SALOIPOST.ID, Jailolo – Komisi Pemilihan umum daerah (KPU) telah merekomendasikan pemberitahuan terhadap ketua DPRD Halmahera Barat (Halbar) dan Gubernur Maluku Utara, Terkait Pergantian antarwaktu (PAW) Mahdin Husen.
Ketua KPU Halbar, Miftahuddin Yusup saat dikonfirmasi mengatakan, rekomendasi terkait PAW Mahdin Husen sudah diterima hari Senin tanggal 1 kemarin. Pihaknya kata dia, telah merekomendasikan kembali ke ketua DPRD Halbar dan Gubernur melalui bagian biro umum sekretariat daerah provinsi Maluku Utara.
“Sudah dari Hari Senin, dan Kemarin Jumat 4 Agustus sudah Kami Sampaikan Kembali Surat Rekom Pemberitahuan Ke ketua DPRD dan Gubernur,” ungkap Miftahuddin saat dikonfirmasi melalui Via WhatsAp, Sabtu (5/8/2023).

Sementara disentil Terkait dengan pengunduran diri Mahdin Husen dari partai PKS ketua KPU mengaku, telah menerima surat pengunduran sewaktu mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif di momentum pileg 2024.
“Sudah Disampaikan ke KPU karena itu juga termasuk sebagai salah satu syarat kelengkapan Administrasi pada saat yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD,” jelas Miftahuddin
Sebagai informasi, Mahdin Husen pindah ke partai NasDem untuk menjadi bakal calon legislatif (Caleg) 2024 mendatang. Informasi yang dikantongi Mahdin Husen masuk dalam daftar nama caleg di partai NasDem dengan nomor urut 11 mengikuti di dapil I Jailolo-Jailolo Selatan. Meski begitu, Mahdin Husein masih tetap menjadi anggota DPRD aktif Halmahera Barat.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











