Saloipost.id, Jailolo – Anggaran APBD Halmahera Barat yang fluktuatif dan beban hutang Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang menumpuk menjadi alasan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Halmahera Barat M.Syarif Ali mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Halbar.
Sekwan DPRD Halbar M.Syarif Ali saat dikonfirmasi wartawan Rabu (04/01) kemarin di gedung DPRD Halbar menyatakan, dirinya punya hak sebagai ASN untuk mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Halbar James Uang.
Ia juga mengaku bahwa surat fisik pengunduran dirinya telah diserahkan ke Bupati James Uang Rabu pagi kemarin.
“Pada tanggal 28 Desember Malam lalu saya sudah menyampaikan kepada Bupati melalui What’sapp terkait dengan pengunduran diri saya sebagai Sekwan,”ujarnya.
M.Syarif menyebutkan terkait dengan alasan pengunduran dirinya, memang sudah jelas telah disampaikan kepada Bupati melalui surat yang dimasukkan.
“Hal itu saya menyadari bahwa dalam kurun waktu 6 bulan masa kerja saya sebagai sekretaris dewan beban kerja yang saya emban selama 6 bulan ini saya merasa bahwa saya tidak mampu terkait dengan kerja-kerja pelayanan mulai dari administrasi maupun keuangan,”ujarnya.
Menurutnya, pengunduran dirinya juga terkait soal kondisi anggaran yang fluktuatif setiap bulannya yang kadang naik-turun.
“Bahkan saat ini Pemda Halbar yang meninggalkan hutang dan segala macam ini menjadi sebuah kegelisahan bagi saya bahwa ternyata suplai anggaran itu sangat berpengaruh pada kerja-kerja pelayanan kedewanan kita disekretariat dewan,”jelasnya.
Ia juga mengaku, bahkan saat ini ia menghargai keputusan fraksi di DPRD Halbar maupun keputusan pimpinan untuk penolakan pengunduran dirinya sebagai Sekwan.
“Sekalipun ada sikap fraksi yang menolak tetapi kita tetap menunggu keputusan Bupati,”pungkasnya.
Disentil terkait dengan Jika nanti keputusan Bupati mengakomodir Usulan DPRD dalam penolakan pengunduran diri, atau membatalkan pengunduran diri sekwan itu sendiri apakah nanti sekwan akan melanjutkan tugasnya kembali, Lafdi mengaku “lihat saja nanti,” pungkasnya.
Sementara, Riswan H Kadam usai rapat menjelaskan, soal wacana pengunduran diri Sekretaris Dewan M Syarif A. Ali, pihaknya sudah memutuskan dalam rapat lintas fraksi tersebut.
“Dalam rapat tadi memutuskan menolak dan tidak dapat menerima pengunduran diri Sekwan. Sehingga nanti dalam jangka waktu dekat pimpinan akan menyurat ke bupati untuk menolak pengunduran diri yang diajukan oleh Sekwan,” ungkap Riswan
Menurutnya, DPRD mempertahankan M Syarif A. Ali sebagai Sekwan tersebut, ada beberapa hal yang dipertimbangkan. Pertama, dalam mengorganisir sebanyak 25 Anggota DPRD dengan cara berpikir yang berbeda, bukan hal mudah. Pada saat yang bersamaan DPRD juga harus menyelesaikan evaluasi Gubernur.
Yang kedua, kata dia, ada usulan dari Partai Golkar soal pergantian pimpinan dan usulan dari fraksi untuk interpelasi Bupati James Uang. Ketiga, menghadapi Pileg dan Pilpres serta ada juga hasil audit BPK Perwakilan Maluku Utara yang sementara mau keluar.
“Nah, berbagai pertimbangan ini kami menyepakati saat ini tidak tepat kita berpolemik soal pengunduran diri Sekwan. Untuk itu kami menahan,” terangnya.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











