SALOIPOST.Id, Jailolo – Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada 36 CPNS dan 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Halbar. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Aula Baikole Lantai Dua, disaksikan Sekda, M Syahril Abdul Rajak, Senin (4/7).
Bupati James dalam kesempatan itu mengatakan, penyerahan SK tersebut sebagai bentuk apresiasi karena mereka telah mengikuti tahapan demi tahapan seleksi dan dinyatakan lulus untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
“Tunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegas Bupati James menyambut abdi negara yang baru itu.
Menurut Bupati, menjadi seorang abdi negara tentu tidaklah mudah, banyak proses dan tahapan yang harus dilalui. Bupati berharap CPNS dan P3K Halbar yang baru saja menerima SK agar mampu bekerja cerdas penuh kreatifitas.
“Untuk itu saya berharap bagi saudara-saudara sekalian untuk segera menyesuaikan diri di tempat kerja, tunjukan kinerja yang terbaik, karena dari ribuan peserta, kalian yang terpilih,” jelas James
Politisi Demokrat Maluku Utara ini kembali
menegaskan, status CPNS dan P3K bisa saja diberhentikan jika melanggar peraturan dan ketentuan yang ada. Untuk itu, sebagai abdi negara, dirinya mengimbau agar dalam bekerja selalu menaati aturan menjunjung nilai kedisiplinan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Patuhi segala ketentuan dan aturan yang berlaku serta jauhi yang menjadi larangan,” tandas orang nomor satu di Pemkab Halbar ini.
Penulis: Elang / Editor: Redaksi











