SALOIPOST.id, Jailolo-Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Halmahera Barat resmi terbentuk dan langsung melakukan audiens dengan Bupati James Uang. dalam rangka untuk bersinergi memfasilitasi koperasi-koperasi di Halbar untuk mewujudkan Program pemerintahan (JUJUR) yakni ‘Halbar Sejahtera’.
Dewan Penasehat Dekopinda Halbar Robinson Missy usai melakukan pertemuan atau audiens dengan Bupati Halmahera Barat James Uang Kamis (23/02) tadi menyatakan, pihaknya telah melakukan audiens dengan Bupati Halmahera Barat. intinya pertemuan tadi dengan Bupati ingin memperkenalkan bahwa Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Halmahera Barat periode 2022-2027, sudah resmi terbentuk.
Robinson Menyebutkan, Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Maluku Utara juga hadir. jadi intinya, ada 184 koperasi yang berbadan hukum di Kabupaten Halmahera Barat, yang dalam beberapa kesempatan sebelumnya mengalami sedikit kesulitan terkait perkembangannya, maka Dekopinda hadir sebagai rumah bersama untuk membangkitkan koperasi di Halmahera Barat.
“Untuk 184 koperasi di Halmahera Barat ini ada kendala-kendala yang mereka hadapi diantaranya terkait manajemen kepengurusan dan juga perkembangan, terkait regulasi terbaru yang mengharuskan mereka lakukan penyesuaian akhirnya dideteksi sekitar 20 koperasi yang benar-benar aktif,” jelasnya.
Robinson yang juga Wakil Ketua I DPRD Halbar ini mengatakan, Dekopinda Halmahera Barat dan Dekopinwil Provinsi Maluku Utara melakukan audiens dan berharap bahwa Koperasi yang ada di Halmahera Barat itu bangkit untuk kepentingan bersinergi dengan visi misi Bupati dan wakil Bupati James Uang dan Jufri Muhamad (JUJUR) tentang Halbar Sejahtera.
“Jadi tadi kami sudah audiens dengan Bupati sudah menyerahkan Progam kerja, struktur, dan perihal terkait eksistensi kami.Tadi juga dihadiri oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) Halbar sehingga kami sudah samakan persepsi,”katanya
Selain itu Dewan penasehat Dekopinwil Malut Sitatin Abas, menyampaikan, Dekopinda sendiri sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi yang mewadahi gerakan koperasi Indonesia secara Nasional itu tentunya dibawah kendali Dekopin pusat yang membawahi seluruh gerakan koperasi di Indonesia dan turunannya Dekopinwil yang tentunya membawahi Dekopinda dan didalamnya seluruh Koperasi di Maluku Utara.
“Di Kabupaten Halmahera Barat Koperasi Indonesia Daerah jadi parlemennya gerakan Koperasi yang memiliki tugas dan perannya apa yang melaksanakan fungsi advokasi, fasilitasi, edukasi, dan intermediasi, harusnya mewakili gerakan Koperasi dalam menentukan arah dan kebijakan terhadap pembangunan gerakan koperasi di Daerah ini juga perannya ada di Dekopinda yang harus duduk bersama dengan legislatif dan juga eksekutif untuk mendiskusikan agar bagaimana menjadikan koperasi selaku pelaku ekonomi strategis didaerah yang diharapkan kedepan itu bisa memberikan manfaat ekonomi yang begitu berarti terhadap masyarakat yang memilih profesi sebagai petani, nelayan yang tersebar di Daerah ini,”jelasnya.
Menurutnya, Dekopin sendiri memiliki legal standing yang jelas anggaran dasarnya yang disahkan dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 6 tahun 2011 dari sekian banyak yang berbentuk badan hukum koperasi hanya satu-satunya Dekopin yang pengesahannya melalui Keputusan Presiden. Dalam Keputusan presiden itu bukan hanya tentang mengatur keberadaan lembaga ini tetapi juga mengatur tentang anggaran artinya kegiatan Dekopin ini pembiayaan bersumber dari APBN dan APBD.
“Audiens dengan Bupati juga tadi dipaparkan terkait program-program yang dikerjakan tahun ini, Dekopin ini menyusun Renstra tentunya program-program prioritas yang juga dibreak down setiap tahun,”ujarnya.
Disebutkan, Tahun 2023 ini mungkin lebih banyak diarahkan pada program penguatan kelembagaan Dekopinda. Karena Dekopin sendiri dibawahnya ada lembaga infrastruktur Dekopin yang namanya Badan Komunikasi Wanita Koperasi, Badan Komunikasi Pemuda Koperasi, Lembaga Pendidikan Perkoperasian, Jaringan Usaha Koperasi itu juga terhimpun.
Rata-rata kalangan generasi milenial berkecimpung disitu orang-orang yang memang memiliki keahlian IT dibawah Dekopin.
“Jadi Dekopin sendiri lebih banyak program-program fasilitasi, bagaimana memfasilitasi koperasi agar kuat secara kelembagaan, usahanya harus kuat, keuangan juga kuat supaya bisa berdaya saing memiliki daya dorong setidaknya itu setara dengan usaha dan pelaku-pelaku usaha lainnya karena memang koperasi ini sesuai dengan amanat konstitusi,”pungkasnya.
Sitatin juga membeberkan, sebetulnya ini sebagai gerakan ekonomi rakyat, secara tegas dalam UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian satu lembaga ekonomi yang sangat Pancasila ini sangat demokratif. Cuma dalam praktek pengelolaan koperasinya memang punya kelemahan-kelemahan yang dihadapi terutama keterbatasan sumber daya manusianya, manajemennya. Tetapi hadirnya Dekopinda harus dapat menjawab itu. Harus bagaimana supaya bisa mendiagnosa permasalahan yang dihadapi Koperasi dan bisa menjadi jawaban sehingga apa yang diinginkan oleh Bupati untuk menjadikan daerah ini seperti visi-misinya Halmahera Barat sejahtera termasuk didalamnya Koperasi yang akan memainkan peran penting yang berarti bagi perkembangan perekonomian di Halmahera Barat.
Sementara itu Bupati Halbar James Uang kepada wartawan mengatakan, Keinginan Dekopinda tersebut Pemda Halbar sangat merespon positif. Karna program tersebut tentunya sejalan dengan salah satu dari 7 program prioritas tentang Halbar Sejahtera.
“Kehadiran Dekopinwil Maluku Utara juga saat audiens dengan saya dalam menyampaikan keinginan pengembangan koperasi yang ada di Halbar. Jumlah Koperasi di Halbar dalam data Disperindagkop ada kurang lebih 184 Koperasi tapi yang masih aktif kurang lebih 20 kelompok, Oleh karna itu hasil dari Audiens tadi Kepala Disperindagkop Halbar di perintahkan untuk mendata ulang kelompok Koperasi yang masi aktif,”jelas orang nomor satu di Pemkab Halbar ini.
Politisi Demokrat ini juga menambahkan setelah dilakukan pendataan baru langkah selanjutnya akan dicarikan solusi tentang pengembangannya kedepan dan Pemda harus mengintervensi dengan memikirkan modal usaha kedepan.
Penulis : Elang
Editor : Redaksi











