SALOIPOST.id, Jailolo – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, dalam mengungkap dugaan kasus korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jendral DPD GAMKI Yohanis Bassay, melalui rilis yang diterima, Jumat, (9/6/2023).
Menurutnya, sejak Dr. Budi Hartawan Panjaitan ditunjuk sebagai kepala kejaksaan tinggi Maluku Utara, hingga memasuki empat (4) bulan berjalan telah menunjukan eksistensinya sebagai penegak hukum.
” Empat bulan menjabat sebagai KEJATI Maluku Utara Pak Budi telah menunjukkan komitmen dan eksistensi penegak Hukum di Maluku Utara dalam memberantas kasus-kasus dugaan korupsi yang sempat mandek selama ini,” Ungkap Yohanis
Yohanis menyebut, kasus kasus dugaan korupsi seperti pinjaman 159 Milyar pemerintah Halmahera Barat yang kini sudah naik status, dana covid 19 sebesar 163 Milyar Pemerintah provinsi Maluku Utara dan BPRS bahari berkesan yang kini dilanjutkan.
“Langkah komitmen penegakan hukum seperti ini patut kita apresiasi setinggi-tingginya,” sebut Yohanis.
Untuk menjalankan amanat undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia mengaku, sebagai masyarakat Maluku Utara, mendukung penuh kinerja Kejati.
“Kami DPD GAMKI Maluku Utara, mendukung dan siap mengadvokasi berbagai dugaan kasus tindak pidana korupsi yang belum tersentuh oleh penegak hukum di Semua kabupaten kota di Maluku Utara,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga berharap bahwa langkah Ketegasan Kejati Maluku Utara ini di ikuti oleh penegak hukum satu tingkat dibawahnya.
” Kami berharap ketegasan Kejati bisa diikuti oleh KAJARI di semua kabupaten kota di Maluku Utara dalam rangka melakukan pencegahan dan penindakan terhadap yang diduga melakukan tindak pidana korupsi,” Pungkasnya.
Penulis : Elang
Editor : Redaksi











