<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Inspektorat Halbar - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/inspektorat-halbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/inspektorat-halbar/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Sep 2023 13:11:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>Inspektorat Halbar - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/inspektorat-halbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tindak Lanjuti Temuan BPK RI, TPTGR Halbar Sidang Lima SKPD</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/09/27/tindak-lanjuti-temuan-bpk-ri-tptgr-halbar-sidang-lima-skpd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Sep 2023 13:11:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Syahril Abdul Rajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2994</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah, Majelis Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Pemda Halmahera...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/09/27/tindak-lanjuti-temuan-bpk-ri-tptgr-halbar-sidang-lima-skpd/">Tindak Lanjuti Temuan BPK RI, TPTGR Halbar Sidang Lima SKPD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211;</strong> Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah, Majelis Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan sidang.</p>
<p>Sidang tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Inspektorat Halbar, dipimpin oleh Ketua Majelis, Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar Syahril Abdul Rajak, pada Rabu, (27/92023).</p>
<p>Sidang tersebut, dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI. Perwakilan Provinsi Maluku Utara ( Malut ) Tahun 2022.</p>
<p>Ketua Majelis Sidang TP -TGR Syahril Abdul Rajak, mengatakan Dalam pelaksanaan sidang Ini, untuk penyampaian permasalahan sesuai hasil Temuan BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara ( Malut ) ke delapan SKPD.</p>
<p>&#8220;Delapan SKPD yang direkomendasikan BPK RI perwakilan Malut adalah Bagian Umum,Dinas Pendidikan,Dinas Pariwisata,Dinas kesehatan,Dinas PU,Dinas sosial,Dinas Perindag,Dan Dinas Perhubungan,&#8221;katanya.</p>
<p>Syahril menjelaskan sidang TP-TGR ini merupakan salah satu keseriusan pemerintah yang harus diselesaikan.&#8221;tidak bisa diutus atau wakilkan ini bukan rapat ,harus yang bersangkutan,&#8221;ucap Syahril.</p>
<p>Syahril bilang, Delapan SKPD yang mendapatkan rekomendasi BPK RI wajib mempertanggungjawabkan atas kesalahan administrasi dengan masa waktu yang ditentukan.</p>
<p>&#8220;Untuk masa pengembalian kerugian negara,delapan SKPD bervariasi ada yang satu bulan,tiga bulan dan juga ada yang sembilan bulan,&#8221;kata Syahril.</p>
<p>Syahril mengaku, total pengembalian uang Negara di bawah Rp 50 juta, untuk lima SKPD yang mengikuti sidang TP-TGR hari ini dan Tiga SKPD dilanjutkan Minggu depan.</p>
<p>&#8220;Lima SKPD yaitu Bagian Umum,Dinas Pariwisata, Dinas sosial, Dinas Perindag, dan Dinas Perhubungan di Bawah 50 Juta. Untuk Tiga SKPD Nilainya agak besar jadi dijadwal Minggu depan,&#8221;akuinya.</p>
<p>Sementara Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa menambahkan, tiga OPD yang belum hadir akan dijadwalkan pada minggu depan, tiga OPD diantaranya Dinas PUPR, Kesehatan, dan Pendidikan.</p>
<p>&#8220;Lima OPD yang sudah disidangkan temuannya itu kecil semua, ada 100 hingga 200 ribu, tapi itu kan masuk pada temuan BPK jadi harus melaksanakan sidang TP-TGR, dan mereka sudah siap mengembalikan,&#8221;</p>
<p>Martinus juga membeberkan, bahwa temuan yang nilainya sedikit besar adalah PUPR dan Kesehatan, namun yang paling menonjol itu di Dinas PUPR.</p>
<p>&#8220;Biasa langganan itu PUPR, dan kesehatan itu tidak seperti tahun &#8211; tahun sebelumnya dia sudah menurun, dan Kesehatan itu biasanya ada di Puskesmas jadi tidak masalah,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: Elang</p>
<p>Editor  : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/09/27/tindak-lanjuti-temuan-bpk-ri-tptgr-halbar-sidang-lima-skpd/">Tindak Lanjuti Temuan BPK RI, TPTGR Halbar Sidang Lima SKPD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jangka Waktu 60 Hari, Kades Salu Diminta Kembalikan Anggaran BLT DD Rp 141 Juta</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/06/09/jangka-waktu-60-hari-kades-salu-diminta-kembalikan-anggaran-blt-dd-rp-141-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jun 2023 14:26:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BLT]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Salu]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus Djawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2563</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Kepala Desa Salu, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Yorim Ciono, diminta untuk segera mengembalikan anggaran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/06/09/jangka-waktu-60-hari-kades-salu-diminta-kembalikan-anggaran-blt-dd-rp-141-juta/">Jangka Waktu 60 Hari, Kades Salu Diminta Kembalikan Anggaran BLT DD Rp 141 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><strong>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211;</strong> Kepala Desa Salu, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Yorim Ciono, diminta untuk segera mengembalikan anggaran Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp 141 juta dalam jangka waktu 60 hari.</p>
<p dir="ltr">Rp 141 juta yang menjadi temuan kerugian negara itu merupakan bantuan yang seharusnya disalurkan kepada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD pada Tahun 2022 lalu.</p>
<p dir="ltr">Kepala inspektorat Halmahera Barat, Martinus Djawa mengatakan, sebagian kerugian negara sudah dikembalikan sebesar Rp 70 juta. Dia mengaku, Info terbarunya sudah ada lagi tambahan pengembalian sebesar Rp 30 juta. Namun, pengembalian itu buktinya belum diterima Inspektorat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Diberikan waktu selama 60 hari dan akan berakhir pada 21 Juli 2023, kalau memang waktu yang diberikan tidak mengembalikan 100 persen maka kita akan melakukan proses berikut,&#8221; ungkap Martinus, Jumat (9/6/2023).</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, Permasalahan temuan ini, tidak berpengaruh pada anggaran 2023, dan camat pun tidak berwenang menahan Proses anggaran. Pasalnya, LHP yang sudah diterbitkan itu sudah ditindaklanjuti dan mulai ada pengembalian.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dan untuk jangka waktu 60 hari itu sekarang sudah masuk 3 minggu, sudah ada progres karena sudah tindaklanjut, tinggal 1 bulan lagi dia menyelesaikan,&#8221; timpalnya.</p>
<p dir="ltr">Ia menambahkan, terkait anggaran BLT-DD yang telah dipakai kades membeli 1 unit motor akan dialihkan menjadi asset milik desa.</p>
<p dir="ltr">“Kemarin itu kita sudah melakukan verifikasi dan sebentar nanti akan dikembalikan semua, dialihkan itu pada saat APBDes perubahan dan akan dialokasikan di kegiatan. Jadi motor dinas yang dibelikan menggunakan anggaran BLT itu tidak untuk pribadi tetapi akan dijadikan aset desa,” pungkas dia.</p>
<p dir="ltr">Sebagai informasi, Pemerintah Desa Salu, Kecamatan Loloda dilaporkan ke Polres Halmahera Barat, Maluku Utara. Laporan warga ini atas dugaan penggelapan Dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT Dana Desa Tahun 2022.</p>
<p dir="ltr">Dari laporan yang disampaikan, mereka menyebutkan ada 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak diberikan BLT-DD tahap I, II, III, dan IV tahun 2022.</p>
<p dir="ltr"><strong>Penulis : Elang </strong><br />
<strong>Editor   : Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/06/09/jangka-waktu-60-hari-kades-salu-diminta-kembalikan-anggaran-blt-dd-rp-141-juta/">Jangka Waktu 60 Hari, Kades Salu Diminta Kembalikan Anggaran BLT DD Rp 141 Juta</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rubah Mobil Dinas, Martinus : Ini Baru Terjadi Di Pemerintahan Halbar</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/09/22/rubah-mobil-dinas-martinus-ini-baru-terjadi-di-pemerintahan-halbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Sep 2022 08:13:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kadinkes]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil dinas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1338</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Martinus Djawa, angkat bicara terkait perubahan bentuk kendaraan Mobil Operasional Dinas Kesehatan Halmahera Barat. Bagaimana tidak, mobil...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/09/22/rubah-mobil-dinas-martinus-ini-baru-terjadi-di-pemerintahan-halbar/">Rubah Mobil Dinas, Martinus : Ini Baru Terjadi Di Pemerintahan Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id</span>, Jailolo</strong> &#8211; Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Martinus Djawa, angkat bicara terkait perubahan bentuk kendaraan Mobil Operasional Dinas Kesehatan Halmahera Barat.</p>
<p>Bagaimana tidak, mobil operasional milik Dinas Kesehatan Halbar itu sengaja dimodifikasi oleh kadis Kesehatan tanpa alasan yang jelas.</p>
<p>&#8220;Yang pasti kalau benar mobil tersebut dirubah, maka ini merupakan hal terbaru yang terjadi di pemerintah daerah kabupaten Halmahera Barat,&#8221;Kata Martinus saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (22/9/2022).</p>
<p>Martinus mengaku, selama ini belum pernah terjadi kejadian semacam ini. Dan apapun bentuk aset daereh yang digunakan pastinya ada aturan-aturan yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Ini kan mobil dinas oprasional, jadi seharusnya digunakan juga berdasarkan aturan-aturan yang berlaku baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empa milik dinas,&#8221;jelasnya.</p>
<p>Martinus juga merasa bingung dan mempertanyakan dengan dasar apa sehingga kadis kesehatan diduga sengaja merubah tipe mobil seperti itu. Ia menegaskan kalau benar-benar itu dilakukan pihakanya menunggu arahan pimpinan untuk melakukan investigasi.</p>
<p>&#8220;Olehnya itu, sikap kami tinggal menunggu rekomendasi pimpinan untuk melakukan investigasi di lapangan dan kami punya kewenangannya. Dan kalaupun itu benar terjadi maka sudah tentunya menyalahi mekanisme, sehingga kita merekomendasikan kepada pimpinan,&#8221;tuturnya.</p>
<p>Mantan Asisten I Pemkab Halbar ini juga menambahkan, setelah melakukan investigasi pihaknya bakal mengundang Kadis Kesehatan untuk dimintai keterangan terkait perubahan tipe mobil dinas tersebut.</p>
<p>&#8220;Kita ikut perkembangannya dulu, nanti juga di undang pak kadis kesehatan untuk diminta keterangan. Jadi kalau benar itu terjadi maka kadis kesehatan harus bertanggungjawab,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, sebelumnya, Mobil berplat merah dengan nomor polisi DG 8004 MP, diketahui sengaja dimodifikasi bentuknya di bengkel Darma Motekar yang beralamat di dusun Kusumadehe, desa Soakonora. Bahkan sampai saat ini, mobil dinas tersebut masih terparkir di bengkel.</p>
<p>Mobil Dinas yang awalnya lengkap dengan bodi penutup, kini telah di potong bodinya dan menjadi mobil berbentuk Pickup</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis : Elang</p>
<p>Editor   : Redaksi</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/09/22/rubah-mobil-dinas-martinus-ini-baru-terjadi-di-pemerintahan-halbar/">Rubah Mobil Dinas, Martinus : Ini Baru Terjadi Di Pemerintahan Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Inspektorat Halbar Gelar Sidang Tuntutan Ganti Rugi TPTGR</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/09/22/inspektorat-halbar-gelar-sidang-tuntutan-ganti-rugi-tptgr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Sep 2022 08:03:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus Djawa]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang tuntutan Ganti rugi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1334</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bertempat di Aula Inspektorat...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/09/22/inspektorat-halbar-gelar-sidang-tuntutan-ganti-rugi-tptgr/">Inspektorat Halbar Gelar Sidang Tuntutan Ganti Rugi TPTGR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id</span>, Jailolo</strong> &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Inspektorat menggelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) bertempat di Aula Inspektorat setempat.</p>
<p>Majelis Pertimbangan TPTGR menyidangkan para tertuntut, untuk penyelesaian kerugian negara/daerah berdasarkan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun rekomendasi inpektorat baik yang bersifat material maupun non material.</p>
<p>Sebelumnya Kabupaten Halmahera Barat bertahan dengan Predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 4 Tahun berturut-turut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah dituntut harus bersungguh-sungguh menyelesaikan LHP BPK dan Badan Inspektorat melalui Sidang MP TPTGR terkait kerugian atau penyelewengan penggunaan keuangan daerah jika ingin meraih Predikat Opini WTP tahun berikutnya.</p>
<p>Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa, kepada sejumlah wartawan Kamis (22/09/22) menyampaikan, Pihaknya sudah menindaklanjuti LHP BPK 2021 terkait kerugian negara melalui sidang TPTGR.</p>
<p>&#8220;Sidang itu dilakukan khususnya untuk kerugian negara dan kita sudah melakukan itu semua berdasarkan rekomendasi LHP BPK. Yang pasti bahwa dari hasil sidang TPTGR ini sudah ada yang mengembalikan,&#8221;katanya.</p>
<p>Pasca dilakukan sidang TPTGR, Martinus mengaku sudah ada progres yang diperoleh Inspektorat, karena sudah ada beberapa tertuntut setelah satu minggu disidang sudah mulai melakukan pengembalian.</p>
<p>&#8220;Prinsipnya, kita di pemerintah daerah serius menindaklanjuti rekomendasi BPK, bahkan sudah mulai ada progres karena setelah satu minggu dilakukan sidang sudah mulai dilakukan pengembalian baik dari SKPD maupun pihak ketiga,&#8221;ungkap Martinus.</p>
<p>Kendati serius dilakukan pengembalian oleh para tertuntut, Mantan Kadis Perindagkop Halbar itu menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau bahkan hampir tiap minggu diingatkan kepada SKPD terkait hasil sidang, sebab menurutnya untuk kerugian negara ditargetkan pada bulan desember nanti sudah 50% dilakukan pengembalian.</p>
<p>&#8220;Jadi kemarin, selaku inspektur sudah menyerahkan hasil sidang TPTGR ke BPK serta dalam bentuk administrasi sudah diselesaikan. Dan dari hasil koordinasi, tiap SKPD sekarang hampir tiap minggu melakukan perbaikan-perbaikan setiap administrasi,&#8221;akunya.</p>
<p>Ia juga menambahkan, Halmahera barat tiap tahun akan dijadwalkan sidang TPTGR tetapi kalau di tahun berikutnya tidak ada kerugian negera maka tidak lagi dilakukan sidang TPTGR.</p>
<p>&#8220;Terimakasih kepada pihak SKPD, yang sudah merespon semua hasil sidang TPTGR. Dan kalau sampai pada batas waktu yang ditentukan belum juga diselesaikan maka akan dilakukan dengan mekanisme yang lain,&#8221;tandas Kepala Inspektorat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis : Elang</p>
<p>Editor   : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/09/22/inspektorat-halbar-gelar-sidang-tuntutan-ganti-rugi-tptgr/">Inspektorat Halbar Gelar Sidang Tuntutan Ganti Rugi TPTGR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Bimtek SPIP, Ini Harapan Kepala Inspektorat Halbar</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/07/12/gelar-bimtek-spip-ini-harapan-kepala-inspektorat-halbar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Jul 2022 14:17:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bimtek SPIP]]></category>
		<category><![CDATA[BPKP Malut]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Martinus Djawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=910</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, bertempat di Aula Baikole,...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/12/gelar-bimtek-spip-ini-harapan-kepala-inspektorat-halbar/">Gelar Bimtek SPIP, Ini Harapan Kepala Inspektorat Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Helvetica;"><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id,</span> Jailolo</strong> &#8211; Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) kembali menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, bertempat di Aula Baikole, Kantor Bupati Halbar, Selasa (12/07/22).</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) tentang Bimtek Pembinaan Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan Penerapan Manajemen Resiko pada Pemerintah Halbar.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">&#8220;Jadi saat ini kami menindaklanjuti surat dari BPKP Perwakilan Provinsi Malut Nomor: PE.07.01/S-932/PW33/3/2022 tanggal 27 Juni 2022.&#8221; kata Kepala Inspektorat Halbar, Martinus Djawa saat dikonfirmasi usai membuka kegiatan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">Menurut Martinus, kegiatan tersebut dinilainya sangat penting karena terkait dengan peningkatan sistem yang terbaru. Karena itu, dirinya berharap seluruh peserta untuk fokus pada muatan materi sehingga target ke depannya dapat tercapai.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">&#8220;Bagi peserta yang hadir diharapkan agar lebih fokus dengan muatan materi yang disediakan, sehingga target pada bulan Agustus mendatang Halbar berada di urutan ketiga dari seluruh kabupaten kota termasuk di pusat,&#8221; ujarnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">Ia menyebut, Bimtek kali ini melibatkan 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena menurutnya hal ini memiliki keterkaitan dengan RPJMD Halbar.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">&#8220;Sebanyak 13 organisasi perangkat daerah (OPD) Halbar yang dilibatkan langsung, sebab peningkatan ini juga ada keterkaitannya dengan RPJMD Halbar. sehingga kita juga nanti akan di sejajarkan dengan seluruh Kabupaten Kota untuk digabungkan dengan sistem SPIP,&#8221; sebutnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">Sistem tersebut, katanya, sudah terverifikasi langsung dengan konektifitas sistem dalam pemerintahan. Selain itu, nanti ada tahap selanjutnya lagi terkait peningkatan sistem.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica;">&#8220;Kita di Halbar tidak tinggal diam dalam rangka peningkatan-peningkatan sistem yang terbaru,&#8221; pungkas Mantan Pjs Bupati Halmahera Utara ini.</span></p>
<p><strong><span style="font-family: Helvetica;">Penulis: Elang / Editor: Redaksi</span></strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/12/gelar-bimtek-spip-ini-harapan-kepala-inspektorat-halbar/">Gelar Bimtek SPIP, Ini Harapan Kepala Inspektorat Halbar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Bebas Temuan Cakades Petahana, Komisi I DPRD Halbar Sesali Kinerja Inspektorat</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/07/07/soal-bebas-temuan-cakades-petahana-komisi-i-dprd-halbar-sesali-kinerja-inspektorat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jul 2022 15:00:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Atus Sandiang]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Ratem]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kades Petahana]]></category>
		<category><![CDATA[Koomisi I DPRD HALBAR]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkades Serentak]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi Bebas Temuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=812</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.Id, Jailolo &#8211; Anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), Atus Sandiang menyesali kinerja inspektorat yang diduga menyalahi Peraturan Bupati (Perpub) terkait pemberian rekomendasi...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/07/soal-bebas-temuan-cakades-petahana-komisi-i-dprd-halbar-sesali-kinerja-inspektorat/">Soal Bebas Temuan Cakades Petahana, Komisi I DPRD Halbar Sesali Kinerja Inspektorat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.Id,</span> Jailolo</strong> &#8211; Anggota Komisi I DPRD Halmahera Barat (Halbar), Atus Sandiang menyesali kinerja inspektorat yang diduga menyalahi Peraturan Bupati (Perpub) terkait pemberian rekomendasi bebas temuan kepada Calon Kades (Cakades) Petahana untuk mengikuti Pilkades serentak tahun ini.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Pasalnya, kata Atus, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) belum keluar tetapi rekomendasi bebas temuan sudah diterbitkan. &#8220;Ini menjadi kesesalan saya sebagai anggota DPRD Komisi I,&#8221; kata Atus Sandiang saat diwawancarai usai mengikuti Paripurna di Kantor DPRD Halbar, Kamis (7/7).</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Di dalam pasal, itu tercantum ketika mengeluarkan surat bebas temuan harus LHP-nya keluar duluan. Ternyata belum ada LHP, surat bebas temuan itu sudah terbit,&#8221; cetusnya sesal</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Atus mengatakan, hasil amatan Komisi I di lapangan terkait satu program jalan produksi di Desa Ratem yang diketahui panjangnya 1.5 kilo meter namun yang dikerjakan hanya 750 meter. Ia mengaku, pihaknya sudah merekomendasikan kepada inspektorat untuk mengaudit namun sampai sekarang hasil audit itu belum diterima oleh pihaknya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Atus menyebut, hasil kajian pihaknya, di dalam Perbup, ada poin yang menegaskan bahwa petahana yang mencalonkan diri kembali harus mendapat ijin bebas temuan dari inspektorat. Namun kata dia, persoalannya masih ada dari desa-desa yang datang mempertanyakan aturan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Masih ada dari Desa Ratem, Desa Naga di Kecamatan Ibu, Desa Goin dan lainnya mempertanyakan itu, saya sebagai Komisi I menjawab bahwa regulasinya jelas, ternyata apa yang mereka sampaikan itu bertentangan,&#8221; ungkapnya</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Sekretaris Komisi I itu bilang, prinsipnya Perbub itu tujuannya untuk menghindari masalah-masalah Pilkades serentak yang diikuti oleh 72 desa yang akan dilaksanakan di tahun 2022 ini.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Semua sudah berjalan bagus, karena saya sebagai anggota Komisi I yang dipercayakan oleh lembaga ini untuk mensosialisasi di 10 Kecmatan untuk memberitahu kepada semua calon dan panitia terkait sanksi,&#8221; beber Atus</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Diakhir wawancara, Atus menegaskan selaku anggota DPRD Komisi I, tugasnya adalah mengawasi pemerintah desa dan kecamatan. Karena itu, kata dia, Bupati harus mengetahui hal ini dan memanggil dinas terkait untuk mempertanyakan persoalan tersebut.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Ini harus saya sampaikan agar Bupati memanggil instansi terkait untuk mempertanyakan itu,&#8221; pungkas Politisi Gerindra ini.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Penulis: Elang / Editor: Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/07/07/soal-bebas-temuan-cakades-petahana-komisi-i-dprd-halbar-sesali-kinerja-inspektorat/">Soal Bebas Temuan Cakades Petahana, Komisi I DPRD Halbar Sesali Kinerja Inspektorat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
