Saloipost.id, Jailolo – Ramli Syahdun resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ramli Syahdun dilantik setelah Mahdin Husen berpindah dari partai PKS ke Partai Nasdem pada Pemilu Legislatif tahun 2024. Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara atas tindaklanjut dari Surat Bupati Halbar Nomor 910/943/HB/2023 pada 18 Agustus 2023 yang dibacakan oleh Sekwan DPRD Halbar, M. Syarif Ali.
Pengucapan sumpah/janji PAW DPRD Halbar dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke II dan Masa Persidangan III tahun 2023 Tentang Pengambilan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Halbar Masa Bhakti 2019-2024, yang berlangsung di Ruang utama Paripurna DPRD Halbar, Kamis (16/11/2023).
Rapat Paripurna PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan, yang didampingi oleh Waka I DPRD Robinson Misi, Waka II Riswan Hi. Kadam dan Anggota DPRD Halbar. Turut hadir, Wakil Bupati Djufri Muhamad, Forkopimda, Ketua Bawaslu Halbar, Anggota KPU Halbar, Pimpinan OPD bersama Camat Halmahera Barat.
Wakil Bupati Djufri Muhammad saat membaca kan sambutan Bupati James Uang mengatakan, Atas nama pemerintah daerah menyampaikan selamat kepada saudara Ramli Syahdun yang hari ini telah dilantik sebagai anggota DPRD Halbar.
“Secara Khusus saya berharapa kepada Saudara Ramli Syahdun untuk dapat menyesuaikan diri dalam mengembang amanah Rakyat, Sehingga nantinya dapat menjadi penambah spirit dalam membangun demokrasi,” ungkapnya
Selain itu, ia mengucapkan terimah terhadap Mahdin Husein yang telah mengabdikan dan menjalankan amanat Rakyat selama menjadi anggota DPRD Halmahera Barat.
“Melalui kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan terimah kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Mahdin Husein Yang telah menjalankan tugas dan pengabdian sebagai anggota DPRD dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











