<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Perpanjangan Masa Jabatan - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/perpanjangan-masa-jabatan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/perpanjangan-masa-jabatan/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Jul 2024 09:13:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>Perpanjangan Masa Jabatan - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/perpanjangan-masa-jabatan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD, Bupati: Jalani Tugas Dengan JUJUR</title>
		<link>https://saloipost.id/2024/07/11/serahkan-sk-perpanjangan-jabatan-kades-dan-bpd-bupati-jalani-tugas-dengan-jujur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jul 2024 09:13:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati James Uang]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Perpanjangan Masa Jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[SK Kades dan BPD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4187</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8211;  Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, James Uang mengukuhkan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/07/11/serahkan-sk-perpanjangan-jabatan-kades-dan-bpd-bupati-jalani-tugas-dengan-jujur/">Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD, Bupati: Jalani Tugas Dengan JUJUR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8211;</strong>  Bupati Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, James Uang mengukuhkan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari masa 6 tahun menjadi 8 tahun.</p>
<p class="p3"><span class="s2">Pengukuhan dan Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Halbar James Uang, yang dihadiri Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, Wakapolres, kepala Kejari , dan Pimpinan SKPD, para Camat beserta peserta yakni Kepala Desa dan anggota BPD se-kabupaten Halmahera Barat, Kamis (12/7/2024). </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Bupati Halmahera Barat James Uang, mengatakan pelaksanaan acara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan itu berdasarkan perintah konstitusi revisi kedua undang-undang nomor 03 Tahun 2024 Tentang Desa. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">&#8220;Kepala Desa kan awalnya 6 tahun sekarang diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun, dan itu perintah konstitusi bukan mau saya sendiri, &#8221; ungkap James. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Kepada para kepala Desa dan Anggota BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatanya kedepanya harus bekerja dengan baik. Ia pun menegaskan, terus bekerja dengan jujur dan transparansi dalam pengelolaan keuangan agar terhindar dari Hukum. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Untuk itu Politisi Demokrat ini berharap, terus membangun sinergitas dan peruntukan Dana Desa untuk pembangunan desa agar<span class="Apple-converted-space">  </span>masyarakat bisa merasakan manfaat dari amanah yang dititipkan Negara tersebut. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">&#8220;Jadi saya berkali-kali menghimbau semua penyelenggara pemerintahan kabupaten maupun desa, jika daerah mau maju harus di isi oleh orang jujur dalam mengelola maupun membangun, agar daerah kita maju dan terhindar dari konsekuensi hukum,” imbuhnya</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Sementara Wakil Bupati Djufri Muhamad dalam kesempatan itu menceritakan, dimasa pemerintahan Bupati Namto Hui Roba menjelang 6 hari, dirinya bersama para kepala desa lainnya pun dilantik. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Ingat Bapak Ibu sekalian saat itu kami tidak memiliki siltap ataupun tunjangan saat itu juga tidak ada yang namanya dana desa waktu itu kami hanya merasakan subsidi desa yaitu tiap Desa hanya 2 juta setengah,” ujarnya. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Tetapi saat itu, Djufri mengaku, masyarakat hidup rukun dan damai kemudian pada tahun 2006 dirinya bersama kepala desa lainnya diberikan tunjangan per bulan Rp 100.000 Tetapi 3 bulan sekali baru diterimah. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">“Dan kemudian pada tahun 2009 saya terpilih menjadi anggota DPR dan waktu itu saya dalam pergulatan di komisi a atau komisi 1 saat itu saya hanya berbicara soal kepentingan desa, saya berbicara soal kesejahteraan Pemerintah desa,” beber Djufri </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Dari itu, ia menegaskan dimasa pemerintahan bersama Bupati James Uang akan tetap mengutamakan pembayaran hak-hak kepala Desa dan anggota BPD, “Kalau dibandingkan dengan daerah lain sebut saja Halmahera Utara itu tidak terbayar 7 hingga 8 bulan, Jadi kami tetap berupaya memperhatikan itu,” tandasnya</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p3"><span class="s2">Penulis: <strong>Elang </strong></span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2024/07/11/serahkan-sk-perpanjangan-jabatan-kades-dan-bpd-bupati-jalani-tugas-dengan-jujur/">Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD, Bupati: Jalani Tugas Dengan JUJUR</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
