<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD - Saloipost.id</title>
	<atom:link href="https://saloipost.id/tag/dprd/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://saloipost.id/tag/dprd/</link>
	<description>Berimbang Mengabarkan</description>
	<lastBuildDate>Fri, 31 Oct 2025 14:36:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://saloipost.id/wp-content/uploads/2022/06/cropped-Desain-tanpa-judul-32x32.png</url>
	<title>DPRD - Saloipost.id</title>
	<link>https://saloipost.id/tag/dprd/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gelar Paripurna, DPRD Halmahera Barat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/10/31/gelar-paripurna-dprd-halmahera-barat-sahkan-ranperda-rpjmd-tahun-2025-2029/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 14:36:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Djufri Muhammad]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Halbar]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda RPJMD]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=5098</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/10/31/gelar-paripurna-dprd-halmahera-barat-sahkan-ranperda-rpjmd-tahun-2025-2029/">Gelar Paripurna, DPRD Halmahera Barat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p2"><span class="s2"><strong>Saloipost.id, Jailolo —</strong> DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, didamping Wakil Ketua I Rustam Fabanyo, Wakil Ketua II Herman Sidite, dan dihadiri Wakil Bupati Djufri Muhamad, serta para OPD, Jumat (31/10/2025).</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Laporan pengambilan keputusan DPRD atas Ranperda RPJMD Halbar 2025-2029 yang dibacakan Edi Jauw menyampaikan, penyusunan RPJMD 2025-2029 dilandasi oleh fondasi hukum yang kuat dan komprehensif. Pemerintah daerah telah memastikan bahwa setiap tahapan penyusunan berpedoman pada UU nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta berbagai regulasi turunannya yang menjamin keterpaduan antara rencana pembangunan daerah dan nasional. </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;Kepatuhan terhadap Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 menjadi salah satu keberhasilan mendasar dalam penyusunan dokumen ini. DPRD menilai penyusunan RPJMD telah memenuhi kaidah legalitas dan kesesuaian normatif dengan seluruh regulasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Dokumen ini memperlihatkan kepatuhan yang tinggi terhadap UU nomor 25 Tahun 2004, UU nomor 23 Tahun 2014, serta Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai acuan utama,&#8221;ungkapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Edi mengungkapkan, RPJMD 2025-2029 telah berhasil menunjukkan integrasi vertikal dan horizontal yang solid dengan dokumen perencanaan lainnya. Secara vertikal, RPJMD selaras dengan RPJPD 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, memastikan bahwa arah pembangunan daerah menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional. </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;Secara horizontal, RPJMD juga terintegrasi secara fungsional dengan RKPD, Renstra Perangkat Daerah, RKA, APBD, RTRW, dan KLHS. DPRD memandang bahwa keberhasilan penyusunan RPJMD ini terletak pada kemampuan Pemerintah Daerah menjaga sinkronisasi lintas-dokumen dan lintas-sektor, sehingga setiap kebijakan daerah memiliki landasan teknokratis yang kuat dan keterhubungan logis antar program,&#8221;ujarnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Plt. Ketua DPW Partai Perindo Malut ini menjelaskan, tujuan penyusunan RPJMD ini telah menggambarkan kesesuaian yang kuat dengan visi jangka panjang daerah dan target pembangunan nasional, diantaranya, meningkatkan produktivitas sektor agribisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif, memantapkan keadilan sosial dan pemerataan pembangunan antar wilayah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;Meneguhkan nilai-nilai religius, kultural, dan sosial sebagai fondasi moral pembangunan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">DPRD menilai bahwa maksud dan tujuan penyusunan RPJMD 2025–2029 telah menggambarkan arah pembangunan yang berorientasi hasil (result-based) dan berbasis bukti (evidence-based) sesuai pedoman Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025,&#8221;tuturnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Ketua Fraksi Gabungan Gerakan Persatuan Indonesia Raya juga mengatakan, sistematika RPJMD 2025–2029 disusun secara logis, terstruktur, dan sesuai dengan kaidah perencanaan yang ditetapkan dalam Inmendagri 2 Tahun 2025. Penataan bab, sub-bab, serta alur berpikir dalam dokumen ini menunjukkan keterpaduan antara visi, misi, strategi, program, dan indikator kinerja. Penyusunan sistematika yang rinci dan mudah dipahami menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah Halmahera Barat telah mengutamakan aspek transparansi, aksesibilitas, serta akuntabilitas publik dalam penyusunan dokumen strategis.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;DPRD mengapresiasi sistematika RPJMD yang disusun secara logis, runut, dan mudah dipahami, sesuai pedoman struktur penyusunan dokumen dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Penataan bab, sub-bab, serta logika perencanaan menggambarkan kematangan teknokratis dan konsistensi metodologis dari Pemerintah Daerah,&#8221;ucapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Ia mengungkapkan, sebagai lembaga pengawas dan mitra sejajar eksekutif, DPRD berkomitmen untuk mengawal kesinambungan antara regulasi, perencanaan, dan penganggaran, memastikan partisipasi publik dan transparansi dalam proses penyusunan dan evaluasi RPJMD, mendorong penguatan sistem perencanaan berbasis data dan kinerja lintas sektor.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;Untuk memperkuat basis perencanaan pembangunan jangka menengah, DPRD merekomendasikan, Pemda mempertahankan integrasi antara data statistik sektoral dan data spasial (geografi–demografi) guna mendukung akurasi perumusan kebijakan, memperluas kerja sama dengan BPS, BMKG, dan lembaga riset dalam pengkinian data kesejahteraan masyarakat, menjadikan indikator pelayanan publik (SPBE, IPM, IKLH, IRBI, dan lainnya) sebagai tolok ukur rutin dalam evaluasi tahunan. Langkah ini akan menjaga konsistensi arah pembangunan berbasis bukti, sekaligus memastikan Halbar tetap berada pada jalur pembangunan inklusif dan berkelanjutan,&#8221;ujarnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Ia menyampaikan, proyeksi fiskal RPJMD menunjukkan arah yang realistis dan terukur. Pemerintah Daerah telah menyusun skenario proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan berdasarkan tren historis serta asumsi makro ekonomi nasional. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip medium-term expenditure framework sebagaimana ditekankan dalam Inmendagri 2 Tahun 2025.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;DPRD menilai bahwa struktur keuangan daerah menunjukkan kemandirian fiskal yang semakin membaik, dengan rasio PAD terhadap total pendapatan meningkat, serta diversifikasi sumber penerimaan yang semakin luas. Komitmen terhadap efisiensi belanja, terutama di sektor pelayanan publik dan infrastruktur dasar, menegaskan orientasi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,&#8221;imbuhnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Ia menyatakan, dengan demikian, daerah tidak menghadapi masalah dalam arti negatif, tetapi berada dalam fase konsolidasi pembangunan. Pemerintah Daerah menunjukkan kesiapan kelembagaan dan fiskal dalam mempercepat pencapaian target RPJMD melalui peningkatan sinergi antar-perangkat daerah, kemitraan publik-swasta, dan optimalisasi sumber daya lokal.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;Isu strategis yang dirumuskan dalam RPJMD telah mengedepankan keunggulan wilayah, daya tahan ekonomi, dan ketahanan sosial-lingkungan. DPRD memandang bahwa isu strategis seperti penguatan agrobisnis, digitalisasi pelayanan publik, hilirisasi hasil perikanan, dan adaptasi perubahan iklim menunjukkan arah pembangunan yang progresif dan kontekstual,&#8221;ungkapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Ia menjelaskan, pendekatan ini mencerminkan kesesuaian penuh dengan Inmendagri 2 Tahun 2025 yang menuntut agar isu strategis bersifat lintas sektor, visioner, dan berbasis data. Dengan landasan tersebut, Halbar berada pada posisi kuat untuk menjadi salah satu contoh daerah yang mampu memadukan stabilitas fiskal, inovasi ekonomi, dan ketahanan sosial-ekologis.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;DPRD mengapresiasi pendekatan Pemerintah Daerah dalam memandang permasalahan pembangunan sebagai peluang konsolidasi dan inovasi daerah, bukan sebagai hambatan. Isu strategis yang dirumuskan—seperti transformasi ekonomi agro-maritim, penguatan ketahanan lingkungan, digitalisasi pelayanan publik, dan pengembangan SDM unggul—dinilai telah selaras dengan agenda Asta Cita RPJMN 2025–2029 serta memenuhi prinsip lintas sektor sebagaimana diminta dalam Inmendagri 2/2025,&#8221;tuturnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;Untuk memperkuat arah implementasi isu strategis, DPRD merekomendasikan Pemda menetapkan indikator kinerja lintas-urusan yang jelas untuk setiap isu strategis, sehingga kemajuan dapat diukur secara periodik, mengintensifkan forum koordinasi pembangunan daerah (musrenbang tematik dan lintas kecamatan) sebagai wadah penyelarasan kebijakan antar-stakeholder, memperkuat kolaborasi publik, swasta, akademik guna mendorong inovasi daerah dan peningkatan daya saing berkelanjutan,&#8221;sambungnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Ia juga menyampaikan, DPRD menilai bahwa BAB II RPJMD 2025–2029 telah memenuhi kaidah substantif, metodologis, dan teknokratis sesuai Inmendagri Nomor 2 tahun 2025. Gambaran kondisi daerah disajikan dengan presisi, kinerja keuangan menunjukkan tata kelola yang baik, dan isu strategis diarahkan untuk memperkuat transformasi ekonomi daerah. Secara keseluruhan, BAB II RPJMD 2025–2029 telah menggambarkan kondisi daerah secara komprehensif, objektif, dan konstruktif, menyajikan potret situasi daerah, menunjukkan arah transformasi pembangunan yang berbasis potensi dan keberlanjutan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;DPRD menilai bahwa capaian dalam aspek geografis, kesejahteraan, daya saing, pelayanan publik, serta keuangan daerah mencerminkan tata kelola pemerintahan yang solid dan berorientasi pada hasil. Dengan dukungan regulatif dan pengawasan berkelanjutan, RPJMD ini diyakini akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan jangka menengah yang adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi menuju Halmahera Barat 2030 yang maju, hijau, dan sejahtera,&#8221; ucapnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Lanjut Edi, DPRD juga menilai bahwa Bab III RPJMD 2025–2029 telah memenuhi arah kebijakan dan standar perencanaan sebagaimana diatur dalam Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Visi, misi, dan program prioritas telah dirancang secara harmonis antara dimensi politis dan teknokratis, menegaskan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mengawal pembangunan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;Dokumen ini tidak hanya memenuhi persyaratan regulatif, tetapi juga mencerminkan identitas lokal dan semangat nasional yang sinergis. Dengan arah kebijakan yang jelas, komitmen pelaksanaan yang kuat, dan struktur indikator yang terukur, RPJMD Halmahera Barat 2025–2029 menjadi instrumen strategis dalam mengawal transformasi daerah menuju daerah agrobisnis yang berdaya saing, berketahanan, dan berkeadilan sosial,&#8221;tandasnya.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Ia menambahkan, secara keseluruhan, BAB IV RPJMD Halmahera Barat 2025–2029 telah berhasil menggambarkan keselarasan antara visi kepala daerah, kebutuhan masyarakat, dan arah pembangunan nasional sebagaimana mandat Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Penetapan prioritas, arah kebijakan, strategi pelaksanaan, serta indikator kinerja yang disusun menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola pembangunan yang berbasis kinerja, berorientasi hasil, dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">&#8220;RPJMD Kabupaten Halmahera Barat 2025–2029 menandai babak baru dalam penyusunan dokumen pembangunan daerah yang semakin terukur, terintegrasi, dan adaptif terhadap dinamika nasional maupun global. Pemerintah Daerah telah berhasil mengonsolidasikan capaian pembangunan dari periode sebelumnya menjadi fondasi kuat bagi transformasi structural daerah. Keterpaduan antara visi daerah dan arah kebijakan nasional menunjukkan bahwa Halmahera Barat telah memiliki kemampuan manajerial dan kelembagaan yang matang dalam melaksanakan pembangunan lintas-sektor secara terpadu,&#8221;pungkasnya.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p2"><span class="s2">Penulis: <strong>Elang</strong></span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/10/31/gelar-paripurna-dprd-halmahera-barat-sahkan-ranperda-rpjmd-tahun-2025-2029/">Gelar Paripurna, DPRD Halmahera Barat Sahkan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Reses, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sahu</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/10/02/gelar-reses-ketua-fraksi-demokrat-dprd-provinsi-siap-perjuangkan-aspirasi-masyarakat-sahu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2025 14:01:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Sahu]]></category>
		<category><![CDATA[Maluku Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Meri Popala]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4995</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8212; Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Meri Popala menggelar reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah Kecamatan Sahu, Halmahera Barat, Kamis...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/10/02/gelar-reses-ketua-fraksi-demokrat-dprd-provinsi-siap-perjuangkan-aspirasi-masyarakat-sahu/">Gelar Reses, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sahu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8212;</strong> Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Meri Popala menggelar reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di daerah Kecamatan Sahu, Halmahera Barat, Kamis (2/9/2025).</p>
<p>Reses tersebut di hadiri para tokoh masyarakat, Camat Sahu, Kapolsek Sahu, Danramil, Kepala Desa dan masyarakat yang hadir cukup antusias.</p>
<p>Dalam Reses ini, para perwakilan Kepala Desa dimintai untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan masalah yang terjadi di desa-desa khususnya Kecamatan Sahu, tak hanya itu, bagi masyarakat yang datang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan gratis.</p>
<p>Sejumlah Kades menyampaikan masukan yakni berkaitan dengan perbaikan sistem pada Didukcapil, infrastruktut jalan, bansos, penyedian obat di RSUD Jailolo, pengadaan fasilitas Pertanian sala satunya traktor, serta pembahasan RTRW diharapkan agar melibatkan para kepala desa.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III ini mengatakan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaga legislatif, dan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, baik itu ditingkat provinsi maupun kabupaten.</p>
<p>&#8220;Banyak keinginan dan harapan dari masyarakat yang akan diperjuangankan di DPRD nanti, reses itu tujuannya untuk menampung aspirasi dari masyarakat,&#8221;ungkap Meri.</p>
<p>Ketua Fraksi Demokrat ini menyampaikan, meskipun kondisi fiskal daerah seperti ini, apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat akan diperjuangkan.</p>
<p>&#8220;Saya akan berupaya sesuai prioritas dan mana yang akan diperjuangkan di Kabupaten, Provinsi bahkan pusat, agar halmahera barat jauh lebih baik 5 tahun kedepan,&#8221;tandasnya.</p>
<p>&#8220;Saya memiliki tangggungjawab moral, selain anggota DPRD Provinsi juga sebagai istri Bupati dua periode, sehingga usulan masyarakat yang terjaring dalam reses akan diupayakan agar bisa terpenuhi sesuai harapan bersama,&#8221;pungkas Meri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong></p>
<p>Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/10/02/gelar-reses-ketua-fraksi-demokrat-dprd-provinsi-siap-perjuangkan-aspirasi-masyarakat-sahu/">Gelar Reses, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Sahu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Halmahera Barat Sahkan APBD-Perubahan Tahun 2025</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/09/24/dprd-halmahera-barat-sahkan-apbd-perubahan-tahun-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Sep 2025 14:43:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[APBD-P]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Halbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4917</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo — DPRD Halmahera Barat sahkan APBD-Perubahan tahun 2025, pada Rabu (24/9/2025) melalui sidang rapat Paripurna ke-3 di kantor DPRD setempat. Sidang tersebut,...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/24/dprd-halmahera-barat-sahkan-apbd-perubahan-tahun-2025/">DPRD Halmahera Barat Sahkan APBD-Perubahan Tahun 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="p3"><span class="s2"><strong>Saloipost.id, Jailolo —</strong> DPRD Halmahera Barat sahkan APBD-Perubahan tahun 2025, pada Rabu (24/9/2025) melalui sidang rapat Paripurna ke-3 di kantor DPRD setempat. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Sidang tersebut, Dihadiri oleh Wakil bupati (Wabup) Djufri Muhamad, unsur pimpinan bersama anggota DPRD,<span class="Apple-converted-space">  </span>TNI-Polri dan Kejaksaan termasuk para kepala OPD lingkup Pemkab Halbar.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Sidang Paripurna, untuk laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halbar, dibacakan Arianto Bobangu, yang juga menduduki ketua Fraksi PDI-Perjuangan.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Dalam laporan Banggar, didalamnya termuat Rekomendasi DPRD dan telah disampaikan saat jalannya Rapat Paripurna Ke -3 Masa Persidangan III Tahun 2025,<span class="Apple-converted-space">  </span>dengan Agenda Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Perda No. 1 Tahun 2025 Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Ariyanto Bubangu, mengatakan, DPRD telah melakukan rapat paripurna, penyampaian kuota keuangan dan penjelasan kepala daerah atas rancangan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang perubahan 1 tahun 2025.<span class="Apple-converted-space">  </span>APBD tahun anggaran 2025 pada tanggal 22 september 2025.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Pada tanggal 23 september tahun 2025, badan anggaran melakukan pembahasan secara interal, kemudian di lanjutkan, pembahasan persamaan induk anggaran pemerintah daerah</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Badan anggaran melakukan finalisasi pembahasan secara internal, dan pada sore hari ini,<span class="Apple-converted-space">  </span>dan dilanjutkan Paripurna pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten halmahera barat tentang perubahan perdana nomor 1 tahun 2025, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025, </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengolahan keuangan daerah, dan permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengolahan keuangan daerah.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">&#8220;Pergeseran anggaran yang dapat dilakukan sebelum adanya APBD perubahan, umumnya memiliki kriteria tertentu dan tidak boleh mengubah substansi dari APBD,&#8221;ucapnya.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Sementara Pemerintah daerah (Pemda) melalui Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menegaskan bahwa rapat paripurna kali ini memiliki arti penting dan strategis, sebab pengambilan keputusan terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan rakyat.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">&#8220;Perubahan APBD yang kita bahas hari ini mencerminkan respon cepat pemerintah daerah terhadap dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan tantangan ekonomi yang terus berkembang,&#8221;katanya</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Wakil menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, serta waktu dalam pembahasan secara intensif, penuh kehati-hatian, dan mengedepankan prinsip musyawarah. </span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Maka sinergi terbangun antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci terwujudnya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Bumi Banau.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Ia kemudian mengingatkan, pemerintah daerah bersama DPRD semakin peka terhadap aspirasi masyarakat, memperkuat pengelolaan anggaran berbasis kinerja, serta memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat, mulai dari peningkatan pelayanan publik, perluasan kesempatan kerja, hingga penguatan perekonomian lokal.</span></p>
<p class="p3"><span class="s2">&#8220;Mari kita jadikan momentum rapat paripurna ini sebagai semangat bersama untuk menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, dan mengawal pembangunan Halmahera Barat menuju masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,&#8221;tandasnya.</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p class="p3"><span class="s2">Penulis: <strong>Elang</strong></span></p>
<p class="p3"><span class="s2">Editor<span class="Apple-converted-space">  </span>: <strong>Redaksi </strong></span></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/24/dprd-halmahera-barat-sahkan-apbd-perubahan-tahun-2025/">DPRD Halmahera Barat Sahkan APBD-Perubahan Tahun 2025</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemrintah dan DPRD Halmahera Barat Usul 1.405 Honorer Paruh Waktu ke KemenPAN-RB</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/09/16/pemrintah-dan-dprd-halmahera-barat-usul-1-405-honorer-paruh-waktu-ke-kemenpan-rb/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Sep 2025 08:18:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenpan]]></category>
		<category><![CDATA[Paruh Waktu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4924</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo — Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) dapat mengusul tenaga honorer (Paru waktu) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/16/pemrintah-dan-dprd-halmahera-barat-usul-1-405-honorer-paruh-waktu-ke-kemenpan-rb/">Pemrintah dan DPRD Halmahera Barat Usul 1.405 Honorer Paruh Waktu ke KemenPAN-RB</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo —</strong> Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) dapat mengusul tenaga honorer (Paru waktu) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (16/09/25).Usulan Bupati James Uang, melalui Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad bersama Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, Ketua Komisi I DPRD Halbar Yoram Uang, Kristofel Sakalaty serta Asisten III Setda Halbar Deni Kasim.</p>
<p>&#8221; Terkait Permasalahan Nasib 1. 405 Honorer Halbar yang telah mengikuti tes tahap I dan tahap II, tapi belum diusulkan menjadi P3K Paruh waktu Ke Kementrian PAN-RB sampai batas waktu perpanjangan di tutup. Siang tadi atas arahan Pak Bupati dibawah pimpinan saya (Wakil) Bupati di dampingi Ketua DPRD Halbar, Ketua Komisi I serta salah satu anggota Komisi Kristovel Sakalati dan Asisten III Setda Deny Kasim berkunjung dan melakukan pertemuan Konsultasi di Kemenpan RB yang diterima oleh bapak Raka, Pejabat Anjab Madya KemenPAN RB dan bapak Benny Aleksander ( Perencana pertama Wilayah Maluku &#8211; Maluku Utara) mewakili Deputi bidang SDM aparatur Kementrian PAN-RB dan ada beberapa hal yang telah diungkap dalam pertemuan tersebut ,&#8221;jelas Wabup Djufri Muhamad.</p>
<p>Orang nomor dua di Pemkab Halbar ini juga menjelaskan, bahwa penjelasan klarifikasi alasan Pemkab Halbar belum mengusulkan P3K paruh waktu dikarenakan persoalan anggaran pemkab halbar kesulitan dalam membayar gaji P3K paruh waktu yg jumlahnya mencapai 1405 orang.</p>
<p>Menurutnya, tahun 2026 nanti alokasi gaji ASN P3K mencapai 67 Milyar sedangkan DAU Mandatori khusus gaji ASN P3K belum ada penyesuaian kenaikan. Diktakan juga, bahwa untuk provinsi malut bukan cuma Halbar yang belum diusulkan, ada juga Kabupaten lain yang belum sempat klir isian datanya sampai penutupan.</p>
<p>&#8221; Surat Pak Bupati akan di bahas dan di putuskan diterima atau tidak setelah Penyerahan SK P3K Paruh waktu secara Nasional yang waktunya pada hari Jum&#8217;at 19 September 2025 yang berlangsung hanya satu hari. Menpan-rb juga meminta agar pihak Pemkab Halbar (BKD ) untuk menyiapkan perngisian data usulan P3K paruh waktu agar apabila Surat Bupati Halbar disetujui dan di minta untuk segera usulan disampaikan maka Data nya sudah siap ,&#8221;kata Wabup Djufri.</p>
<p>Dari hasil konsultasi ini kemudian ditindaklanjuti ke Bupati dan meminta BKD segera menyiapkan data secara detail jelang mendengar jawaban dari MenPAN-RB.</p>
<p>&#8221; Hasil konsultasi tadi telah saya Laporkan ke Pak Bupati dan kami meminta pihak BKD untuk segera siapkan data nya serta memferikasi nya secara detail agar apabila mendapat sinyal Hijau maka langsung di lakukan pengisian usulan tersebut. oleh-nya itu saya meminta BKD agar melakukan kordinasi dengan SKPD yang memiliki Honorer yang terdaftar dalam Database K2 dan telah mengikuti tes, serta bagi Honorer dilingkup Pemkab yang bekerja diatas dua tahun, dan yang telah mengikuti tes tahap I dan tahap II yang aktif untuk di data ,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong></p>
<p>Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/16/pemrintah-dan-dprd-halmahera-barat-usul-1-405-honorer-paruh-waktu-ke-kemenpan-rb/">Pemrintah dan DPRD Halmahera Barat Usul 1.405 Honorer Paruh Waktu ke KemenPAN-RB</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanggapi Pernyataan Waka II DPRD Halbar, Sekda: Dokumen Yang Dimaksud Belum Ada di Meja Saya</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/09/15/tanggapi-pernyataan-waka-ii-dprd-halbar-sekda-dokumen-yang-dimaksud-belum-ada-di-meja-saya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Sep 2025 09:59:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Sekda]]></category>
		<category><![CDATA[Waka II]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4884</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo — Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat (Halbar) Julius Marau menanggapi pernyataan Wakil ketua II DPRD Halmahera Barat yang mendesak Bupati Menegur dirinya...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/15/tanggapi-pernyataan-waka-ii-dprd-halbar-sekda-dokumen-yang-dimaksud-belum-ada-di-meja-saya/">Tanggapi Pernyataan Waka II DPRD Halbar, Sekda: Dokumen Yang Dimaksud Belum Ada di Meja Saya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo —</strong> Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Barat (Halbar) Julius Marau menanggapi pernyataan Wakil ketua II DPRD Halmahera Barat yang mendesak Bupati Menegur dirinya sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).</p>
<p class="p2"><span class="s2">Sebelumnya, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Herman Sidete mendesak Bupati James Uang agar menegur Sekretaris Daerah (Sekda), Julius Marau sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Desakan tersebut, menyusul pemberitahuan keterlambatan penyampaian dokumen yang dituduhkan Waka II DPRD Halmahera Barat terhadap dirinya selaku Ketua TAPD </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Menurut Sekda desakan tersebut terkesan “sembrono” atau gegabah. Sebab, dokumen yang dimaksud Waka II belum di terimah dirinya selaku Ketua Tim TAPD. </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">“Surat yang dimaksud belum ada di meja saya,” singkat Sekda, ketika dikonfirmasi melalui Via WhatsApp, Senin (15/9/2025) </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Sekda mengaku, Setelah membaca berita Online terkait desakan DPRD ke Bupati atas keterlambatan permintaan dokumen penting<span class="Apple-converted-space">  </span>sebagai dasar pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Barulah dirinya mengkroscek dokumen tersebut.</span></p>
<p class="p2"><span class="s2">“Ternyata surat tersebut masih di meja sespri bupati,” akunya singkat. </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">Tentu, Sekda menambahkan selaku ketua TAPD tetap menggubris dan memperhatikan segala bentuk dokumen yang di usul oleh lembaga DPRD. </span></p>
<p class="p2"><span class="s2">“ bukan di sengaja untuk memperlambat atau mengulur-ulur waktu, yang pasti setiap dokumen apapun yang diusul dan sudah di meja saya tetap tindak lanjuti ” tandasnya mengakhiri </span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong></p>
<p>Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/15/tanggapi-pernyataan-waka-ii-dprd-halbar-sekda-dokumen-yang-dimaksud-belum-ada-di-meja-saya/">Tanggapi Pernyataan Waka II DPRD Halbar, Sekda: Dokumen Yang Dimaksud Belum Ada di Meja Saya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bentuk Pansus DOB Kota Jailolo, Fahmi Albar: Waktu Dekat Kita Kumpul Deklarator Bedah Naskah</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/09/11/bentuk-pansus-dob-kota-jailolo-fahmi-albar-waktu-dekat-kita-kumpul-deklarator-bedah-naskah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 13:24:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmaher Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jailolo]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus DOB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4872</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8212; DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Jailolo, Rabu (10/9/2025). Pembentukan Pansus...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/11/bentuk-pansus-dob-kota-jailolo-fahmi-albar-waktu-dekat-kita-kumpul-deklarator-bedah-naskah/">Bentuk Pansus DOB Kota Jailolo, Fahmi Albar: Waktu Dekat Kita Kumpul Deklarator Bedah Naskah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8212;</strong> DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Jailolo, Rabu (10/9/2025).</p>
<p>Pembentukan Pansus DOB Kota Jailolo tersebut, melalui rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II Tahun 2025 dengan agenda penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III Tahun 2025, dan Pembentukan Panitian Khusus Daerah Otonomi Baru.</p>
<p>Rapat pembentukan Pansus DOB dipimpin oleh Wakil Ketua II Herman Sidete. Pansus yang beranggota 11 orang itu diketuai Fahmi Albaar dan Arianto Bubango sebagai Wakil Ketua.</p>
<p>Ketua Pansus DOB Fahmi Albaar, pada wartawan usai paripurna menyampaikan, sebagaimana harapan Pansus DPRD menindaklanjuti dengan merekomendasi pembentukan Pansus, kita diberi waktu 6 bulan untuk melaksanakan tugas-tugas Pansus.</p>
<p>&#8220;Dan langkah awal ini kita akan memanggil para deklarator untuk duduk bersama untuk satukan visi, selanjutnya kita akan siapkan naskah akademik, karena naskah akademiknya sudah ada nanti kita bedah lagi,&#8221;ungkap Fahmi.</p>
<p>Politisi Demokrat ini mengatakan, selanjutnya hal-hal administratif, dan hal teknis lainnya yang akan kita siapkan.</p>
<p>&#8220;DOB ini Kemendagri belum cabut moratoriumnya tetapi kita menyeiapkan langkah-langkah dalam rangka pengusulan DOB baik secara administratif, secara teknik, sebagai bagian dari kesiapan draf pengusulannya,&#8221;tandasnya.</p>
<p>Sementara Wakil ketua Pansus Arianto Bubango menambahkan, Pansus ini akan bekerja secara maksimal, dan apa yang menjadi keingginan kita agar Jailolo ini bisa mekar.</p>
<p>&#8220;Kami dari bagian Ibu juga sangat mendukung semoga Pansus ini bisa membuat terobosan dan harapan kita semua bisa tercapai,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong><br />
Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/11/bentuk-pansus-dob-kota-jailolo-fahmi-albar-waktu-dekat-kita-kumpul-deklarator-bedah-naskah/">Bentuk Pansus DOB Kota Jailolo, Fahmi Albar: Waktu Dekat Kita Kumpul Deklarator Bedah Naskah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Halbar Minta BKD Segera Usulkan Kuota Pengangkatan PPPK Paruh Waktu</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/09/11/komisi-i-dprd-halbar-minta-bkd-segera-usulkan-kuota-pengangkatan-pppk-paruh-waktu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 12:43:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Paruh Waktu]]></category>
		<category><![CDATA[PPPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4867</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8212; Komisi I DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/11/komisi-i-dprd-halbar-minta-bkd-segera-usulkan-kuota-pengangkatan-pppk-paruh-waktu/">Komisi I DPRD Halbar Minta BKD Segera Usulkan Kuota Pengangkatan PPPK Paruh Waktu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8212;</strong> Komisi I DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait Kebijakan Pengangkatan paruh waktu bagi tenaga honorer.</p>
<p>RDP yang berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD, Kamis (11/9/2025) dipimpin oleh Ketua Komisi I Yoram Uang, dan melibatkan Asisten III Setda Halbar, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).</p>
<p>Ketua Komisi I Yoram Uang, pada wartawan menyampaikan, dalam rapat tersebut DPRD meminta kejelasan pangusulan PPPK paru waktu kepada BKD agar segera mengajukan kuota untuk kabupaten halbar dalam sisa waktu yang masih di buka.</p>
<p>&#8220;Komisi I siap bersama dengan Pemda mengawal hingga bisa di buka kembali sistem untuk mengakomodir para PPPK paru waktu, ini juga sekaligus menghindari PHK masal. Tak hanya itu, Komisi I juga akan mengawal agar tidak ada lagi honorer siluman yang muncul,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Yoram menjelaskan, memang suda ada penjelasan dari Pemerintah Pusat ke pihak BKD bahwa batas waktu suda lewat, tetapi dengan mempertimbangkan nasip PPPK paru waktu di kabupaten halbar maka harus kembali diajukan ke Pempus melalui surat Kepala Daerah agar segra di input, karena nama-nama mereka semua suda ada dalam data base BKN.</p>
<p>&#8220;Lagian menurut beberapa honorer yang datang tadi meyampaikan bahwa sistem masih terbuka maka secara teknis nanti melalui BKD,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga mengatakan, sebelum rapat dimulai, ia telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati. Dua pimpinan tertinggi birokrasi kabupaten halbar ini telah memberi dukungan secara politik maupun normatif.</p>
<p>&#8220;Bahwa pada hari ini juga asisten III Pa Deni Kasim menyiapkan surat agar setelah berkondisnasi dengan Pa Sekda untuk segra di kirim melalui via online maupun secara fisik,&#8221;tandasnya.</p>
<p>Waketum DPP Apdesi ini menambahkan, Bupati bisa memerintahkan BKD untuk membawa lansung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Komisi I akan siap mengawal hingga sistem bisa di buka kembali.</p>
<p>&#8220;Jadi pada intinya rapat tadi telah memutuskan kesimpulan bahwa surat Bupati hari ini bisa selesai, dan jika suda di buka kembali BKD dengan maraton dua hari bisa selai proses penginputan, kami yakin Pempus masih bisa akomodir apalagi bebepara P3K bisa mengakses sistem yang katanya masih terbuka,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong><br />
Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/09/11/komisi-i-dprd-halbar-minta-bkd-segera-usulkan-kuota-pengangkatan-pppk-paruh-waktu/">Komisi I DPRD Halbar Minta BKD Segera Usulkan Kuota Pengangkatan PPPK Paruh Waktu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU dan DPRD Halmahera Barat Rakor Persiapan Pleno dan Paripurna Pasca Putusan Dismissal MK</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/02/04/kpu-dan-dprd-halmahera-barat-rakor-persiapan-pleno-dan-paripurna-pasca-putusan-dismissal-mk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 20:53:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4939</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo — KPU bersama DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pleno dan paripurna penetapan paslon terpilih pilkada 2024 pasca...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/02/04/kpu-dan-dprd-halmahera-barat-rakor-persiapan-pleno-dan-paripurna-pasca-putusan-dismissal-mk/">KPU dan DPRD Halmahera Barat Rakor Persiapan Pleno dan Paripurna Pasca Putusan Dismissal MK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo —</strong> KPU bersama DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pleno dan paripurna penetapan paslon terpilih pilkada 2024 pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).</p>
<p>Ketua KPU Babul M Syaifuddin usai rakor menyampaikan, KPU bersama DPRD telah berkoordinasi terkait persiapan pleno maupun paripurna penetapan hasil putusan dismissal oleh MK.</p>
<p>“Kami melakukan koordinasi persiapan, setelah hasil putusan dismissal oleh MK. Kalaupun ditolak, sudah ada koordinasi dari pihak KPU maupun DPRD persiapan pleno dan paripurna, dan plenonya akan dilakukan pada 6 Februari setelah diserahkan hasil ke DPRD,” ungkapnya.</p>
<p>Babul mengatakan, jika kedua gugatan pemohon ditolak maka KPU akan melakukan persiapan sesuai juknis. Di mana satu hari setelahnya langsung dilakukan pleno penetapan di KPU, lalu hasilnya diserahkan ke DPRD untuk paripurna.</p>
<p>“Plenonya setelah diserahkan hasil di hari itu juga, besoknya baru ditindaklanjut dilakukan paripurna pada 7 Februari,” ujarnya.</p>
<p>Sementara Wakil Ketua I DPRD Halbar Rustam Fabanyo saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan, DPRD bersama KPU melakukan rakor persiapan. Jika dismissal ditolak maka KPU akan segera melakukan pleno penetapan.</p>
<p>“Kami dari lembaga DPRD sifatnya menerima hasil dari putusan MK dan pleno penetapan KPU, setelah itu kami melakukan paripurna,” terangnya.</p>
<p>Politikus Partai Nasdem ini menambahkan,jika KPU melakukan pleno pada 6 Februari maka DPRD paripurna pada 7 Februari dengan dua agenda yaitu paripurna masa akhir jabatan dan paripurna penetapan hasil pemenangan yang disampaikan KPU melalui pleno.</p>
<p>“Paripurna nanti di hari Jumat jam 2 dengan dua agenda itu. Kami juga menunggu hasil putusan dismissal oleh MK hari ini dan besok, perkara dari paslon DINAMIS dan IKLAS,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong><br />
Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/02/04/kpu-dan-dprd-halmahera-barat-rakor-persiapan-pleno-dan-paripurna-pasca-putusan-dismissal-mk/">KPU dan DPRD Halmahera Barat Rakor Persiapan Pleno dan Paripurna Pasca Putusan Dismissal MK</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/01/21/selamatkan-status-stpk-banau-dprd-halmahera-barat-temui-bpk-minta-audit-tunggakan-gaji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jan 2025 05:11:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[BPK RI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[STPK Banau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4963</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo — DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK) RI perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Jati Kota Ternate,...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/01/21/selamatkan-status-stpk-banau-dprd-halmahera-barat-temui-bpk-minta-audit-tunggakan-gaji/">Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo —</strong> DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemeriksaan Keuanga (BPK) RI perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Jati Kota Ternate, Selasa (21/1/2025).</p>
<p>Dalam kunjungan DPRD Halbar yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Malut Marius Sirumapea dan didampingi sejumlah pejabat tinggi itu dalam rangka menindaklanjuti hasil RDPU bersama pihak pimpinan dan staf dosen serta mahasiswa STPK Banau terkait permasalahan anggaran yang menyebabkan hak-hak dosen terabaikan.</p>
<p>Ketua Komisi I Yoram Uang, yang dipercayakan sebagai Ketua Tim Konsultasi menyampaikan, Kuker ke BPK RI ini untuk membicarakan terkait persoalan di STPK Banau, tujuannya untuk menyelamatkan pendidikan dan menyukseskan program Halbar Cardes.</p>
<p>&#8220;Sebagai ketua tim konsultasi saya menyampaikan tentang status STPK Banau yang seakan-akan lepas tangan oleh pihak yayasan,&#8221;ungkap Yoram pada tandaseru.com.</p>
<p>Yoram pada kesamaptaan itu juga menjelaskan, bahwa STPK BANAU yang suda kurang lebih 15 tahun berkibrah di dunia pendidikan adalah satu-satunya perguruan tinggi yang ada di kabupaten halbar dengan akderitasi sangat baik di dikti.</p>
<p>&#8220;Oleh karna itu kami sebagai wakil rakyat mendorong agar perguruan tinggi STPK Banau harus diselamatkan dan tetap exis,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Merespon hal tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Malut Marius Sirumapea, dengan tegas menjelaskan bahwa beredarkan permendagri 13 tahun 2018 tentang tata cara pemberian hiba yang bersumber dari APBD tidak bisa dikasih secara berturut-turut.</p>
<p>&#8220;Jika dipaksakan bisa bermasla hukum termasuk kami DPRD yang turut serta bersma Pemda membahas anggaran,&#8221;ujar Yoram, mengutip apa yang disampaikan Pakalan BKP RI Malut.</p>
<p>Tak hanya itu, kata Yoram, kami pun menanyakan hibah tahun 2024 yang masih terbawa hutang yaitu gaji dosen 6 Bulan agar bisa dicairkan untuk penyelamatan jangka pendek.</p>
<p>&#8220;Pihak BPK merespon kalau suda di APND-kan bisa di cairkan tentu akan diikuti dengan SPJ karna awal bulan Februari BPK suda masuk ke Halbar untuk lakukan pemeriksaan, dan hibah yang suda dikucurkan bertahun-tahun juga akan di audit oleh BPK,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Untuk penyelamatan jangka panjang pihak yayasan harus Legowo melepas status STPK tidak bisa milik perorangan tegas Bakalan BPK RI,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Ia mengatakan, jika di ambil alih pemerimerintah maka nomenklatur pemberian hibah harus di bentuk semacam satu unit UPTD yang menangani khusus STPK Banau, selain itu BPK juga warning para pejabat Pemda maupun DPRD agar tidak akal-akalan untuk masuk dalam struktur kepengurusan STPK Banau dengan tujuan mendapat honor dari danah hibah tersubut.</p>
<p>&#8220;Dan pemberian beasiswa juga harus dengan memenuhi kriteria misalkan beasiswa prestasi atau kelurga yang tidak mampu, tidak harus semua karena pasti menimbukan diskriminasi dan ketidak adilan bagi masyarakat halbar yang menuntut ilmu di luar dari STPK Banau,&#8221;tandasnya.</p>
<p>&#8220;Atas dasar konsultasi tadi BPK juga meminta agar keterlibatan exsekutif dan legislatif untuk duduk bersama agar generasi halbar bisa melanjutkan study di STPK, agenda selanjutnya DPRD akan panggil pengurus yayasan agar bisa hadir di DPRD intinya hentikan privatisasi STPK sebagai milik perseorangan,&#8221;pungkas Ketua Fraksi Demokrat itu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong><br />
Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/01/21/selamatkan-status-stpk-banau-dprd-halmahera-barat-temui-bpk-minta-audit-tunggakan-gaji/">Selamatkan Status STPK Banau, DPRD Halmahera Barat Temui BPK Minta Audit Tunggakan Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Halmahera Barat Siap Kawal Tuntaskan Anggaran Sisa STPK Banau Untuk Tunggakan Gaji</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/01/17/dprd-halmahera-barat-siap-kawal-tuntaskan-anggaran-sisa-stpk-banau-untuk-tunggakan-gaji/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 05:04:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahaera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[STPK Banau]]></category>
		<category><![CDATA[Yoram Uang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4959</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo  — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kabupaten Halmahera Barat bersama pimpinan dan staf dosen serta mahasiswa STPK Banau berlangsung alot...</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/01/17/dprd-halmahera-barat-siap-kawal-tuntaskan-anggaran-sisa-stpk-banau-untuk-tunggakan-gaji/">DPRD Halmahera Barat Siap Kawal Tuntaskan Anggaran Sisa STPK Banau Untuk Tunggakan Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo  —</strong> Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kabupaten Halmahera Barat bersama pimpinan dan staf dosen serta mahasiswa STPK Banau berlangsung alot di, Jumat (17/1/2025).</p>
<p>Rapat digelar di ruang rapat Badan Anggaran DPRD.Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I Yoram Uang dan Ketua Komisi II Joko Ahadi diikuti delapan anggota lainnya.</p>
<p>Pertemuan diawali dengan pemaparan permasalahan dan kronologis mandeknya anggaran STPK Banau sebesar Rp 1.223.365.020 yang telah dialokasikan di APBD-P 2024 Kabupaten Halmahera Barat.</p>
<p>Yoram mengaku kecewa lantaran rapat penting itu tidak dihadiri perwakilan Pemda Halmahera Barat dan Yayasan STPK Banau.</p>
<p>“Saya kecewa dan sesali. Walaupun ada agenda penting lainnya, tapi RDPU ini juga penting untuk menyelamatkan pendidikan di Halbar, apalagi ingin menyukseskan program Halbar Cerdas,” ungkap Yoram.</p>
<p>Selain itu, beberapa anggota DPRD lainnya menyesali ketidakhadiran pihak yayasan, padahal telah diundang dan surat undangan pun telah diterima.</p>
<p>“Saya mengusulkan untuk diagendakan pertemuan dengan pihak yayasan untuk membicarakan status STPK Banau untuk program penyelesaian permasalahan jangka panjang. Sementara jangka pendeknya, pemerintah daerah harus segera membayarkan sisa anggaran STPK Banau yang sudah ada di APBD-P 2024 dengan kategori piutang,” ujar anggota DPRD Riswan Hi Kadam.</p>
<p>Beberapa anggota DPRD lainnya seperti Christovel Sakalaty dan Fahmi Albar juga menyepakati agar ada agenda khusus mengundang yayasan dan pemda untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan agar status STPK Banau menjadi jelas.</p>
<p>RDPU yang berlangsung kurang lebih 2 jam ini diisi saling menyampaikan pendapat, baik dari pihak STPK Banau, mahasiswa dan anggota DPRD.</p>
<p>Adapun kesimpulan yang didapat dari rapat tersebut adalah:</p>
<p>1. Menuntaskan anggaran sisa hibah STPK tahun 2024 dalam waktu yang sesingkat-singkatnya</p>
<p>2. Melahirkan rekomendasi dari masing-masing komisi dan fraksi</p>
<p>3. Menuntaskan status STPK Banau</p>
<p>4. Untuk kelanjutan hibah, DPRD dan Pemda Halbar akan lakukan kunjungan kerja ke BPK Maluku Utara</p>
<p>5. DPRD segera mengagendakan untuk menghadirkan Yayasan STPK.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang<br />
</strong>Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/01/17/dprd-halmahera-barat-siap-kawal-tuntaskan-anggaran-sisa-stpk-banau-untuk-tunggakan-gaji/">DPRD Halmahera Barat Siap Kawal Tuntaskan Anggaran Sisa STPK Banau Untuk Tunggakan Gaji</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peduli, DPRD Halmahera Barat Beri 6 Ton Beras Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Ibu</title>
		<link>https://saloipost.id/2025/01/16/peduli-dprd-halmahera-barat-beri-6-ton-beras-untuk-pengungsi-erupsi-gunung-ibu/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[saloipost]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 05:30:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[Erupsi Gunung Ibu]]></category>
		<category><![CDATA[Halmahera Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://saloipost.id/?p=4968</guid>

					<description><![CDATA[<p>Saloipost.id, Jailolo &#8212; DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali sembangi pos pengungsi erupsi Gunung Ibu, Jumat (17/1/2025) dan memberikan bantuan beras sebanyak 6 ton....</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/01/16/peduli-dprd-halmahera-barat-beri-6-ton-beras-untuk-pengungsi-erupsi-gunung-ibu/">Peduli, DPRD Halmahera Barat Beri 6 Ton Beras Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Ibu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Saloipost.id, Jailolo &#8212;</strong> DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali sembangi pos pengungsi erupsi Gunung Ibu, Jumat (17/1/2025) dan memberikan bantuan beras sebanyak 6 ton.</p>
<p>Diketahui, rombongan sebelumnya pada, Kamis (16/1/2025) Pimpinan dan Anggota DPRD halbar telah memberikan bantuan berupa masker dan beras yang dipimpin oleh Fahmi Albaar.</p>
<p>Untuk kemanusian dan peduli terhadap warga yang terdampak erupsi gunung Ibu, DPRD Halbar kembali menyembangi tenda-tenda pengungsian dan memberikan bantuan beras sebanyak 6 ton.</p>
<p>&#8220;Ia pimpianan dan anggota DPRD kembali medtangi tenda-tenda pengungsi dengan membawa beras dua mini truk dengan jumlah kurang lebih 6 ton,&#8221;ungkap Yoram Uang, pada tandaseru.com.</p>
<p>Yoram yang juga merupakan ketua rombongan kloter kedua ini menyampaikan ucapan terimakasih dan apresasi kepada teman-teman pimpanan dan anggota DPRD yang secara kolektif atas nama lembaga punya niat baik untuk bantuan kemanusiaan.</p>
<p>&#8220;Terlih teman-teman dari daerah peimihan I dan II, semoga bantuan ini bisa meringankan sedikit beban untuk masyarakat di tempat pengungsi,&#8221;ujarnya.</p>
<p>Ketua Komisi I ini pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap kuat dalam menghadapi cobaan tersebut, bencana alam bukan sala siapa-siapa tetapi ini adalah ujian dari Tuhan agar kedepan kita semua semakin baik.</p>
<p>&#8220;Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya juga kami sampaikan kepada Pemda halbar Bupati dan jajaran TNI &#8211; Polri yang selalu proaktif dalam membantu pengungsi siang malam doa kita semua agar semua ini bisa berlalu dan masyarakat bisa kembali ke rumah masing-masing jika level status bisa turun tentu dengan arahan badan meteologi,&#8221;pungkasnya.</p>
<p>Pimpinan &amp; anggota dprd halbar sambangi pengundi erupsi gunung ibu rombangan pertama datang pada hari Kamis 16 Januari 2025 rombongan yang dipimpin Fahmi Albar itu membagi masker &amp; beras pada hari Jumat 17 Januari 2025.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: <strong>Elang</strong><br />
Editor  : <strong>Redaksi</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://saloipost.id/2025/01/16/peduli-dprd-halmahera-barat-beri-6-ton-beras-untuk-pengungsi-erupsi-gunung-ibu/">Peduli, DPRD Halmahera Barat Beri 6 Ton Beras Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Ibu</a> pertama kali tampil pada <a href="https://saloipost.id">Saloipost.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
