SALOIPOST.Id, Jailolo – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, menggelar Rapat Paripurna Terkait Laporan Badan Anggaran tentang APBD – Perubahan Tahun Anggaran 2022, Rabu (9/11).
Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan, selaku pimpinan rapat yang didampingi Wakil Ketua I Robinson Missy, dan Wakil Ketua II Riswan Hi. Kadam. Rapat paripurna tersebut, dihadiri langsung Bupati James Uang, serta Forkompimda dan OPD dilingkup Pemda Halbar.
Juru bicara Fonny S. Suwatalbessy, saat menyampaikan laporan badan anggaran mengatakan, proses pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2022 yang relatif lebih singkat dan lancar, ini merupakan semangat kebersamaan yang diaplikasikan dalam bentuk koordinasi dan kolaborasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Halbar dengan Badan Anggaran DPRD.
“ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama seluruh anggota yang terlibat dalam proses penyusunan APBD perubahan tahun anggaran 2022, guna menghasilkan sebuah perubahan APBD yang taat aturan dan diharapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat,”ungkap Politisi Hanura itu.
Fonny menyebutkan, terkait rincian struktur APBD Perubahan tahun 2022.
- pendapatan daerah, sebelum perubahan Rp 916.164.790.629 Miliar, setelah perubahan Rp 985.751.678.684, 3℅.
- Belanja daerah, sebelum perubahan Rp 1.133.664.790.629, setelah Rp 1.191.251.678.684, 5℅.
- Suplus / (Sefisit), Sebelum perubahan Rp Rp (217.500.000.000) miliar, setelah perubahan Rp (205.500.000.000) miliar, (-1℅
- Penerimaan pembiayaan, sebelum perubahan Rp 218.500.000.000 miliar, setelah perubahan Rp 208.500.000.000 miliar, (5℅).
- Pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan Rp 1.000.000.000 miliar, setelah perubahan Rp 3.000.000.000 miliar, 200℅.
- Pembiayaan netto, sebelum perubahan Rp 217.500.000.000 miliar, setelah perubahan Rp 205.500.000.000 miliar, 6℅.
- SILPA sebelum dan sesudah 00.
Fonny menjelaskan, Sehubungan dengan PAD Halbar pada APBD Tahun Anggaran 2022 ini yang nilai realisasinya hingga triwulan ketiga hanya berkisar 9%, DPRD memandang perlu merekomendasikan Pemda untuk mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan daerah khususnya pada optimalinsasi penerimaan daerah pada pos PAD.
Dalam rangka menekan angka defisit yang tinggi, DPRD merekomendasikan untuk menekan belanja khususnya pada pos belanja infrastruktur dengan pertimbangan tidak akan efektif untuk dilaksanakan dengan sisa waktu yang tersedia. untuk itu, kata dia, Pemerintah daerah harus dapat memprioritaskan penyelesaian hutang pihak ketiga sehingga akan semakin mengurangi beban daerah di tahun anggaran berikutnya.
“Laporan Banggar terhadap Ranperda APBD-P Tahun 2022, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemda untuk segala upaya yang telah dilakukan dalam rangka meneruskan jalannya proses pembangunan daerah ditengah perubahan situasi dan kondisi ekonomi politik yang tidak menentu,”ujarnya.
Sementara Bupati Halbar James Uang, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, atas nama pemerintah daerah, ia menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda perubahan peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang APBD Halbar tahun anggaran 2022.
Tentu hal ini tambah James, adalah bukti nyata bahwa DPRD telah dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan baik.
“Kerja sama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara ini, akan menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan, begitupun pembahasan hingga sampai pada penetapan Ranperda Perubahan APBD 2022 dapat dilaksanakan dengan satu tujuan yaitu untuk kepentingan masyarakat halmahera barat,”pungkasnya.
Penulis : Elang
Editor : Redaksi











