Saloipost.id, Jailolo — Wakil Ketua II DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, Riswan H Kadam, menyebutkan tidak perlu diperdebatkan soal Pokir DPRD tidak diakomodir. Pasalnya,sudah disahkan APBD tahun anggaran 2024.
Sebelumnya Bupati James Uang, berencana menghapus anggaran Pokok Pikiran (Pokir) di DPRD Halbar karena diklaim Hal tersebut menambah beban daerah. Bahkan Bupati menyindir anggaran Pokir menambah defisit APBD termasuk Pokir unsur pimpinan.
Riswan menjelaskan, Pokir DPRD Sudah ditiadakan. Alasan pokir ditiadakan di 2024 karena beban keuangan daerah sangat berat, sehingga DPRD menyetujui belanja yang bersifat prioritas untuk dibiayai pada anggaran 2024.
“Final dan telah disahkan APBD 2024, pokir anggota DPRD tidak diakomodir. Tidak perlu diperdebatkan lagi karena sudah disahkan APBD tahun anggaran 2024 Desember lalu, tidak ada pembiayaan untuk program dan kegiatan yang bersumber dari pokir anggota DPRD,”ungkapnya.
Politisi PKB mengatakan, program dan kegiatan yang bersifat urgen untuk diprioritaskan diantaranya, belanja pegawai, belanja jaminan perlindungan BPJS kesehatan dan tenaga kerja, belanja hibah untuk penyelenggaraan Pilkada serta pembayaran pokok pinjaman PEN tahun pertama sebesar Rp 34 miliar dan bunga pinjaman PEN tahun kedua sebesar Rp 9 miliar lebih.
“Perlu saya sampaikan bahwa, walaupun tidak ada pokir anggota DPRD, APBD yang kami sahkan kemarin sudah mengalami devisit sebesar Rp 52 miliar,”tuturnya.
Ia menyampaikan, devisit sebesar ini disumbangkan selisih lebih belanja dari total pendapatan sebesar Rp 17 miliar, ditambahkan dengan pengeluaran pembiayaan untuk bayar pokok pinjaman PEN sebesar Rp 34 miliar sehingga total devisit menjadi Rp 52 miliar.
“Jadi tidak ada pembiayaan pokir, APBD sudah devist Rp 52 miliar,”tandasnya.
Ia menambahkan, kemudian setelah ada evaluasi gubernur Maluku Utara terhadap APBD, barulah terjadi koreksi nilai angka devisit menjadi zero alias berimbang.
“Lalu darimana sumber pendapatan untuk mengoreksi devisit Rp 52 miliar tersebut?, sumbernya dari kurang bayar DBH pusat yang tertunda pencairan 2023 sebesar Rp 55 miliar ditambahkan pada komponen penerimaan pembiayaan sehingga posisi APBD tahun anggaran 2024 menjadi berimbang,”pungkasnya.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











