<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BPK RI - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/bpk-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/bpk-ri/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Sep 2025 05:16:01 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>BPK RI - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/bpk-ri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/01/21/selamatkan-status-stpk-banau-dprd-halmahera-barat-temui-bpk-minta-audit-tunggakan-gaji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 05:11:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[STPK Banau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4963</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK) RI perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Jati Kota Ternate,...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/01/21/selamatkan-status-stpk-banau-dprd-halmahera-barat-temui-bpk-minta-audit-tunggakan-gaji/">Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo —</strong> DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK) RI perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Jati Kota Ternate, Selasa (21/1/2025).</p>
<p>Dalam kunjungan DPRD Halbar yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Malut Marius Sirumapea dan didampingi sejumlah pejabat tinggi itu dalam rangka menindaklanjuti hasil RDPU bersama pihak pimpinan dan staf dosen serta mahasiswa STPK Banau terkait permasalahan anggaran yang menyebabkan hak-hak dosen terabaikan.</p>
<p>Ketua Komisi I Yoram Uang, yang dipercayakan sebagai Ketua Tim Konsultasi menyampaikan, Kuker ke BPK RI ini untuk membicarakan terkait persoalan di STPK Banau, tujuannya untuk menyelamatkan pendidikan dan menyukseskan program Halbar Cardes.</p>
<p>&#8220;Sebagai ketua tim konsultasi saya menyampaikan tentang status STPK Banau yang seakan-akan lepas tangan oleh pihak yayasan,&#8221;ungkap Yoram pada tandaseru.com.</p>
<p>Yoram pada kesamaptaan itu juga menjelaskan, bahwa STPK BANAU yang suda kurang lebih 15 tahun berkibrah di dunia pendidikan adalah satu-satunya perguruan tinggi yang ada di kabupaten halbar dengan akderitasi sangat baik di dikti.</p>
<p>&#8220;Oleh karna itu kami sebagai wakil rakyat mendorong agar perguruan tinggi STPK Banau harus diselamatkan dan tetap exis,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Merespon hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Malut Marius Sirumapea, dengan tegas menjelaskan bahwa beredarkan permendagri 13 tahun 2018 tentang tata cara pemberian hiba yang bersumber dari APBD tidak bisa dikasih secara berturut-turut.</p>
<p>&#8220;Jika dipaksakan bisa bermasla hukum termasuk kami DPRD yang turut serta bersma Pemda membahas anggaran,&#8221;ujar Yoram, mengutip apa yang disampaikan Pakalan BKP RI Malut.</p>
<p>Tak hanya itu, kata Yoram, kami pun menanyakan hibah tahun 2024 yang masih terbawa hutang yaitu gaji dosen 6 Bulan agar bisa dicairkan untuk penyelamatan jangka pendek.</p>
<p>&#8220;Pihak BPK merespon kalau suda di APND-kan bisa di cairkan tentu akan diikuti dengan SPJ karna awal bulan Februari BPK suda masuk ke Halbar untuk lakukan pemeriksaan, dan hibah yang suda dikucurkan bertahun-tahun juga akan di audit oleh BPK,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Untuk penyelamatan jangka panjang pihak yayasan harus Legowo melepas status STPK tidak bisa milik perorangan tegas Bakalan BPK RI,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia mengatakan, jika di ambil alih pemerimerintah maka nomenklatur pemberian hibah harus di bentuk semacam satu unit UPTD yang menangani khusus STPK Banau, selain itu BPK juga warning para pejabat Pemda maupun DPRD agar tidak akal-akalan untuk masuk dalam struktur kepengurusan STPK Banau dengan tujuan mendapat honor dari danah hibah tersubut.</p>
<p>&#8220;Dan pemberian beasiswa juga harus dengan memenuhi kriteria misalkan beasiswa prestasi atau kelurga yang tidak mampu, tidak harus semua karena pasti menimbukan diskriminasi dan ketidak adilan bagi masyarakat halbar yang menuntut ilmu di luar dari STPK Banau,&#8221;tandasnya.</p>
<p>&#8220;Atas dasar konsultasi tadi BPK juga meminta agar keterlibatan exsekutif dan legislatif untuk duduk bersama agar generasi halbar bisa melanjutkan study di STPK, agenda selanjutnya DPRD akan panggil pengurus yayasan agar bisa hadir di DPRD intinya hentikan privatisasi STPK sebagai milik perseorangan,&#8221;pungkas Ketua Fraksi Demokrat itu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong><br />
Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/01/21/selamatkan-status-stpk-banau-dprd-halmahera-barat-temui-bpk-minta-audit-tunggakan-gaji/">Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Malut, Bupati Minta OPD kooperatif Selama Pemeriksaan</title>
		<link>https://saloipost.id/2024/01/22/terima-tim-pemeriksa-bpk-ri-perwakilan-malut-bupati-minta-opd-kooperatif-selama-pemeriksaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jan 2024 02:39:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[James Uang]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan keuangan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3594</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, Menerima Tim Badan Pemeriksa keuangan BPK RI Perwakilan Maluku Utara (Malut), di ruang kerjanya, Senin...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/22/terima-tim-pemeriksa-bpk-ri-perwakilan-malut-bupati-minta-opd-kooperatif-selama-pemeriksaan/">Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Malut, Bupati Minta OPD kooperatif Selama Pemeriksaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211;</strong> Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, Menerima Tim Badan Pemeriksa keuangan BPK RI Perwakilan Maluku Utara (Malut), di ruang kerjanya, Senin 22 Januari 2024.</p>
<p class="p1"><span class="s1"><em>Entri Meeting</em> yang diprakarsai oleh BPK RI ini, </span>Untuk Pemeriksaan Pendahuluan atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahara Barat tahun Anggaran 2023.</p>
<p class="p1"><span class="s1">Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dibawa kepemimpinan James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR), tercatat dua kali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. WTP yang diraih Pemerintah Halmahera Barat dua kali berturut-turut itu pada Tahun 2021 dan tahun 2022. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Bupati James Uang, Dalam rapat bersama pimpinan OPD dan para Bendahara bersama Tim Pemeriksa BPK, menginstrusikan kepada seluruh pimpinan OPD agar tidak meninggalkan tempat tugas selama tim pemeriksa melaksanakan tugasnya. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Jadi saya ingatkan kepada seluruh OPD dan bendahara agar tetap stand baik di tempat kerja selama masa pemeriksaan dari BPK-RI,” ungkap James</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Selain itu, Politisi partai Demokrat ini juga menekankan terhadap seluruh organisasi perangkat daerah dan jajaranya, agar aktif dalam melakukan pelayan terhadap tim pemeriksa. </span></p>
<p class="p1"><span class="s1">“Dan seluruh pimpinan OPD dan bendahara agar pro aktif dalam memberikan data data yang di butuhkan oleh tim pemeriksa,” tandasnya.</span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Untuk itu ia berharap, pascah pemeriksaan seluruh Pimpinan OPD terus berbenah agar lebih baik dan berkualitas dalam pengelolaan Keuangan daerah.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p1"><span class="s1">Penulis: <strong>Elang </strong></span></p>
<p class="p1"><span class="s1">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/22/terima-tim-pemeriksa-bpk-ri-perwakilan-malut-bupati-minta-opd-kooperatif-selama-pemeriksaan/">Terima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Malut, Bupati Minta OPD kooperatif Selama Pemeriksaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dalam Rangka Mendorong LKPD 2024, Bupati Hadiri Rapat Koordinasi SIPD Bersama BPK RI</title>
		<link>https://saloipost.id/2024/01/11/dalam-rangka-mendorong-lkpd-2024-bupati-hadiri-rapat-koordinasi-sipd-bersama-bpk-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jan 2024 10:57:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati James Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku Utara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=3541</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Dalam rangka mendorong ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024. Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, menghadiri...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/11/dalam-rangka-mendorong-lkpd-2024-bupati-hadiri-rapat-koordinasi-sipd-bersama-bpk-ri/">Dalam Rangka Mendorong LKPD 2024, Bupati Hadiri Rapat Koordinasi SIPD Bersama BPK RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p3"><span class="s2"><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211; </strong>Dalam rangka mendorong ketepatan waktu penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2024. </span>Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, menghadiri Rapat Koordinasi bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, untuk koordinasi terkait implementasi System Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).</p>
<p class="p3"><span class="s2">Rapat tersebut, dipusatkan di Kantor perwakilan BPK RI Maluku Utara, Ternate, Kamis (11/1/2024). </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Turut hadir mendampingi Bupati yakni, Sekda Halbar Syahril Abdulrajak, Kepala BKAD Sonya Mail, Kepala BP3D Julius Marau, Kaban Bapenda Chuzaemah Djauhar, dan Plt. Inspektorat Halmahera Barat</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Bupati Halbar, James Uang, mengatakan, Sebelum LKPD Tahun 2023 dimasukan pada tanggal 31 Maret 2024 maka BPK perlu mengatahui tentang kendala-kendala pemerintah Provinsi maupun kabupaten Kota dalam penyelesaian LKPD Tersebut. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Kemudian, adanya perubahan sistem dari SIPD Merah Putih ke SIPD RI di Tahun 2024 yang belum sampai pada SIPD RI Penatausahaan maka BPK perlu mengetahui kendala-kendala dan solusi yang dilakukan oleh pemerintah<span class="Apple-converted-space">  </span>Prov/kab/Kota,” ungkap James dalam rilis yang di terimah Saloipost.id. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Politisi Demokrat ini menjelaskan, Untuk Halbar dalam menghadapi persoalan ini telah menyiapkan dua skema di awal tahun 2024. Yang pertama Melakukan Bimtek SIPD RI Penatausahaan bagi Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi di BKAD Halmahera Barat, dan diteruskan kepada Bendahara-bendahara </span>SKPD.</p>
<p class="p3"><span class="s2">Sementara yang kedua, Migrasi Data dari SIPD RI ke Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA-Pink) sehingga untuk persiapan penyelesaian Penatausahaan Keuangan dan LK 2024 dapat dilakukan dengan baik dan benar. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Dijelaskan, Hal ini dilakukan karena dalam SIPD RI belum ada fitur untuk Laporan Keuangan. SIPD itu sendiri, kata dia, merupakan sistem yang bisa mengintegrasikan data dari pemerintah daerah secara nasional dan realtime. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Selain itu, Di dalam SIPD memuat data perencanaan, pelaksanaan pembangunan, hingga sistem keuangan. Sistem tersebut sangat berguna bagi pemerintah sebagai dasar pembuatan keputusan,” ujarnya. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Ia menambahkan, Adapun dasar Penerapan, SIPD pada Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Penatausahaan Keuangan Pemerintah Daerah yakni peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Ini nanti diharapkan dapat dilakukan dengan baik dan benar.” pungkas James Uang. </span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p3"><span class="s2">Penulis: <strong>Elang</strong></span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/01/11/dalam-rangka-mendorong-lkpd-2024-bupati-hadiri-rapat-koordinasi-sipd-bersama-bpk-ri/">Dalam Rangka Mendorong LKPD 2024, Bupati Hadiri Rapat Koordinasi SIPD Bersama BPK RI</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindak Lanjuti Temuan BPK RI, TPTGR Halbar Sidang Lima SKPD</title>
		<link>https://saloipost.id/2023/09/27/tindak-lanjuti-temuan-bpk-ri-tptgr-halbar-sidang-lima-skpd/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Sep 2023 13:11:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Inspektorat Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Syahril Abdul Rajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=2994</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211; Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah, Majelis Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Pemda Halmahera...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/09/27/tindak-lanjuti-temuan-bpk-ri-tptgr-halbar-sidang-lima-skpd/">Tindak Lanjuti Temuan BPK RI, TPTGR Halbar Sidang Lima SKPD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211;</strong> Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan daerah, Majelis Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan sidang.</p>
<p>Sidang tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Inspektorat Halbar, dipimpin oleh Ketua Majelis, Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar Syahril Abdul Rajak, pada Rabu, (27/92023).</p>
<p>Sidang tersebut, dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi tindak lanjut hasil temuan BPK RI. Perwakilan Provinsi Maluku Utara ( Malut ) Tahun 2022.</p>
<p>Ketua Majelis Sidang TP -TGR Syahril Abdul Rajak, mengatakan Dalam pelaksanaan sidang Ini, untuk penyampaian permasalahan sesuai hasil Temuan BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara ( Malut ) ke delapan SKPD.</p>
<p>&#8220;Delapan SKPD yang direkomendasikan BPK RI perwakilan Malut adalah Bagian Umum,Dinas Pendidikan,Dinas Pariwisata,Dinas kesehatan,Dinas PU,Dinas sosial,Dinas Perindag,Dan Dinas Perhubungan,&#8221;katanya.</p>
<p>Syahril menjelaskan sidang TP-TGR ini merupakan salah satu keseriusan pemerintah yang harus diselesaikan.&#8221;tidak bisa diutus atau wakilkan ini bukan rapat ,harus yang bersangkutan,&#8221;ucap Syahril.</p>
<p>Syahril bilang, Delapan SKPD yang mendapatkan rekomendasi BPK RI wajib mempertanggungjawabkan atas kesalahan administrasi dengan masa waktu yang ditentukan.</p>
<p>&#8220;Untuk masa pengembalian kerugian negara,delapan SKPD bervariasi ada yang satu bulan,tiga bulan dan juga ada yang sembilan bulan,&#8221;kata Syahril.</p>
<p>Syahril mengaku, total pengembalian uang Negara di bawah Rp 50 juta, untuk lima SKPD yang mengikuti sidang TP-TGR hari ini dan Tiga SKPD dilanjutkan Minggu depan.</p>
<p>&#8220;Lima SKPD yaitu Bagian Umum,Dinas Pariwisata, Dinas sosial, Dinas Perindag, dan Dinas Perhubungan di Bawah 50 Juta. Untuk Tiga SKPD Nilainya agak besar jadi dijadwal Minggu depan,&#8221;akuinya.</p>
<p>Sementara Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa menambahkan, tiga OPD yang belum hadir akan dijadwalkan pada minggu depan, tiga OPD diantaranya Dinas PUPR, Kesehatan, dan Pendidikan.</p>
<p>&#8220;Lima OPD yang sudah disidangkan temuannya itu kecil semua, ada 100 hingga 200 ribu, tapi itu kan masuk pada temuan BPK jadi harus melaksanakan sidang TP-TGR, dan mereka sudah siap mengembalikan,&#8221;</p>
<p>Martinus juga membeberkan, bahwa temuan yang nilainya sedikit besar adalah PUPR dan Kesehatan, namun yang paling menonjol itu di Dinas PUPR.</p>
<p>&#8220;Biasa langganan itu PUPR, dan kesehatan itu tidak seperti tahun &#8211; tahun sebelumnya dia sudah menurun, dan Kesehatan itu biasanya ada di Puskesmas jadi tidak masalah,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: Elang</p>
<p>Editor  : Redaksi</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2023/09/27/tindak-lanjuti-temuan-bpk-ri-tptgr-halbar-sidang-lima-skpd/">Tindak Lanjuti Temuan BPK RI, TPTGR Halbar Sidang Lima SKPD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
