SALOIPOST.Id, Jailolo – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Halbar) bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Halbar, James Uang terkait perkara dugaan perubahan bentuk mobil dinas Operasional Kesehatan, yang diduga dilakukan oleh kepala Dinas Kesehatan, Novelheins Sakalaty.
Mobil berwarna biru dengan plat merah dengan nomor polisi DG 8004 MP itu, dimodifikasi pada September 2022 lalu, disalah satu bengkel di Desa Soakonora Kecamatan Jailolo. Saat ini mobil itu digunakan Kadinkes Novelheins Sakalati sebagai mobil operasional perkantoran.
Kepala Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo melalui Kepala Seksi Intelijen Edy Djuebang saat dikonfirmasi Selasa (29/11), tadi dikantor Kejari Halbar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil Bupati Halbar James Uang untuk dimintai keterangan soal Mobil Dinas (Mobdin) Dinkes Halbar yang dirubah atau dimodifikasi bentuknya. Karena disinyalir adanya izin dari Bupati Halbar James Uang untuk merubah bentuk mobdin operasional Dinas Kesehatan tersebut berdasarkan keterangan Kadinkes Halbar Novelheins yang telah diperiksa sebelumnya.
Edy Djuebang mengatakan, pihaknya bakal meminta keterangan terkait perubahan bentuk mobil operasional instalasi farmasi yang semula lengkap dengan bodi yang diubah menjadi mobil pick up.
“Jadi rencananya kami bakal panggil pak Bupati James Uang untuk memastikan kebenaran, apakah yang disampaikan oleh Kadinkes Halbar ini betul atau tidak,” jelasnya.
“Ada suratnya kami sudah kantongi suratnya dan alasan dari Kadinkes sendiri bahwa terkait keamanan dan kenyamanan, alasannya juga bahwa mobil Avanza veloz yang dipakai itu dua kali kecelakaan jadi dia mau yang nyaman jadi mobilnya agak baru lagi maka dirubahlah dengan mengajukan izin tertulis ke Bupati yang langsung dibawa sendiri ke meja Bupati terus dikasih suratnya kemudian dikatakan bahwa Bupati mengiyakan untuk melakukan perubahan pada bentuk mobil tersebut,” ungkapnya.
Menurutnya fungsi mobil ini untuk operasional untuk penampungan obat. Ia juga menyebutkan ada sekitar lima orang yang telah diperiksa termasuk bendahara barang, Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty, Kasubag Perencanaan Dinkes Halbar, Sopir Mobil yang dirubah bentuknya, dan tukang bengkel yang memodifikasi mobil tersebut. Dan pengakuan dari pihak bengkel ongkos untuk modifikasi mobil itu sebesar Rp.11.000.000,
“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa terkait modifikasi itu pakai anggaran Dinas, namun setelah dimintai keterangan Kadinkes Halbar dirinya mengaku pakai anggaran pribadi. Tapi kami bakal dalami nanti pada proses penyelidikan karena ada keterangan yang berbeda-beda,”ujarnya.
Penulis : Elang
Editor : Redaksi











