Saloipost.id, Jailolo – Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (Semaindo) Halmahera Barat (Halbar) wilayah DKI-Jakarta, Sahrir Jamsin menyoroti Utang Pemerintah daerah yang mencapai Rp 329.000.000.000 Miliar saat di ungkap oleh BPK RI perwakilan Maluku Utara, pekan kemarin.
Sahrir yang juga sebagai mahasiswa Jurusan Ekonomi Pembangunan Di Universitas Trilogi Jakarta ini dalam keterangannya mengatakan, BPK sebagai lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara seharusnya menelusuri apa penyebab dari utang pemerintah Halmahera Barat yang Mencapai Rp. 329 Miliar tersebut, bukan sekedar menyentil saja. Sehingga BPK tidak Terkesan Main-main dalam mengawasi pengelolaan keuangan Negara.
Menurutnyanya, Utang Pemda Halbar sebelum dibawah kepemimpinan Bupati James Uang sebesar Rp. 194 Miliar Dalam kurung waktu tiga tahun. Lalu belum lama ini Bupati James Uang yang menyebut 329 Miliar termasuk utang bawahan pemerintah sebelumnya senilai Rp 135 miliar ini harus menjadi perhatian khusus bagi BPK maupun lembaga hukum lainnya.
“Yang menjadi pertanyan kita semua adalah Halmahera Barat itu sebagai daerah penghasil apa.? kan sejauh ini kita tidak tau penghasilan terbesar Halbar apa..? sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) itu bersumber dari Pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk memperhatikan potensi daerah penghasil, sehingga daerah bisa mandiri,” ujar Sahri mempertanyakan, Selasa (30/1/2024).
“Jadi anggaran DBH yang diberikan pemerintah pusat untuk Halamhera Barat ternyata hanya di fokuskan untuk membayaran hutang daerah sebagai mana di disampaikan Bupati,” tambah Sahrir
Sahrir menyayangkan, Bagaimana jadinya jika DBH hanya di fokuskan bayar Utang daerah. Menurut dia, Daerah tidak ada kemajuan jika cara berfikir Pemerintah sedangkal ini.
“Yang anehnya adalah pernyataan Bupati James Uang yang mengatakan bahwa jika Kembali terpilih di tahun 2025 maka eksis membayar hutang, Dengan mengandalkan DAU sehingga tidak ada lagi kegiatan fisik sepanjang hutang itu belum dilunaskan. Bukannya ini seseuatu yang dangkal dari seseorang kepala daerah.,” sebutnya
“Utang daerah yang begitu besar seharusnya jadi perhatian husus bagi BPK-RI, KEJARI DAN POLRES HAL-BAR,” cecar Sahrir menambahkan.
Selain Utang yang disentil. Sahrir juga menyebut terkait dua temuan BPK yang sudah dikantongi. Yang pertama, laporan hasil pemeriksaan atas laporan keungan pemeritah daerah kabupaten Halamhera Barat tahun 2022 dengan Nomor LHP : 16.B/LHP/XIX.TER/05/2023 tgl : 14 mei 2023. Yang dimana jumlah temuannya yaitu Rp. 35.647.915.490 Miliar
Dan kedua, Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keunganan pemerintah daerah kabupaten Halamhera Barat tahun 2021 dengan Nomor : 04.A/LHP/XIX.TER/05/2022 pada tgl :09 Mei 2022 yang Dimana jumlah temuannya yaitu 4.293.056.752 Miliar.
“Temuan dari BPK tidak bisa dibiarkan seharusnya Kejari dan Polres Halmahera Barat, bergerak untuk tuntaskan Temuan BPK tersebut. jika Kejari dan Polres belum mengantongi data tersebut maka Semaindo akan berikan data untuk di tindak lanjuti,” pungkas Sahrir
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











