Saloipost.id, Jailolo – Dugaan Kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Braha, Kecamatan Jailolo Selatan, sudah masuk tahap I ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
Kapolres Halbar AKBP. Erlichson Pasaribu melalui Kasatreskrim AKP.Bakry Syahruddin saat konferensi Pers Jumat (03/08) kemarin mengaku, kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kades Braha, Kecamatan Jailolo Selatan, Khalik Adam, sudah masuk tahap I atau penyerahan berkas perkara yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Jailolo Selatan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
Diketahui, Kasus yang ditangani oleh Polsek Jailolo Selatan itu terjadi pada Rabu 19 Juni 2024 lalu yang dialami Korban diketahui beinisial SHA berusia 17 tahun dan FI 17 tahun warga desa Braha Kecamatan Jailolo Selatan.
Dimana sekitar pukul 14:30 WIT, kedua korban bersama teman teman sedang duduk di teras belakang rumah salah satu temanya atas nama Abdul.
Kemudian datanglah kepala desa dengan sepeda motor dan memukul korban SHA menggunakan kayu, yang mengakibatkan siku kiri korban mengalami luka sobek.
Setelah menganiaya SHA, pelaku kemudian pergi, berselang 15 menit pelaku kembali dan memukul rekan korban berinisial FI dengan kayu. Akibatnya, siku kiri korban FI mengalami luka lebam.
Tak berhenti di situ, sang Kades masih melihat korban SHA yang masih berada dilokasi, kemudian melayangkan pukulan berulang kali ke wajah SHA, sehingga kening korban robek dan mengeluarkan darah.
Atas kejadian itu, orang tua dari kedua korban merasa tidak puas dengan perlakuan Kades tersebut sehingga memasukkan laporan ke Polsek Jailolo Selatan.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











