<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polemik - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/polemik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/polemik/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Aug 2022 04:01:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>Polemik - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/polemik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sebut Nama Jafar Sebagai Pemenang Tender, Kadikbud Halbar Dinilai &#8216;Ngaco&#8217;</title>
		<link>https://saloipost.id/2022/08/11/sebut-nama-jafar-sebagai-pemenang-tender-kadikbud-halbar-dinilai-ngaco/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Aug 2022 03:59:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kadikbud Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Kontraktor Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Polemik]]></category>
		<category><![CDATA[Tender Proyek]]></category>
		<category><![CDATA[ULP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=1203</guid>

					<description><![CDATA[<p>SALOIPOST.id, Jailolo &#8211; Pihak Unit layanan Pengadaan (ULP) membantah pengakuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halmahera Barat (Halbar), Rosberi Uang yang menyebut bahwa...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/08/11/sebut-nama-jafar-sebagai-pemenang-tender-kadikbud-halbar-dinilai-ngaco/">Sebut Nama Jafar Sebagai Pemenang Tender, Kadikbud Halbar Dinilai &#8216;Ngaco&#8217;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong><span style="color: #993300;">SALOIPOST.id,</span> Jailolo</strong> &#8211; Pihak Unit layanan Pengadaan (ULP) membantah pengakuan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Halmahera Barat (Halbar), Rosberi Uang yang menyebut bahwa pemenang tender proyek pembangunan ruang sekolah SMP N 14 adalah kontraktor atas nama Jafar.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">ULP menilai pernyataan Kadikbud tersebut tidak mendasar dan mengada-ngada, karena saat pembuktian tidak ada nama Jafar, tapi nama Sela sebagai pemenang tender.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;ULP bantah kalau pengakuan kadis bilang Jafar itu ULP so tahu. Pada saat pembuktian itu tidak perna ada nama Jafar, nama Jafar tidak ada dan kami tidak pernah tahu, yang saya tahu itu dorang (Sela) urus dari pertama sampai selesai,&#8221; ungkap sumber ULP yang tak ingin namanya dipublis, Kamis (11/8)</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Sebelumnya Kadikbud Rosberi menyebutkan ULP juga tahu bahwa pemenang tender adalah Jafar. &#8220;ULP juga tau bahwa itu Jafar punya, dan Ciko sendiri juga tau bahwa yang menang tender itu Jafar, Karena Ciko yang tawarkan pakai dia punya perusahan untuk tender,&#8221; demikian Rosberi.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Menanggapi itu, sumber dari ULP yang diwawancarai itu menantang, mana buktinya jika memang Kadikbud yang juga adik dari Bupati James Uang itu mempertahankan bahwa Jafar sebagai pemenang tender.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Sumber tersebut membeberkan, dalam pengurusan administrasi dari awal hingga pembuktian, tidak pernah ada nama Jafar. Pengurusan Kontrak SMP N 14 itu, kata dia, mulai dari jaminan pelaksanaan sampai dengan jaminan uang muka, yang ada hanya nama Sela</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Jadi kalau ingin buktikan siapa pemenangnya, harus dibuktikan dengan penawarannya. Dan penawaran asli harus ada di kami pada saat pembuktian, dan itu pihak Sela punya ada, bahkan tanda tangan kontrak yang aslinya pun pihak Sela juga pegang,&#8221; ungkap dia.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Mereka bisa buktikan atau tidak, mereka punya penawaran yang asli dimana ? SKT, SKA, dan sewa alat. Kalau betul Jafar, coba tunjukan, jangan pertahankan Jafar sementara yang bersangkutan sendiri tidak perna kirim penawaran,&#8221; paparnya meradang.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan bukti jika memang Jafar benar-benar terlibat dalam pelelangan proyek tersebut. &#8220;Penawaran aslinya mana, siapa yang buat, waktu kirimnya tanggal dan jam berapa, <em>print</em> dokumennya. Kan tidak ada sama sekali,&#8221; bebernya lagi.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Diakhir wawancara, ia menegaskan, aturan dalam suatu tender proyek, penawaran itu tidak ada batasan untuk pihak manapun dan itu sifatnya umum, asalkan pengajuannya sesuai mekanisme yang sudah tercantum. &#8220;Tender itu umum, siapa yang masukan penawaran evaluasi berarti dia itu pemenang,&#8221; pungkasnya.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Sementara itu, Sela ketika dikonfirmasi secara terpisah mengaku, pihaknya telah membuat kesepakatan dalam kontrak tersebut dengan masa pelaksanan terhitung dari tanggal 22 bulan Juni hingga 15 November 2022, dengan nilai kontrak Rp667.586.172.00.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Bahkan, kata Sela, segala proses keuangan, ada kwitansi dan bukti pengiriman. &#8220;Sudah ada tanda tangan kontrak dari kami soal pembangunan Lap Komputer SMP N 14, tanda tangan kontraknya yang asli ada di saya dan setiap proses pengeluaran dari awal hingga kini semua ada bukti kwitansi dan transfer&#8221; terang Sela.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Sela mengatakan, Kadikbud Halbar dalam hal mengeluarkan pendapat harus di jaga. Menurutnya, pendapat Kadikbud tersebut terdengar <em>aneh.</em></span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Masa saya tidak saling kenal dengan pemilik perusahan lalu tiba-tiba buat pelelangan dengan memakai nama CV tersebut, <em>fee</em> untuk CV saja sudah saya kasih, bukti transfernya juga ada di tangan saya masa tidak saling kenal, kan aneh,&#8221; cetus Sela.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">Terpisah, pemilik CV Maziria Teknik ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, semua pihak yang terlibat dalam persoalan proyek ini harus ketemu agar tidak lagi berpolemik.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;">&#8220;Penyelesaian paket ini, semua pihak yg terlibat harus ketemu dan bahas sama-sama untuk menyelesaiakannya,&#8221; tandas Ciko selaku pemilik CV. Maziria Teknik.</span></p>
<p><span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Penulis: Elang</strong></span><br />
<span style="font-family: Helvetica; font-size: 12pt;"><strong>Editor: Redaksi</strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2022/08/11/sebut-nama-jafar-sebagai-pemenang-tender-kadikbud-halbar-dinilai-ngaco/">Sebut Nama Jafar Sebagai Pemenang Tender, Kadikbud Halbar Dinilai &#8216;Ngaco&#8217;</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
