pemberhentian-martinus-djawa-diduga-lakukan-pelanggaran/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jan 2024 10:57:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati James Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BKD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus Djawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3518</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Halmahera Barat (Halbar), Fransiska Renjaan, membenarkan pemberhentian Martinus Djawa sebagai kepala Inspektorat Halbar.  Hal tersebut disampaikan...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/10/kepala-bkd-halbar-benarkan-pemberhentian-martinus-djawa-diduga-lakukan-pelanggaran/">Kepala BKD Halbar Benarkan Pemberhentian, Martinus Djawa Diduga Lakukan Pelanggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p1"><span class="s1"><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211; </strong>Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Halmahera Barat (Halbar), Fransiska Renjaan, membenarkan pemberhentian Martinus Djawa sebagai kepala Inspektorat Halbar. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Hal tersebut disampaikan Fransiska Renjaan saat ditemui di kantor Bupati, Rabu (10/1/2024) siang tadi.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Menurut Fransiska Renjaan, soal Martinus Djawa, itu proses pemberhentian sementara, karena diduga melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dimana, didalamnya mengatur tentang<span class="Apple-converted-space">  </span>hukuman kedisplinan berat selaku ASN olehnya diberhentikan sementara guna untuk dilakukan pemeriksaan. Dia mengaku, Martinus Djawa diduga melakukan pelanggaran Penyalagunaan kewenangan terkait dengan tugasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Beliau diberhentikan sementara di Senin tanggal 8 diangkat Plh. dan besoknya Selasa tanggal 9, setelah menerima SK pemberhentian sementara lalu Beliau (Martinus Djawa) mau mengundurkan diri,&#8221; ungkap Fransiska.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Dijelaskan, Terkait dengan pemberhentian sementara guna untuk diperiksa oleh tim yang telah di bentuk oleh Bupati yang diketuai oleh Sekda, BKD dan inspektorat. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Setelah dia diperiksa, hasilnya direkomendasikan ke Bupati untuk beliau melakukan pemberhentian tetap. Tapi ini beliau sebelum diperiksa sudah mengundurkan diri,” jelas Fransiska </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Ia menambahkan, Kalau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri maka akan ditertibkan pemberhentian tetap dan proses pemeriksaan sudah tidak lagi dilanjutkan. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">&#8220;Sudah ajukan permohanan permunduran diri sehingga sudah tidak dilanjutkan untuk diperiksa. pemberhentian tetap dikeluarkan hari ini (Rabu) pak Bupati juga sudah tandatangan,&#8221; pungkasnya</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk diketahui, proses permunduran diri dilakukan Martinus Djawa karena secara usia telah masuk masa pensiunan atau tercatat sekarang sudah memasuki usia 59 tahun.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis: <strong>Elang </strong></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/10/kepala-bkd-halbar-benarkan-pemberhentian-martinus-djawa-diduga-lakukan-pelanggaran/">Kepala BKD Halbar Benarkan Pemberhentian, Martinus Djawa Diduga Lakukan Pelanggaran</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Era Pemerintahan ‘JUJUR’ 2 Pejabat Strutural Undur Diri Dari Jabatan</title>
		<link>https://saloipost.id/2024/01/09/era-pemerintahan-jujur-2-pejabat-strutural-undur-diri-dari-jabatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jan 2024 13:59:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus Djawa]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintahan JUJUR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3508</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo  &#8211;  Salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di era pemerintahan James Uang dan Djufri Muhammad (JUJUR) Martinus Djawa, kembali nyatakan sikap...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/09/era-pemerintahan-jujur-2-pejabat-strutural-undur-diri-dari-jabatan/">Era Pemerintahan ‘JUJUR’ 2 Pejabat Strutural Undur Diri Dari Jabatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo  &#8211;</strong><strong> </strong> Salah satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di era pemerintahan James Uang dan Djufri Muhammad (JUJUR) Martinus Djawa, kembali nyatakan sikap Undur diri dari Jabatannya Sebagai Kepala Inspektorat kabupaten Halmahera Barat.</p>
<p class="p2"><span class="s1">Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halmahera Barat M.Syarif Ali mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati James Uang, Sabtu (30/12/2023) kemarin, dengan alasan Anggaran APBD Halbar yang fluktuatif dan beban hutang Pemerintah Daerah yang kian menumpuk. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Pengunduran diri Kepala Inspektorat tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbbar sekira Pukul 11:00 WIT, Selasa (9/1/2023) tadi. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Kepada media, Martinus Djawa mengatakan alasan undur dirinya sekaligus Pensiun sebagai kepala inspektorat Kabupaten Halmahera Barat karena ingin fokus pemulihan kesehatan Istrinya. </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Alasan undur diri karena saya mau fokus rawat istri saya yang sedang menjalani Pemulihan Kesehatan karena setiap minggu harus ke Ternate,&#8221; Katanya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Ia berharap kepada Badan Kepegawaian Daerah Halbar( BKD) segera memproses Surat Pengunduran agar secepatnga<span class="Apple-converted-space">  </span>Berkas Pensiunan diajukan sebagai Persyaratanya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Karena besok saya sudah mengajukan semua berkas untuk pensiun,&#8221;harapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Martinus Juga mengucapkan terima Kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Sekda karena selama ini telah mempercayakan ia sebagai kepala inspektorat Kabupaten Halmahera Barat dari Tahun 2022 sampai tahun 2024 .</span></p>
<p class="p2"><span class="s1">&#8220;Masih banyak kekurangan-kekurangan, saya percaya banyak hal sudah memberhasilkan pekerjaan dengan pimpinan sejak tahun 2022 sampai tahun 2024,&#8221; Ungkapnya, </span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Diakhir keterangannya, Martinus mengucapkan terima kasih sembari meminta maaf kepada Seluruh OPD di lingkup Pemda Halbar karena tidak lagi bersama-sama.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p2"><span class="s1">Penulis: <strong>Elang </strong></span></p>
<p class="p2"><span class="s1">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/09/era-pemerintahan-jujur-2-pejabat-strutural-undur-diri-dari-jabatan/">Era Pemerintahan ‘JUJUR’ 2 Pejabat Strutural Undur Diri Dari Jabatan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangka Waktu 60 Hari, Kades Salu Diminta Kembalikan Anggaran BLT DD Rp 141 Juta</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/06/09/jangka-waktu-60-hari-kades-salu-diminta-kembalikan-anggaran-blt-dd-rp-141-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jun 2023 14:26:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BLT]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Salu]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus Djawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2563</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Kepala Desa Salu, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Yorim Ciono, diminta untuk segera mengembalikan anggaran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/06/09/jangka-waktu-60-hari-kades-salu-diminta-kembalikan-anggaran-blt-dd-rp-141-juta/">Jangka Waktu 60 Hari, Kades Salu Diminta Kembalikan Anggaran BLT DD Rp 141 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Kepala Desa Salu, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Yorim Ciono, diminta untuk segera mengembalikan anggaran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp 141 juta dalam jangka waktu 60 hari.</p>
<p dir="ltr">Rp 141 juta yang menjadi temuan kerugian negara itu merupakan bantuan yang seharusnya disalurkan kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD pada Tahun 2022 lalu.</p>
<p dir="ltr">Kepala inspektorat Halmahera Barat, Martinus Djawa mengatakan, sebagian kerugian negara sudah dikembalikan sebesar Rp 70 juta. Dia mengaku, Info terbarunya sudah ada lagi tambahan pengembalian sebesar Rp 30 juta. Namun, pengembalian itu buktinya belum diterima Inspektorat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Diberikan waktu selama 60 hari dan akan berakhir pada 21 Juli 2023, kalau memang waktu yang diberikan tidak mengembalikan 100 persen maka kita akan melakukan proses berikut,&#8221; ungkap Martinus, Jumat (9/6/2023).</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, Permasalahan temuan ini, tidak berpengaruh pada anggaran 2023, dan camat pun tidak berwenang menahan Proses anggaran. Pasalnya, LHP yang sudah diterbitkan itu sudah ditindaklanjuti dan mulai ada pengembalian.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan untuk jangka waktu 60 hari itu sekarang sudah masuk 3 minggu, sudah ada progres karena sudah tindaklanjut, tinggal 1 bulan lagi dia menyelesaikan,&#8221; timpalnya.</p>
<p dir="ltr">Ia menambahkan, terkait anggaran BLT-DD yang telah dipakai kades membeli 1 unit motor akan dialihkan menjadi asset milik desa.</p>
<p dir="ltr">“Kemarin itu kita sudah melakukan verifikasi dan sebentar nanti akan dikembalikan semua, dialihkan itu pada saat APBDes perubahan dan akan dialokasikan di kegiatan. Jadi motor dinas yang dibelikan menggunakan anggaran BLT itu tidak untuk pribadi tetapi akan dijadikan aset desa,” pungkas dia.</p>
<p dir="ltr">Sebagai informasi, Pemerintah Desa Salu, Kecamatan Loloda dilaporkan ke Polres Halmahera Barat, Maluku Utara. Laporan warga ini atas dugaan penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa Tahun 2022.</p>
<p dir="ltr">Dari laporan yang disampaikan, mereka menyebutkan ada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak diberikan BLT-DD tahap I, II, III, dan IV tahun 2022.</p>
<p dir="ltr"><strong>Penulis : Elang </strong><br />
<strong>Editor   : Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/06/09/jangka-waktu-60-hari-kades-salu-diminta-kembalikan-anggaran-blt-dd-rp-141-juta/">Jangka Waktu 60 Hari, Kades Salu Diminta Kembalikan Anggaran BLT DD Rp 141 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inspektorat Halbar Gelar Sidang Tuntutan Ganti Rugi TPTGR</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/09/22/inspektorat-halbar-gelar-sidang-tuntutan-ganti-rugi-tptgr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Sep 2022 08:03:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus Djawa]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang tuntutan Ganti rugi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1334</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bertempat di Aula Inspektorat...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/09/22/inspektorat-halbar-gelar-sidang-tuntutan-ganti-rugi-tptgr/">Inspektorat Halbar Gelar Sidang Tuntutan Ganti Rugi TPTGR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id</span>, Jailolo</strong> &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bertempat di Aula Inspektorat setempat.</p>
<p>Majelis Pertimbangan TPTGR menyidangkan para tertuntut, untuk penyelesaian kerugian negara/daerah berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun rekomendasi inpektorat baik yang bersifat material maupun non material.</p>
<p>Sebelumnya Kabupaten Halmahera Barat bertahan dengan Predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 4 Tahun berturut-turut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dituntut harus bersungguh-sungguh menyelesaikan LHP BPK dan Badan Inspektorat melalui Sidang MP TPTGR terkait kerugian atau penyelewengan penggunaan keuangan daerah jika ingin meraih Predikat Opini WTP tahun berikutnya.</p>
<p>Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa, kepada sejumlah wartawan Kamis (22/09/22) menyampaikan, Pihaknya sudah menindaklanjuti LHP BPK 2021 terkait kerugian negara melalui sidang TPTGR.</p>
<p>&#8220;Sidang itu dilakukan khususnya untuk kerugian negara dan kita sudah melakukan itu semua berdasarkan rekomendasi LHP BPK. Yang pasti bahwa dari hasil sidang TPTGR ini sudah ada yang mengembalikan,&#8221;katanya.</p>
<p>Pasca dilakukan sidang TPTGR, Martinus mengaku sudah ada progres yang diperoleh Inspektorat, karena sudah ada beberapa tertuntut setelah satu minggu disidang sudah mulai melakukan pengembalian.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya, kita di pemerintah daerah serius menindaklanjuti rekomendasi BPK, bahkan sudah mulai ada progres karena setelah satu minggu dilakukan sidang sudah mulai dilakukan pengembalian baik dari SKPD maupun pihak ketiga,&#8221;ungkap Martinus.</p>
<p>Kendati serius dilakukan pengembalian oleh para tertuntut, Mantan Kadis Perindagkop Halbar itu menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau bahkan hampir tiap minggu diingatkan kepada SKPD terkait hasil sidang, sebab menurutnya untuk kerugian negara ditargetkan pada bulan desember nanti sudah 50% dilakukan pengembalian.</p>
<p>&#8220;Jadi kemarin, selaku inspektur sudah menyerahkan hasil sidang TPTGR ke BPK serta dalam bentuk administrasi sudah diselesaikan. Dan dari hasil koordinasi, tiap SKPD sekarang hampir tiap minggu melakukan perbaikan-perbaikan setiap administrasi,&#8221;akunya.</p>
<p>Ia juga menambahkan, Halmahera barat tiap tahun akan dijadwalkan sidang TPTGR tetapi kalau di tahun berikutnya tidak ada kerugian negera maka tidak lagi dilakukan sidang TPTGR.</p>
<p>&#8220;Terimakasih kepada pihak SKPD, yang sudah merespon semua hasil sidang TPTGR. Dan kalau sampai pada batas waktu yang ditentukan belum juga diselesaikan maka akan dilakukan dengan mekanisme yang lain,&#8221;tandas Kepala Inspektorat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis : Elang</p>
<p>Editor   : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/09/22/inspektorat-halbar-gelar-sidang-tuntutan-ganti-rugi-tptgr/">Inspektorat Halbar Gelar Sidang Tuntutan Ganti Rugi TPTGR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Bimtek SPIP, Ini Harapan Kepala Inspektorat Halbar</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/07/12/gelar-bimtek-spip-ini-harapan-kepala-inspektorat-halbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jul 2022 14:17:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek SPIP]]></category>
		<category><![CDATA[BPKP Malut]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus Djawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=910</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, bertempat di Aula Baikole,...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/12/gelar-bimtek-spip-ini-harapan-kepala-inspektorat-halbar/">Gelar Bimtek SPIP, Ini Harapan Kepala Inspektorat Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Helvetica;"><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id,</span> Jailolo</strong> &#8211; Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, bertempat di Aula Baikole, Kantor Bupati Halbar, Selasa (12/07/22).</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) tentang Bimtek Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan Penerapan Manajemen Resiko pada Pemerintah Halbar.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">&#8220;Jadi saat ini kami menindaklanjuti surat dari BPKP Perwakilan Provinsi Malut Nomor: PE.07.01/S-932/PW33/3/2022 tanggal 27 Juni 2022.&#8221; kata Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa saat dikonfirmasi usai membuka kegiatan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">Menurut Martinus, kegiatan tersebut dinilainya sangat penting karena terkait dengan peningkatan sistem yang terbaru. Karena itu, dirinya berharap seluruh peserta untuk fokus pada muatan materi sehingga target ke depannya dapat tercapai.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">&#8220;Bagi peserta yang hadir diharapkan agar lebih fokus dengan muatan materi yang disediakan, sehingga target pada bulan Agustus mendatang Halbar berada di urutan ketiga dari seluruh kabupaten kota termasuk di pusat,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">Ia menyebut, Bimtek kali ini melibatkan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena menurutnya hal ini memiliki keterkaitan dengan RPJMD Halbar.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">&#8220;Sebanyak 13 organisasi perangkat daerah (OPD) Halbar yang dilibatkan langsung, sebab peningkatan ini juga ada keterkaitannya dengan RPJMD Halbar. sehingga kita juga nanti akan di sejajarkan dengan seluruh Kabupaten Kota untuk digabungkan dengan sistem SPIP,&#8221; sebutnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">Sistem tersebut, katanya, sudah terverifikasi langsung dengan konektifitas sistem dalam pemerintahan. Selain itu, nanti ada tahap selanjutnya lagi terkait peningkatan sistem.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">&#8220;Kita di Halbar tidak tinggal diam dalam rangka peningkatan-peningkatan sistem yang terbaru,&#8221; pungkas Mantan Pjs Bupati Halmahera Utara ini.</span></p>
<p><strong><span style="font-family: Helvetica;">Penulis: Elang / Editor: Redaksi</span></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/12/gelar-bimtek-spip-ini-harapan-kepala-inspektorat-halbar/">Gelar Bimtek SPIP, Ini Harapan Kepala Inspektorat Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
