Saloipost.id, Jailolo – Gaji dan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Halmahera Barat (Halbar) tiga bulan belum kunjung diterima.Tiga bulan Gaji dan Siltap Perangkat desa tersebut terhitung dari bulan Januari hingga Maret 2024.
Diketahui permasalahan belum diterimanya gaji perangkat desa, lantaran Pemkab Halmahera Barat belum mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) 2024.
Kabar kurang menyenangkan ini datang dari salah satu perangkat desa di kecamatan Jailolo yang mengeluh dengan Gaji dan Siltap yang belum kunjung dicairkan Pemkab Halbar sejak Januari 2024.
Padahal, kata dia, Susunan APBdes sudah diserahkan ke dinas DPM-PD Bulan 2 kemarin. Menurut dia, hal ini harus diperhatikan Pemerintah daerah karena kebutuhan sehari-hari.
“Hal ini bukan saya saja yang mengeluh tapi sebagian besar perangkat desa, apalagi kita yang Muslim di hadapkan dengan bulan Puasa dan itu sangat dibutuhkan untuk kebutuhan,” ungkap salah satu perangkat desa yang tak ingin namanya dipublis, Rabu (13/3/2024).
Disentil terkait berapa gaji perbulan diterima perangkat desa Dia mengaku, perbulan gaji yang diterima perangkat desa Rp 2.625.000
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Halmahera Barat, Soni Balatjai dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, gaji dan Siltap Perangkat desa belum terima itu lantaran desa tersebut belum input APBDesa.
Namun soni mengaku, sejauh ini hampir semua desa sudah melakukan pengimputan data hanya saja belum di posting.
“Hari ini ada sekitar 8 desa dari Kecamatan jailolo rencana mau posting apbdes ke sistem aplikasi keuangan. Pasca posting baru kase jalan siltap,” tandasnya mengakhiri
Sebagai informasi, Syarat untuk pencairan ADD itu Pemdes harus menyerahkan susunan APBdes, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











