Saloipost.id, Jailolo — Potensi dukungan Partai milik Presiden Terpilih Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) belum dapat dipastikan mendukung Pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Halbar Iskandar Idrus dan Lusiany I.Damar (IKLAS) pada Pilkada 27 November mendatang.
Hal ini disampaikan oleh ketua DPD Gerindra Malut Syahril Taher ketika di wawancari usai melakukan Silaturahmi bersama calon Gubernur Malut, Aliong Mus di hotel D’hok desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kamis (5/9/2024).
Ketua DPD Gerindra Malut, Syahril Taher, saat dikonfirmasi mengungkapkan, terkait sikap Aliong Mus yang mengalihkan dukungan Gerindra ke pasangan IKLAS. Menurutnya, DPD tetap tegak lurus dan berkomitmen terhadap perintah Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Tergantung, Pimpinan DPD Gerindra tetap tegak Lurus sesuai perintah Pimpinan Pusat,” ungkap Syahril ketika diwawancarai wartawan.
Hal yang sama dikatakan Ketua DPC Gerindra kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Imran Lolory. Ia mengaku kader Partai GERINDRA Halbar tetap berkomitmen mendukung Pasangan Calon Bupati Halbar yang telah ditetapkan DPP yakni petahana James Uang dan Djufri Muhamad.
“Apapun yang terjadi kami tetap berkomitmen dengan instruksi DPP partai Gerindra atas dukungan terhadap James Uang dan Djufri Muhamad.”Kata Imran Lolory saat dikonfirmasi di kediamannya desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo.
Seperti diketahui, B1.KWK Gerindra sebagai syarat bakal calon mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Telah dikantongi pasangan James Uang dan Djufri Muhamad (JUJUR) dan telah resmi mendaftarkan diri sebagai kandidat.
Akankah Alion Mus dapat merubah dukungan itu melalui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.? Begini kata Aliong Mus.
Disaat Agenda Silaturahmi Bakal Pasangan Calon Gubernur dan wakil gubernur Aliong Mus dan Sahril Thahir (AM-SAH) yang digelar di Aula Hotel D’hoek Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo.
Aliong saat menyampaikan orasi Politik mengatakan, Calon Bupati yang di jagokan dirinya yakni Iskandar Idrus di Halmahera Barat didukung oleh Partai Golkar, PAN, Solidaritas Indonesia (PSI) dan juga dan tambahan hari ini yakni partai Gerindra.
“Pertama-tama Saya minta maaf kepada adinda Iskandar dan Lusiany I.Damar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat karena telah berikan rekomendasi Gerindra ke James uang, ternyata setelah kita melihat perkembangan saya kembali menarik dukungan,”ujarnya.
Menurutnya, Gerindra merupakan anak dari Partai Golkar yang saat ini telah mengantarkan pemilik partai untuk menjadi orang nomor satu di Republik Indonesia.
“Partai Gerinda adalah partai yang dilahirkan oleh partai Golkar, berarti partai Golkar telah melahirkan anak menjadi presiden,”katanya.
Ia menyebutkan, pernah membuat janji di saat kampanye Pilpres untuk mendukung pasangan James-Djufri periode kedua tapi dirinya melihat perkembangan kedepan Bapslon Berslogan Diahi tersebut tidak berkomitmen sehingga pihaknya langsung menarik dukungan
“Jadi kalau James mau main-main dengan saya, saya juga akan bermain-main di Halmahera Barat juga, tentunya apa yang saya punya dan juga Syahril punya kami akan berusaha sekuatnya di Halmahera Barat untuk memenangkan Iskandar Idrus,”pungkasnya
Ia juga mewanti-wanti pasangan calon Incumben bahwa hati-hati sekalipun Polisi dan Jaksa stop dalam menangani kasus selama Pilkada tetapi KPK terus mengusut kasus selama berjalannya Pilkada.
“Saya menarik dukungan saya terhadap James. Jadi jangan main-main bos kalian sudah dengar wakil gubernur bicara tadi kan. Polisi dan Jaksa stop dalam menangani kasus selama berlangsungnya Pilkada tetapi KPK jalan terus jadi hati-hati,”tegasnya
Setelah itu Aliong pun memanggil para kader dan juga ketua Partai DPC Gerindra Halmahera Barat dan juga ketua Gerindra Maluku Utara Sahril Thahir untuk saling berjabat tangan.
“Dengan ucapan Bismillah dan puji Tuhan hari ini kita deklarasikan Gerindra mendukung Pasangan Calon Bupati Iskandar Idrus,”pungkas Aliong dalam orasi Politiknya.
Sebagai informasi sesuai dengan Pasal 53 UU Nomor 8 Tahun 2015, juga Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dalam pasal itu disebutkan partai politik tidak bisa menarik dukungannya sejak pendaftaran.
Dalam aturan tersebut, jika partai politik menarik dukungannya, KPU akan menganggap partai politik tersebut tidak mengusulkan pasangan calon. Sebab, setelah dukungan ditarik, partai politik itu tidak dapat mengusulkan pasangan calon pengganti.
Penulis: Elang
Editor : Editor











