SALOIPOST.Id, Jailolo – Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halmahera Barat (Halbar), Lutfi Ali mengusulkan agar Peraturan Daerah (Perda) perlindungan cagar budaya tentang perlindungan hutan lindung burung bidadari segera diterbitkan
“Hal itu menarik untuk diperdakan karena harus melakukan perlindungan dan pelestarian terhadap hutan disekitar situ, sebab jenis burung bidadari itu sudah masuk ketegori hewan langka,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (15/6).
Menurutnya, Perda ini tujuannya melindungi kawasan hutan agar tidak ada penebangan pohon liar di area tersebut. Sebab, kata Lutfi, jika itu tidak diikat dengan satu aturan dan terjadi pengrusakan secara membabi-buta oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab, maka imbasnya burung bidadari akan terancam hilang
“Jika tidak ada aturan yang mengikat soal penebangan pohon secara liar dan terjadi kerusakan alam, maka sudah pasti burung bidadari bakal menghilang,” bebernya
Lutfi mengaku, Disdikbud Halbar tidak punya wewenang penuh untuk membuat Perda tersebut, semua atas perintah pimpinan yakni bupati Halbar. Disdikbud, kata dia, hanya menyiapkan regulasinya
“Intinya untuk pengusulan Perda ini bukan dari dinas tapi pemerintah daerah, Kami di dinas bertugas untuk menyiapkan regulasinya. Harapanya dengan terbentuk adanya perda ini kita bisa memiliki dasar hukum, untuk menjaga cagar budaya,”
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, keberadaan Burung Bidadari kini terancam punah akibat semakin rusak dan berkurangnya kawasan hutan yang menjadi habitat burung itu.

Sekedar informasi, dilansir dari liputan6, kawasan pengamatan Burung Bidadari dapat ditemukan di Kali Batu Putih, Kabupaten Halbar, Provinsi Maluku Utara (Malut). Lokasi ini tidak jauh dari Jailolo, hanya sekitar 20 menit dengan kendaraan.
Burung Bidadari ditemukan pertama kali oleh Alfred Russel Wallace di Pulau Bacan, Malut, tahun 1858. Wallace menyebutnya sebagai Bird of Paradise karena kecantikan burung ini. Penemuan itu lalu ditulisnya dalam sebuah laporan yang dikirim ke Inggris.
Setahun kemudian, laporannya menjadi bahan kajian para peneliti satwa di Inggris. Jadi, jangan heran kalau nama latinnya Semioptera Wallacii. Nama ini sebagai penghargaan terhadap Wallace Naturalis asal Inggris yang hidup pada tahun 1823 – 1913 itu.
Penulis : Elang
Editor : Tim Redaksi











