SALOIPOST.ID, Jailolo – Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, berkunjung ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
Kedatangan Bupati James Uang itu menimbulkan kecurigaan sejumlah pihak. Pasalnya beberapa hari sebelumnya, tepat pada Kamis (10/8/2023), pihak Kejari telah menetapkan 2 tersangka kasus korupsi jual beli lahan.
Bahkan sempat dikabarkan, bahwa kedatangan Bupati James Uang ke Kejari, guna memenuhi panggilan pemeriksaan kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Bupati James Uang angkat bicara terkait kedatangannya ke Kejari Halmahera Barat.
James membantah informasi tersebut. Ia mengatakan, kedatangannya ke Kejari dalam rangka bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat Kusuma Jaya Bulo guna membahas terkait Upacara 17 Agustus HUT Kemerdekaan RI ke-78.
“Sebelumnya kan ada miskomunikasi antara Pemerintah Daerah dengan Kejari. Jadi ini kan mau 17 Agustus, jadi Saya bersilaturahmi sekaligus mengundang beliau ikut 17 Agustus sebagai Forkopimda, itu aja titik,”tuturnya ketika dikonfirmasi saat keluar dari Kantor Kejari, Senin sore tadi, (14/8/2023).
Politisi Demokrat itu mengaku, kedatangannya direspon dengan baik oleh Kepala Kejari Halmahera Barat.
Ditanya terkait informasi panggilan dari pihak Kejaksaan, James mengaku belum ada surat panggilan dari Kejari Halmahera Barat.
Sementara Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, Edi Jubang membenarkan pernyataan Bupati James Uang.
“Iya, undang langsung Pak Kajari untuk hadir nanti 17 Agustus sesama Forkopimda. Ini bukan panggilan, Pak Bupati Inisiatif sendiri datang silaturahmi dengan Pak Kajari. Respon Pak Kajari sendiri bagus, kan sesama Forkpimda,”katanya.
Meski begitu, Edi mengaku pihaknya bakal memanggil Bupati Halmahera Barat James Uang. Namun Edi tidak memberitahukan secara pasti maksud panggilan yang bakal dilayangkan itu.
“Memang bakalan ada, tetapi belum,”pungkasnya.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











