DPRD Minta Pemda Halbar Tetapkan Wilayah Ini Sebagai Pertambangan Rakyat

Jumat, 8 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SALOIPOST.Id, Jailolo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menyarankan kepada Pemerintah daerah (Pemda) agar wilayah di tiga desa yaitu Desa Akelamo, Desa Awer, dan Desa Tarkus ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat untuk jenis Galian C.

“Jadi terkait dengan wilayah tambang desa Akelamo, desa Awer dan desa Tarkus dalam paripurna, saya menyarankan ke bupati agar wilayah-wilayah tersebut ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat,” ungkap Tamin Ilan Abanun selaku Komisi I DPRD Halbar via WhatsApp, Rabu (7/7).

Tamin mengatakan, untuk pertambangan sudah sesuai dengan UU Cipta Kerja atau omnibus law, semuanya dikembalikan ke pusat termasuk izinnya. Namun kata dia, Bupati Halbar perlu menetapkan wilayah tersebut sebagai pertambangan rakyat agar memudahkan pengurusan izin.

“Saran saya bupati menetapkan wilayah-wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat duluan, agar pengurusan izin nanti tidak terlalu sulit,” beber Tamin.

Baca Juga :  DPC PD Halbar Gelar Rapat Koordinasi Penjaringan Bacaleg, Bupati JU Optimis Jujur Jilid II

Tamin mengutip, dalam UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pada pasal 21 itu menegaskan bahwa Bupati dapat menetapkan wilayah pertambangan rakyat dengan cara berkonsultasi dengan lembaga DPRD.

Karena menurutnya, di dalam UU itu, disebutkan bahwa di wilayah-wilayah pertambangan yang sudah dikerjakan itu diprioritaskan untuk ditetapkan sebagi wilayah pertambangan rakyat.

“Jadi bukan bupati mengeluarkan izin tapi sebatas menetapkan agar ada semacam legalitas bahwa di di wilayah-wilayah tersebut merupakan wilayah pertambangan rakyat,” terangnya.

Tamin melanjutkan, kriteria penetapan tersebut salah satunya luas lahan di bawah 25 hektar. “Jadi saya berpendapat bahwa di wilayah-wilayah tersebut bisa ditetapkan menjadi wilayah pertambangan rakyat karena masing-masing wilayah luas lahannya tidak mencapai 25 hektar,” jelasnya.

Baca Juga :  Walk Out Dari Ruangan, Hajija Sergi Sebut Tim Evaluasi Tidak Paham Regulasi

Tamin mengaku, mengenai besaran pajak, sebagaimana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan lalu, para penambang mengaku bahwa pembayaran pajak Rp750 ribu setiap bulannya.

“Menurut saya itu terlalu besar, diturunkan sedikitlah dikisaran 400 cukup,” sebut Tamin.

Tamin juga bilang, mengenai dasar hukum penagihan pajak, pihaknya belum tahu pasti. Namun kata dia, hal itu harus diatur agar tidak masuk dalam kategori pungli.

“Saya juga belum tahu ada atau tidak Perda atau Perbup atau SK bupati yang mengaturnya. Harus diatur, kalau tidak itu namanya pungli. Mudah-mudahan sudah ada dasar hukum penagihan pajaknya, biar teratur,” pungkas Ketua Bapemperda DPRD Halbar ini.

Penulis: Elang / Editor: Redaksi 

Berita Terkait

Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Barat, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama
Gelar Safari Ramadan, Bupati Tegaskan Prioritas “Halbar Religius” Terus Ditingkatkan
Sekretaris Wilayah Lantik Sukran Bambang Sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halbar
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Ibu dan Bayangkari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Terimah 1.000 Paket Sembako Korban Banjir, Bupati Berterima Kasih ke Kemensos RI
Hindari Kesalahan Jelang Mutasi-Promosi Jabatan, Bupati James Uang Minta Petunjuk di BKN-RI
Reses di Sahu Timur, Meri Popala Siap Kawal Aspirasi Para Petani
Infrastruktur dan Pertanian Jadi Sorotan Dalam Reses Meri Popala di Kecamatan Jailolo

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 21:25

Gabungan Organisasi Wanita Halmahera Barat, Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 11:22

Gelar Safari Ramadan, Bupati Tegaskan Prioritas “Halbar Religius” Terus Ditingkatkan

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:57

Sekretaris Wilayah Lantik Sukran Bambang Sebagai Pimpinan Daerah Muhammadiyah Halbar

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:27

Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan, Polsek Ibu dan Bayangkari Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:40

Terimah 1.000 Paket Sembako Korban Banjir, Bupati Berterima Kasih ke Kemensos RI

Berita Terbaru