SALOIPOST.Id, Jailolo – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang (JU) menilai kebijakan kepala Kecamatan Ibu Utara atas pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa Borona beberapa hari lalu adalah bagian dari tindakan tabrak aturan alias semborono.
“Itu kan camat yang terlalu mengambil langkah semborono saja,” kata Bupati James ketika diwawancarai di kediamanya, Selasa (21/6) sore tadi.
Politisi Demokrat itu mengatakan, persoalan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa itu sudah diatur dalam aturan dan punya mekanisme tertentu dan itu harus dipatuhi dan dijalani, bukan mengikuti kemauan
“Saya kan bilang pe dorang, pergantian itu ada mekanismenya yakni pembentukan panitia seleksi, kemudian harus ada SK, masa tidak ada SK dilantik,” keluhnya
Sebelumnya warga Desa Borona telah melakukan aksi pemalangan kantor desa setempat,Jumat kemarin (10/6/22). Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan Camat yang dinilai “diam-diam” melakukan pergantian perangkat desa.
Untuk diketahui, usai kejadian pemalangan tersebut, DPRD Komisi I pada hari Kamis (16/6/22 ) lalu telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) guna memastikan kejadian tersebut, dan hasilnya tindakan Camat tersebut benar adanya.
Mirisnya lagi, kebijakan Camat tersebut bukan hanya di desa Borona, namun terdapat 7 desa di Kecamatan Tabaru termasuk desa Sangaji Nyeku.
Penulis: Elang | Editor: Redaksi











