Saloipost.id, Jailolo – Pasangan Calon Petahana Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad (JUJUR) Apresiasi Langka Mahkama Konstitusi (MK) dalam pengambilan keputusan yang dibacakan dalam sidang Putusan Perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Dalam Pembacaan putusan/Ketetapan MK Perselisihan tentang hasil pemilihan umum (PHPU) Gubernur, Bupati dan Walikota. Perkara dengan nomor 198/PHPU.Bup-XXIII/2025 Kabupaten Halmahera Barat dengan amar putusan “Tidak Dapat Diterima”.
Dengan begitu, Perkara atau sengketa yang digugat oleh Paslon lain terhadap tergugat pasangan JUJUR secara sah telah digugurkan.
Menanggapi hal itu, selaku pasangan calon (Paslon) pemenang Pilkada Bupati James Uang, yang saat ini aktif sebagai Bupati Halmahera Barat mengapresiasi MK yang dengan bijak mengambil keputusan atas penolakan terhadap gugatan.
“Seluruh proses tahapan pilkada sudah selesai dengan di tolaknya gugatan pihak pemohon, dan saya sangat mengapresiasi MK yang bijak soal putusan,” ujarnya ketika dikonfirmasi Via WhatsApp, Selasa (4/2/2025).
Selain apresiasi ke MK, Politisi Partai Demokrat ini juga memberikan apresiasi atas kerja keras Kuasa Hukum dan seluruh tim yang selalu mengawal proses gugatan ini hingga selesai.
Untuk itu, sebagai Pemenang dalam Pilkada 2024 dengan perolehan suara tertinggi tersebut, mengajak terhadap seluruh lapisan masyarakat agar sama-sama mengawal pembangunan Halmahera Barat 5 tahun kedepan
“Selaku paslon pemenang mengajak seluruh masyarakat Halbar bersatu mengawal jalannya pembangunan 5 tahun kedepan untuk mewujudkan halbar yang lebih baik kedepan,” pungkas Politisi Demokrat.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











