SALOIPOST.id – Masa kampanye pemilu hanya akan digelar selama 75 hari pada pemilu 2024. Hal ini relatif singkat dibanding Pemilu 2019 yakni 6 bulan 3 minggu. Menanggapi itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin menyatakan, waktu kampanye yang relatif singkat itu sebagai upaya KPU untuk mencegah kampanye negatif.
“Pengalaman Pemilu 2019 membuat kita berpikir bagaimana mendesain mengatur waktu yang dipakai untuk kampanye negatif calon,” ujar Afif saat menjadi narasumber pada acara Obrolan Balkon bertema “Pemilu 2024, Pesta Siapa?” yang digelar Liputan6.com, Rabu (3/8/2022).
Mencegah kampanye negatif ini, menurut Afif, sejalan dengan keinginan KPU mewujudkan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa, bukan sarana disintegrasi.
Afif menilai dengan pengalaman yang dimiliki KPU mengelola Pemilu 2019 menjadi bekal penting dalam menyikapi isu yang sifatnya memecah belah, agar tidak terulang pada Pemilu 2024.
Karena itu, Afif mendorong para calon nantinya berkampanye memunculkan keunggulannya, menyampaikan program baik bukan memanfaatkan isu-isu negatif dan SARA.
Tak hanya itu, Afif berharap kampanye yang dilakukan parpol dikemas dengan santai yang dapat merangkul anak-anak muda yang diyakini nantinya pada Pemilu 2024 mencapai 60 persen pemilih muda.
“Bersosialisasi di ruang yang tidak melulu dikemas serius, seperti talkshow, kelompok hobby, katakanlah melibatkan anak muda, acara yang ringan dimasukkan konten pemilu yang membuat riang gembira,” usul Afif.
“Kita dorong semangat hal baik, bukan menjelekkan musuh politik kita, dorong semua pihak mengedepankan politisi bersih,” tambah Afif.
Strategi KPU dalam Pemilu 2024 adalah bekerja sama dengan banyak pihak untuk menggandeng pemilih muda yang tergolong baru menggunakan hak pilihnya nanti
“Bergandeng tangan dengan banyak orang, menjelaskan ke mereka [pemilih muda] dunia pemilu dan politik bukan dunia orang tua, itu dunia semua orang, salah memilih kita akan berhadapan pilihan salah sampai 5 tahun kedepan,” kata Afif.
Tentu saja, lanjut Afif, memberi pemahaman pemilih muda terkait penggunaan hak pilih merupakan hal yang sangat penting. Karena itu, sebut Afif, jika ingin merangkul anak muda maka perlu dikemas dengan kegembiraan dan dekat dengan anak muda.
Editor: Redaksi
Sumber rujukan: Berita KPU RI, Rabu (3/8/22)











