Prihatin Dua Tersangka Bawahannya, Bupati: Kita Hormati Proses Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati James Uang, || Foto: Istimewa.

Bupati James Uang, || Foto: Istimewa.

SALOIPOST.ID, Jailolo – Bupati James Uang Prihatin dua bawahannya yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kajari Halbar) dalam kasus jual beli lahan. Menurutnya, Sebagai warga negara kita tetap menghormati proses hukum.

Dua bawahan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian pemerintahan itu, tersandung kasus jual beli Lahan Milik Wakil Ketua DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam, seluas 3.760 meter persegi yang dibeli menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 senilai Rp 543.061.952.

“Selaku kepala daerah saya merasa prihatin, namun sebagai warga negara yang baik kita harus tunduk menghormati proses hukum,” ungkap Bupati James Uang, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga :  Sponsori Pameran HKG PKK, TEKAD Halbar Sukses Promosikan Produk Unggulan Desa

Ia mengatakan, prinsipnya karna ini masalah hukum maka tidak mungkin pihaknya intervensi jadi sebagai warga Negara Republik Indonesia tetap patuhi terhadap amanat Konstitusi.

“Tiap tiap Warga Negara bersamaan kedudukan dalam Hukum dan pemerintahan, jadi kita tetap patuhi itu,” katanya.

Ia bilang, kasus yang menimpa dua ASN tersebut sebagai ‘pukulan keras’ bagi pemerintah daerah dan teruntuk semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh jajarannya agar kedepan membuat kebijakan harus mentaati norma-norma hukum. Ia mengaku, kasus tersebut juga telah mencoreng nama baik daerah.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Gunung Ibu Diperpanjang 14 Hari, Bupati Jamin Kebutuhan Pengungsi

“Selaku Kepala Daerah saya berpesan kepada semua Aparat penyelenggara pemerintahan harus hati-hati dalam bekerja terutama menaati semua norma hukum ketika menggunakan harus di pastikan prinsip normanya agar terhindar dari masalah hukum,” papar politisi Demokrat.

Disentil Terkait dengan Status dua ASN tersebut, pihaknya belum bisa mengambil langka karena masih menunggu hasil putusan pengadilan, ” Ya kita harus menunggu putusan pengadilan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Penulis: Elang

Editor  : Redaksi 

 

Berita Terkait

Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Barat, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Gelar Safari Ramadan, Bupati Tegaskan Prioritas “Halbar Religius” Terus Ditingkatkan
Sekretaris Wilayah Lantik Sukran Bambang Sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halbar
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Ibu dan Bayangkari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Terimah 1.000 Paket Sembako Korban Banjir, Bupati Berterima Kasih ke Kemensos RI
Hindari Kesalahan Jelang Mutasi-Promosi Jabatan, Bupati James Uang Minta Petunjuk di BKN-RI
Reses di Sahu Timur, Meri Popala Siap Kawal Aspirasi Para Petani
Infrastruktur dan Pertanian Jadi Sorotan Dalam Reses Meri Popala di Kecamatan Jailolo

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25

Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Barat, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 11:22

Gelar Safari Ramadan, Bupati Tegaskan Prioritas “Halbar Religius” Terus Ditingkatkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:57

Sekretaris Wilayah Lantik Sukran Bambang Sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halbar

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:27

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Ibu dan Bayangkari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:40

Terimah 1.000 Paket Sembako Korban Banjir, Bupati Berterima Kasih ke Kemensos RI

Berita Terbaru