SALOIPOST.Id, Jailolo – Pemerintah Halmahera Barat (Halbar) melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) telah mengumumkan hasil verifikasi seleksi administrasi penerimaan calon ASN Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional Guru.
Dalam pengumuman hasil verifikasi seleksi adminitrasi calon ASN P3K sebanyak 379 calon, yang dinyatakan Tidak Menuju Syarat (TMS) verifikasi adminitrasi berjumlah 5 orang pendaftar.
Sedangkan Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan verifikasi administrasi sebanyak 374 orang, dari total 378 pendaftar Calon P3K Jabatan Fungsional Guru di Kabupaten Halbar, tahun 2022.
Kepala BKD Halbar, Fransiska Renjaan pada media ini mengatakan, bagi peserta yang TMS dalam tahapan verifikasi berkas, ada waktu sanggahan yang diberikan selama tiga hari yakni dari tanggal 18 sampai 20 November 2022.
” Yang tidak lolos seleksi adminstrasi diberi masa sanggah atau keberatan selama 3 (tiga) hari. Artinya dorang (calon) yang tidak lolos administrasi karena TMS, bisa menyampaikan sanggahan kalau hasil pengumuman ini tidak sesuai, menurut mereka ,”jelas Fransiska, Rabu (16/11).
Alasan Kepala BKD terhadap sejumlah para calon P3K TMS pada tahapan seleksi adminitrasi berupa kesalahan unggahan transkip nilai ijasah, selain itu juga adapun unggahan nama dalam ijasah tak sesuai dengan calon peserta yang mendaftar.
Untuk mengatahui nama pelamar Memenuhi Syarat (MS) maupun TMS melalui link dibawah ini .https://bit.ly/Pengumumanseleksiadministrasipppkgurukabhalbartahun2022.
Penulis : Elang
Editor : Redaksi











