Jangka Waktu 60 Hari, Kades Salu Diminta Kembalikan Anggaran BLT DD Rp 141 Juta

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi.

Foto: Ilustrasi.

SALOIPOST.id, Jailolo – Kepala Desa Salu, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Yorim Ciono, diminta untuk segera mengembalikan anggaran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp 141 juta dalam jangka waktu 60 hari.

Rp 141 juta yang menjadi temuan kerugian negara itu merupakan bantuan yang seharusnya disalurkan kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD pada Tahun 2022 lalu.

Kepala inspektorat Halmahera Barat, Martinus Djawa mengatakan, sebagian kerugian negara sudah dikembalikan sebesar Rp 70 juta. Dia mengaku, Info terbarunya sudah ada lagi tambahan pengembalian sebesar Rp 30 juta. Namun, pengembalian itu buktinya belum diterima Inspektorat.

“Diberikan waktu selama 60 hari dan akan berakhir pada 21 Juli 2023, kalau memang waktu yang diberikan tidak mengembalikan 100 persen maka kita akan melakukan proses berikut,” ungkap Martinus, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga :  Gelar Bimtek SPIP, Ini Harapan Kepala Inspektorat Halbar

Menurutnya, Permasalahan temuan ini, tidak berpengaruh pada anggaran 2023, dan camat pun tidak berwenang menahan Proses anggaran. Pasalnya, LHP yang sudah diterbitkan itu sudah ditindaklanjuti dan mulai ada pengembalian.

“Dan untuk jangka waktu 60 hari itu sekarang sudah masuk 3 minggu, sudah ada progres karena sudah tindaklanjut, tinggal 1 bulan lagi dia menyelesaikan,” timpalnya.

Ia menambahkan, terkait anggaran BLT-DD yang telah dipakai kades membeli 1 unit motor akan dialihkan menjadi asset milik desa.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintahan JUJUR, BP3D Halmahera Barat Gelar Lomba Inovasi

“Kemarin itu kita sudah melakukan verifikasi dan sebentar nanti akan dikembalikan semua, dialihkan itu pada saat APBDes perubahan dan akan dialokasikan di kegiatan. Jadi motor dinas yang dibelikan menggunakan anggaran BLT itu tidak untuk pribadi tetapi akan dijadikan aset desa,” pungkas dia.

Sebagai informasi, Pemerintah Desa Salu, Kecamatan Loloda dilaporkan ke Polres Halmahera Barat, Maluku Utara. Laporan warga ini atas dugaan penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa Tahun 2022.

Dari laporan yang disampaikan, mereka menyebutkan ada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak diberikan BLT-DD tahap I, II, III, dan IV tahun 2022.

Penulis : Elang
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Barat, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Gelar Safari Ramadan, Bupati Tegaskan Prioritas “Halbar Religius” Terus Ditingkatkan
Sekretaris Wilayah Lantik Sukran Bambang Sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halbar
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Ibu dan Bayangkari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Terimah 1.000 Paket Sembako Korban Banjir, Bupati Berterima Kasih ke Kemensos RI
Hindari Kesalahan Jelang Mutasi-Promosi Jabatan, Bupati James Uang Minta Petunjuk di BKN-RI
Reses di Sahu Timur, Meri Popala Siap Kawal Aspirasi Para Petani
Infrastruktur dan Pertanian Jadi Sorotan Dalam Reses Meri Popala di Kecamatan Jailolo

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25

Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Barat, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 11:22

Gelar Safari Ramadan, Bupati Tegaskan Prioritas “Halbar Religius” Terus Ditingkatkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:57

Sekretaris Wilayah Lantik Sukran Bambang Sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halbar

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:27

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Ibu dan Bayangkari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:40

Terimah 1.000 Paket Sembako Korban Banjir, Bupati Berterima Kasih ke Kemensos RI

Berita Terbaru