SALOIPOST.id Jailolo –Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Barat, Irwan Muksin, Usai Dilantik Secara tegas menyentil terkait Tunggakan Pembayaran Lahan masyarakat Loloda, yang diketahui belum dilunasi oleh Tri Usaha Baru PT.TUB senilai 1.5 Milyar.
Pelantikan yang berlangsung di Aula D’HOOK Place, Rabu (15/02/2023) itu dihadiri Ketua DPD KNPI Maluku Utara, Irman Saleh, Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, sejumlah Pimpinan OPD, dan Perwakilan Polres serta Kejari Halmahera Barat.
Irwan dalam sambutannya mengatakan, terkait informasi tunggakan pembayaran lahan oleh PT.TUB sekira Rp.1,5 Miliar. Dimana lokasi beroperasinya Perusahaan tersebut bakal di eksploitasi PT.NHM.
“Ini harus ditelusuri baik-baik agar jangan menimbulkan dampak buruk di kalangan masyarakat,”Ungkap Irwan
Dikesempatan itu, Irwan Muksin, juga menyentil terkait rencana beroperasinya PT.Nusa Halmahera Minerals (NHM) di wilayah Halmahera Barat. Tepatnya di Kecamatan Loloda Tengah.
Ia menyatakan, hal itu merupakan satu keuntungan bagi masyarakat Halmahera Barat. Akan tetapi, masuknya Perusahaan tambang emas itu tidak menutup kemungkinan menimbulkan dampak sosial dan dampak lingkungan.
“Bahkan informsinya di Loloda Tengah (Loteng) ada pro dan kontra di tengah masyarakat,”kata Irwan dalam sambutannya.
Untuk itu ia menegaskan, perlu adanya sosialisasi dari pihak perusahaan pada kalangan masyarakat. Begitupun PT.Geodipa yang bakal beroperasi di wilayah Desa Payo, Bobo, Saria (Pabos).
“Jangan bawah satu dua orang ke Jakarta lalu kemudian kembali dan membuat ceos,”pungkasnya
Sebagai informasi, Perusahaan tambang emas, PT. Tri Usaha Baru (TUB) beroperasi di Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) Halmahera Barat, diketahui belum melunasi atau ganti rugi lahan dan tanaman warga setempat.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi











