DPRD Halmahera Barat Sahkan APBD-Perubahan Tahun 2025

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Paripurna

Sidang Paripurna

Saloipost.id, Jailolo — DPRD Halmahera Barat sahkan APBD-Perubahan tahun 2025, pada Rabu (24/9/2025) melalui sidang rapat Paripurna ke-3 di kantor DPRD setempat.

Sidang tersebut, Dihadiri oleh Wakil bupati (Wabup) Djufri Muhamad, unsur pimpinan bersama anggota DPRD,  TNI-Polri dan Kejaksaan termasuk para kepala OPD lingkup Pemkab Halbar.

Sidang Paripurna, untuk laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar, dibacakan Arianto Bobangu, yang juga menduduki ketua Fraksi PDI-Perjuangan.

Dalam laporan Banggar, didalamnya termuat Rekomendasi DPRD dan telah disampaikan saat jalannya Rapat Paripurna Ke -3 Masa Persidangan III Tahun 2025,  dengan Agenda Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perda No. 1 Tahun 2025 Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Ariyanto Bubangu, mengatakan, DPRD telah melakukan rapat paripurna, penyampaian kuota keuangan dan penjelasan kepala daerah atas rancangan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang perubahan 1 tahun 2025.  APBD tahun anggaran 2025 pada tanggal 22 september 2025.

Pada tanggal 23 september tahun 2025, badan anggaran melakukan pembahasan secara interal, kemudian di lanjutkan, pembahasan persamaan induk anggaran pemerintah daerah

Baca Juga :  Meski Banyak Masalah Direktur RSUD "Masih Nyaman Dipelukan" Bupati James Uang

Badan anggaran melakukan finalisasi pembahasan secara internal, dan pada sore hari ini,  dan dilanjutkan Paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang perubahan perdana nomor 1 tahun 2025, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025,

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah, dan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolahan keuangan daerah.

“Pergeseran anggaran yang dapat dilakukan sebelum adanya APBD perubahan, umumnya memiliki kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD,”ucapnya.

Sementara Pemerintah daerah (Pemda) melalui Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini memiliki arti penting dan strategis, sebab pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Sambut malam Lailatul Qodar, pemuda Desa Gufasa siapkan 220 Obor

“Perubahan APBD yang kita bahas hari ini mencerminkan respon cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang,”katanya

Wakil menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, serta waktu dalam pembahasan secara intensif, penuh kehati-hatian, dan mengedepankan prinsip musyawarah.

Maka sinergi terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau.

Ia kemudian mengingatkan, pemerintah daerah bersama DPRD semakin peka terhadap aspirasi masyarakat, memperkuat pengelolaan anggaran berbasis kinerja, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perekonomian lokal.

“Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,”tandasnya.

 

 

Penulis: Elang

Editor  : Redaksi

Berita Terkait

Kerja Sama Dengan BPJS, Cara Pemda Halmahera Barat Lindungi Pekerja dan Non ASN
Link Segera Dibuka Kemenpan-RB, Bupati: 1.405 PPPK Paruh Waktu Siap Diusulkan
Ramperda Kampung Nelayang dan Desa, Ditargetkan Tahun Ini Dituntaskan
Wujudkan Janji Kampanye, Bupati James Uang Beri Modal Terhadap 666 Pelaku UMKM
Puluhan Honorer Paruh Waktu Datangi Kantor, Wakil: Saya dan Pak Bupati Tetap Perjuangkan
Resmi Buka Musrembang, Bupati: RPJMD 2025-2029 Harus Selaras Dengan Provinsi
DPRD Halmahera Barat Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2025
Ajak ASN Budayakan Anti Korupsi, Bupati Berpesan Selalu JUJUR Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:37

Kerja Sama Dengan BPJS, Cara Pemda Halmahera Barat Lindungi Pekerja dan Non ASN

Senin, 29 September 2025 - 15:33

Link Segera Dibuka Kemenpan-RB, Bupati: 1.405 PPPK Paruh Waktu Siap Diusulkan

Sabtu, 27 September 2025 - 01:54

Ramperda Kampung Nelayang dan Desa, Ditargetkan Tahun Ini Dituntaskan

Jumat, 26 September 2025 - 18:45

Wujudkan Janji Kampanye, Bupati James Uang Beri Modal Terhadap 666 Pelaku UMKM

Kamis, 25 September 2025 - 11:37

Resmi Buka Musrembang, Bupati: RPJMD 2025-2029 Harus Selaras Dengan Provinsi

Berita Terbaru