SALOIPOST.Id, Jailolo – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Chuzaemah Djauhar menepis isu terkait pembayaran kinerja Pegawai Negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Halbar
“Seluruh tunjangan kinerja untuk pegawai PUPR sudah dibayarkan sesuai permintaan yang dimasukkan bendahara,” kata Chuzaemah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (29/6).
Dia bilang, bendahara PUPR sebelumnya hanya melakukan permintaan pembayaran di keuangan untuk dua bulan yakni Maret dan April. “Itu sudah kami bayarkan sesuai dengan permintaan tersebut,” singkatnya
Untuk itu dirinya menegaskan, prinsipnya kinerja PUPR sudah dibayarkan sesuai permintaan yang diusulkan sampai bulan April. Chuzaemah mengaku, untuk permintaan dua bulan yakni Mei dan Juni, pihak PUPR baru memasukan permintaan hari ini.
“Untuk dua bulan, Mei dan Juni, mereka baru lakukan permintaan hari ini. Jadi besok baru kami bayarkan itu,” tegasnya.
Mantan Kadis Kominfo Halbar itu juga mengatakan, masalah ini bukan kelalaian pihaknya, tetapi dari PUPR itu sendiri. Sebab, lanjut dia, setiap permintaan dari dinas apapun, pihaknya tetap tindak lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Jadi bukan kelalaian kami di BPKAD,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah oknum PNS diruang lingkup kantor bupati Halbar khusunya Dinas PUPR melakukan aksi mogok kerja dengan memalang pintu kantor dinas tersebut. Hal ini diduga karena kinerja PNS PUPR belum dibayar selama 4 bulan.
Penulis: Elang | Editor: Redaksi











