SALOIPOST.ID, Jailolo – Bupati Kabupaten Halmahera Barat, (Halbar) Maluku Utara, James Uang (JU) penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai saksi dalam kasus dugaan jual beli lahan.
Bupati diperiksa diruang Kejari sekitar 2 jam lebih, yang dimulai pada pukul 10:00 hingga 11:15 WIT.
“Saya dipanggil untuk memberi keterangan sebagai saksi jadi pertama tentunya sebagai warga negara yang taat hukum itu kan harus memenuhi semua panggilan,” ungkap James Uang, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, semua warga Negara di mata hukum itu sama, maka wajib hadir ketika dipanggil untuk diperiksa. Ia mengaku, dimintai keterangan sebanyak 15 pertanyaan dalam kaitan kasus jual beli lahan yang saat ini sudah ditahan tiga tersangka.
“Jadi saya memenuhi panggilan sebagai saksi keterkaitan tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka, tadi saya disodorkan kurang lebih 15 pertanyaan dan saya sudah mengklarifikasi hal itu, Saya kira aman-aman saja,” ujarnya.
Sementara kepala Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo saat diwawancarai, membenarkan adanya pemerikasaan tersebut, “Kita periksa pak Bupati sebagai saksi terhadap tiga tersangka yang kita udah tahan,” katanya
“Ya kurang lebih 15 pertanyaan seputar kewenangannya Pak Bupati seperti penetapan lokasi (penlog) ini untuk perkara tanah,” sambungnya.
Ia menegaskan, Setiap orang dimata hukum semua sama tidak memandang jabatan ataupun kedudukan, “Penyidik, siapapun orangnya apapun jabatannya ketika penyidik menganggap perlu untuk terangnya suatu perkara maka dia wajib dipanggil,” pungkasnya.
Penulis: Elang
Editor : Redaksi











